Skip to main content

Posts

Showing posts from April, 2012

Rokok dalam Investigasi Seorang Santri

Jauh sebelum MUI dan Majelis Tarjih Muhammadiyah menjatuhkan Fatwa Haram terhadap Rokok, Syeikh Ihsan bin Syeikh Muhammad Dahlan (1901-1952), Jampes, Kediri, Jawa Timur, sudah menuliskan perdebatan ulama seputar rokok dalam kitabnya “ Irsyad al-Ikhwan: Fi Bayani Ahkami Syurb al-Dukhan wa al-Qahwa ”. (Petunjuk Kawan: Tentang Hukum Merokok dan Meminum Kopi). Menurut Syeikh Ihsan, sejak kemunculannya di dunia Islam, rokok dan kopi memang sudah merangsang pembicaraan hangat (diskursus) di kalangan ulama. Tulisan ini akan mencoba membaca kembali kitab tersebut menggunakan kerangka pembacaan “relasi kuasa dan pengetahuan” yang diintrodusir dari Michel Foucault——salah satu filsuf pasca-strukturalis Prancis. Menurut Foucault, pengetahuan adalah kekuasaan untuk menguasai yang lain. pengetahuan menciptakan kekuasaan. Juga sebaliknya. Keduanya tidak dapat dipisahkan. Namun, kekuasaan yang dimaksud di sini bukanlah semacam otoritas tunggal yang mewujud dalam bentuk kekusaan negara atau in...

I S B A L; Tela'ah Naqd al-Hadits dan Ushul Fiqh terhadap Kathok Congklang.

Kita tahu ada beberapa hadits yang berkenaan dengan masalah  isbal  (pakaian,celana,gamis yang melebihi mata kaki). Di antaranya hadits-hadits tersebut ada yang jelas tanpa  qoyyid  atau alasan dan ada yang terdapat  qoyyid nya, sehingga muncul beberapa persepsi berbeda para ulama dalam membedah hadits tersebut. Ada pendapat yang mengatakan bahwa  isbal  secara mutlak adalah haram dan ada yang men tafshil  antara haram dan tidaknya.Namun secara umum jika ada beberapa hadits yang membicarakan hal yang sama,lalu di antara hadits tersebut ada yang sifatnya umum dan mutlak sedangkan di sisi lain mengandung kekhususan dengan sebab  qorinah  atau  qoyyid  sebagai penjelas 'illat nya, maka hukum yang ke dua ini adalah yang diprioritaskan. Berikut adalah hadits dari Ibn Umar r.a, Kanjeng Nabi SAW bersabda: "لا ينظر الله إلى من جر ثوبه خيلاء". “ Allah SWT tidak akan melihat orang yang menjulurkan (ngelembrehaken,   mlor...