Skip to main content

FORUM DISSCUSION GROUP SISTEM EKONOMI ISLAM


Ketentuan:
  1. Presentasi dalam format *.ppt (Untuk anggota group yang bersikap apatis terhadap penugasan kelompok dan tidak bekerjasama dengan koordinator, dapat langsung koordinator laporkan kepada dosen pengampu setelah proses presentasi berlangsung melalui jalur pribadi);
  2. Nomor urut 1 dalam group menjadi koordinator;
  3. Setiap panelis mendapatkan waktu untuk presentasi;
  4. Setiap kelompok audiens wajib mengajukan pertanyaan, sanggahan, masukan ataupun tambahan penjelasan. Bagi kelompok audiens yang apatis pada suatu pertemuan akan mendapatkan tugas tambahan individu dalam pekan tersebut. Adapun kolom penugasan akan disematkan pada Google Class Room;
  5. Pertanyaan dari audiens, dijawab secara individu oleh masing-masing penyaji/panelis;
  6. Setelah mendapatkan masukan, group panelis menyusun video presentasi sebagai penugasan akhir perkuliahan.

NO

TEMA

PANELIS/PENYAJI

WAKTU

1.

Konsep Konsumsi dalam Ekonomi Islam

·       Pengertian

·       Pedoman hukum

·       Jenis/klasifikasi

·       Mekanisme operasional

·       Problem faktual

1.     Muhammad Ihdan Nizar

2.     Ani Solikhah

3.     Arfiani Rizky

4.     Syarifudin Kia

5.     Syukur Hidayat

6.     Yusril Ihza Abdillah

7.     Zulfah Maratus Zaqiyah

15 November 2021

2.

Konsep Distribusi dalam Ekonomi Islam

·       Pengertian

·       Pedoman hukum

·       Jenis/klasifikasi

·       Mekanisme operasional

·       Problem faktual

1.     Dina Munawaroh

2.     Zahwa Latifah Amalia Romadlon

3.     Yuni Fara Setiawati

4.     Nida Awaliyatullaila

5.     Afni Rahma Putri Utami

6.     Vina Paramita

7.     Nita Fibriyani

8.     Risa Ayu Noviana

22 November 2021

3.

Kebijakan Moneter dalam Ekonomi Islam

·       Pengertian

·       Pedoman hukum

·       Jenis/klasifikasi

·       Mekanisme operasional

·       Problem faktual

 

1.     Fetria Nuriski

2.     Annisa Nur Afni Salam

3.     Maulana Rizki Abdillah

4.     Ali Ma`Sum

5.     Ardhina Zulfatun Muhimmah

6.     Naely Fauziyah

7.     Wafik Nur Azizah

29 November 2021

4.

Kebijakan Fiskal dalam Ekonomi Islam

·       Pengertian

·       Pedoman hukum

·       Jenis/klasifikasi

·       Mekanisme operasional

·       Problem faktual

 

1.     Hani Fatimah

2.     Fatimatuzzahro Laeliyah

3.     Attika Savira Jasmine

4.     Muhammad Ni`Am

5.     Muhamad Aziz Musbihin

6.     Naufal `Arik Fadhilah

7.     Ema Iftitah Ilaeza

6 Desember 2021

5.

Keuangan Publik dalam Ekonomi Islam

·       Pengertian

·       Pedoman hukum

·       Jenis/klasifikasi

·       Mekanisme operasional

·       Problem faktual

 

1.     Indana Zulfalillah

2.     Bagas Setiawan

3.     Nela Roswita Beni

4.     Dita Salsabila

5.     Miftahuth Thoriqotun Najah

6.     Muhammad Syarif Hidayah Tullah

7.     Rofiqoh

13  Desember 2021

6.

Lembaga Keuangan Perbankan dalam Ekonomi Islam

·       Pengertian

·       Pedoman hukum

·       Jenis/klasifikasi

·       Mekanisme operasional

·       Problem faktual

 

1.     Diah Ayu Fauziah

2.     Azizah Zahra Adianshah

3.     A Erwin Pauzi

4.     Laela Nur Ngabidah

5.     Estri Liftiana Suryo

6.     Luthfi Amalia

7.     Rizki Faradila

8.     Bunga Oktaviani

20 Desember 2021

7.

