Skip to main content

Sejarah Desa Kroya dan Potensi Ekonominya Kini


Kroya adalah sebuah Desa di wilayah kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Indonesia. Masyarakat Kroya umumnya menggunakan bahasa Banyumasan dan bahasa jawa Surakarta dan juga bahasa Ngapak. Desa ini merupakan desa sekaligus kecamatan berkembang dan menjadi pusat perdagangan di wilayah timur Cilacap. Kroya juga dikenal sebagai jalur pertemuan antara jalur KA dari arah Bandung-Tasikmalaya denga jalur KA dari Cirebon-Purwokerto menuju Yogyakarta, Madiun, dan Surabaya.

Di sisi lain kroya juga memiliki sebuah pasar tradisional yang cukup besar serta berada di tempat yang strategis. Kroya berbatasan langsung dengan desa karangmangu di sebelah selatan, sebelah timur dengan desa Pucung, sebelah barat dengan desa Bajing sedangkan wilayah utara dengan desa Kedawung. Sejarah berdirinya Kroya tidak lepas dari berdirinya wilayah Karesidenan Banyumas. 

Awal mulanya Kroya merupakan sebuah wilayah kecil pada masa Wirasaba. Kemudian setelah perang Diponegoro usai secara politis seluruh daerah Banyumas atau Mancanegara Kulon menjadi milik pemerintahan Belanda dan Kroya termasuk di dalamnya. Hal ini terbukti karena pada tanggal 20 September 1830, seorang pegawai pemerintah Hindia Belanda bernama Hallewjin memberikan laporan umum hasil kerjanya kepada pihak Komisaris Kerajaan yaitu Jendral De Kock yang berada di Sokaraja. Pada tahun 1843, pemerintah Belanda akhirnya membangun jalan dari banyumas ke selatan menerobos gunung Karangrau hingga ke Buntu dan disambung ke selatan lagi hingga Kroya.

Mulanya Kroya justru masuk ke wilayah distrik Adireja dan hanya berstatus sebagai Kewadenan. Namun pada akhirnya, status kroya naik menjadi distrik yang membawahi sebagian wilayah distrik Adireja. Kenaikan status kroya ini karena lebih cepat berkembang, akses lebih cepat dan strategis. Selang beberapa lama pasca kemerdekaan, pemekaran wilayah Cilacap bagan timur dilakukan sekitar tahun 1980-an.

Guna mendukung iklim investasi di Kabupaten Cilacap serta kegiatan industri dan perdagangan, tersedia pasar baik milik pemerintah maupun desa. Sekitar ada 3 buah pasar milik pemerintah dan 10 buah milik desa. Kroya juga memiliki beberapa swalayan yang menopang perekonomian di Kroya. Dua took swalayan yang terkenal di Kroya yaitu Toserba Jadi Baru dan Kato.

Namun sebelum Kroya memiliki perekonomian yang cukup berkembang, ada pengaruh dari masa pemerintahan Belanda yang membuka jalur dari arah Banyumas yang membuat Kroya tersentuh dan dilewati oleh jalur perdagangan. Secara umum kondisi ekonomi masyarakat kroya berada pada kondisi yang cukup baik. Artinya secara prinsip tidak terdapat tindakan yang mengarah pada upaya penggantian ideologi negara, ancaman disintegrasi bangsa serta tindakan sara yang mengarah pada perpecahan antar suku bangsa.

Kontributor: Achmad Zein.

Comments

Popular posts from this blog

Akuntansi Syariah: Aspek Sejarah, Tokoh dan Perkembangannya

Banyak anggapan sumir bahwa ilmu akuntansi itu pertama kali muncul sebagai pengetahuan bermula dari daratan Eropa. Jelas anggapan itu tidak benar. Dalam hal ini, tentu kita tidak bisa melepaskan diri dari aspek kronik kesejarahan. Akademisi barat, ironinya, tidak pernah berbicara lebih jauh tentang aspek kesejarahan ilmu akuntansi sebagai akar keilmuan yang mereka kembangkan dan menjadi hegemoni hari ini, merupakan hasil jarahan pengetahuan dari perang salib. Padahal, saat dunia Islam di Timur Tengah semenjak masa nubuwwah Nabi Muhammad SAW sebagai titik mula keilmuan modern muncul, daratan Eropa masih diselimuti kebodohan dan kehidupan yang bar-barian ( Dark Age ). Lagi-lagi, konstelasi keilmuan ini justru diperburuk oleh akademisi Muslim yang malas meneliti, dan seenak perutnya membebek pendapat barat sebagai sumber dari berbagai jenis keilmuan modern. Adnan dan Labatjo (2006) memandang, bahwa praktik akuntansi pada lembaga baitul maal di zaman Rasulullah SAW, baru berada pada taha...

Ekonomi Sufistik; Suatu Pendekatan

Ekonomi sufistik, dalam tataran tertentu, berbeda dengan apa yang dipahami banyak orang sebagai ekonomi yang Islami, yang semata-mata dipahami sebagai ekonomi yang berbasis syariah (hukum Islam). Ekonomi sufistik adalah suatu cara pandang tentang perilaku ekonomi yang dikembangkan melalui salah satu tradisi yang memiliki sejarah panjang dalam dunia intelektual Islam. Orang sering menyebutnya dengan tradisi kearifan atau hikmah. Sebelum memaparkan lebih jauh mengenai ekonomi sufistik, saya ingin menegaskan terlebih dahulu apa yang saya maksud dengan tradisi kearifan, karena ini merupakan kunci dari apa yang saya ingin katakan melalui tulisan-tulisan saya. Hal yang membedakan tradisi ini dengan pendekatan yang semata-mata legalistik syariah adalah lantaran para pemikirnya selalu mempersoalkan “sebab” dari segala sesuatu, bukan semata-mata “bagaimana” sesuatu itu terjadi. Sebaliknya, para fuqaha (ahli hukum Islam), yang begitu lantang menyuarakan syariah, lebih cenderung memberitahuka...