Skip to main content

Posts

Prosedur Pengaduan Tindak Pidana Korupsi; Sebuah Wawasan Menanggapi Darurat Korupsi.

Istilah tindak pidana di bidang ekonomi pada hakekatnya dapat diberikan definisi secara sempit dan luas : Tindak pidana dibidang ekonomi secara sempit dapat didefinisikan sebagai tindak pidana yang secara yuridis telah diatur dan dirumuskan dalam Undang-Undang Darurat No. 7 Tahun 1955 Tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi (sering disebut dengan Undang-Undang Tindak Pidana Ekonomi). Tindak pidana di bidang ekonomi dalam arti luas dapat didefinisikan sebagai semua tindak pidana di luar Undang-Undang Darurat No. 7 Tahun 1955 yang bercorak atau bermotif ekonomi atau yang dapat mempunyai pengaruh negatif terhadap kegiatan perekonomian dan keuangan Negara yang sehat. Tindak pidana di bidang ekonomi dalam pengertian yang luas ini disebut pula sebagai "kejahatan ekonomi". Secara sederhana tindak pidana ekonomi adalah "…perbuatan-perbuatan yang merugikan perekonomian".  Lebih lanjut pengertian ini dijabarkan dalam Pasal 1 Undang-undang t...

Tindak Pidana Ekonomi: Arti sempit, Arti Luas, Ruang Lingkup

2 .1 Pengertian Tindak Pidana Ekonomi  Tindak pidana ekonomi (TPE) dalam arti sempit dapat didefinisikan sebagai tindak pidana yang secara yuridis diatur dalam UU Darurat nomor 7 tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan tindak pidana ekonomi. Tindak pidana di bidang ekonomi dapat diartikan perbuatan pelanggaran terhadap setiap hak, kewajiban / keharusan atau larangan sebagai ketentuan – ketentuan dari peraturan – peraturan hukum yang memuat kebijaksanaan negara di bidang ekonomi untuk mencapai tujuan nasional [2] . 2.1.1 Pengertian Tindak Pidana Ekonomi secara sempit Menurut arti sempit tindak pidana ekonomi, ruang lingkup dari tindak pidana ekonomi  terbatas pada perbuatan – perbuatan yang dilarang dan diancam pidana oleh pasal 1 undang - undang  undang No. 1 Tahun 1961 yang dapat terbagi atas 3 macam [3]  : 1. Tindak pidana ekonomi berdasarkan pasal 1 sub 1e Undang – undang yang mengatur beberapa sektor di bidang ekonomi sebaga...