Lembaga Keuangan Non-Perbankan dalam Ekonomi Islam

·       Pengertian

·       Pedoman hukum

·       Jenis/klasifikasi

·       Mekanisme operasional

·       Problem faktual

 

1.     Kodiran

2.     Rumaya Sari

3.     Elva Saroya

4.     Himmatul Auliya Mustika Sari

5.     Ardi Alfiansyah

6.     Zaidan Achmad Madani

27 Desember 2021



Jangan Lupa Untuk Follow Blog Ini

Comments

Popular posts from this blog

Sejarah Desa Kroya dan Potensi Ekonominya Kini

Kroya adalah sebuah Desa di wilayah kabupaten Cilacap, Jawa Tengah,  Indonesia. Masyarakat Kroya umumnya menggunakan bahasa Banyumasan dan  bahasa jawa Surakarta dan juga bahasa Ngapak. Desa ini merupakan desa sekaligus  kecamatan berkembang dan menjadi pusat perdagangan di wilayah timur Cilacap.  Kroya juga dikenal sebagai jalur pertemuan antara jalur KA dari arah Bandung- Tasikmalaya denga jalur KA dari Cirebon-Purwokerto menuju Yogyakarta, Madiun,  dan Surabaya. Di sisi lain kroya juga memiliki sebuah pasar tradisional yang cukup besar serta  berada di tempat yang strategis. Kroya berbatasan langsung dengan desa  karangmangu di sebelah selatan, sebelah timur dengan desa Pucung, sebelah barat  dengan desa Bajing sedangkan wilayah utara dengan desa Kedawung.  Sejarah berdirinya Kroya tidak lepas dari berdirinya wilayah Karesidenan  Banyumas.  Awal mulanya Kroya merupakan sebuah wilayah kecil pada masa  Wirasaba. Kemudian setel...

Akuntansi Syariah: Aspek Sejarah, Tokoh dan Perkembangannya

Banyak anggapan sumir bahwa ilmu akuntansi itu pertama kali muncul sebagai pengetahuan bermula dari daratan Eropa. Jelas anggapan itu tidak benar. Dalam hal ini, tentu kita tidak bisa melepaskan diri dari aspek kronik kesejarahan. Akademisi barat, ironinya, tidak pernah berbicara lebih jauh tentang aspek kesejarahan ilmu akuntansi sebagai akar keilmuan yang mereka kembangkan dan menjadi hegemoni hari ini, merupakan hasil jarahan pengetahuan dari perang salib. Padahal, saat dunia Islam di Timur Tengah semenjak masa nubuwwah Nabi Muhammad SAW sebagai titik mula keilmuan modern muncul, daratan Eropa masih diselimuti kebodohan dan kehidupan yang bar-barian ( Dark Age ). Lagi-lagi, konstelasi keilmuan ini justru diperburuk oleh akademisi Muslim yang malas meneliti, dan seenak perutnya membebek pendapat barat sebagai sumber dari berbagai jenis keilmuan modern. Adnan dan Labatjo (2006) memandang, bahwa praktik akuntansi pada lembaga baitul maal di zaman Rasulullah SAW, baru berada pada taha...

Ekonomi Sufistik; Suatu Pendekatan

Ekonomi sufistik, dalam tataran tertentu, berbeda dengan apa yang dipahami banyak orang sebagai ekonomi yang Islami, yang semata-mata dipahami sebagai ekonomi yang berbasis syariah (hukum Islam). Ekonomi sufistik adalah suatu cara pandang tentang perilaku ekonomi yang dikembangkan melalui salah satu tradisi yang memiliki sejarah panjang dalam dunia intelektual Islam. Orang sering menyebutnya dengan tradisi kearifan atau hikmah. Sebelum memaparkan lebih jauh mengenai ekonomi sufistik, saya ingin menegaskan terlebih dahulu apa yang saya maksud dengan tradisi kearifan, karena ini merupakan kunci dari apa yang saya ingin katakan melalui tulisan-tulisan saya. Hal yang membedakan tradisi ini dengan pendekatan yang semata-mata legalistik syariah adalah lantaran para pemikirnya selalu mempersoalkan “sebab” dari segala sesuatu, bukan semata-mata “bagaimana” sesuatu itu terjadi. Sebaliknya, para fuqaha (ahli hukum Islam), yang begitu lantang menyuarakan syariah, lebih cenderung memberitahuka...