Skip to main content

Perkumpulan Dunia Menuju Perkumpulan Barzakh


عن عبد الله بن مسعود رضي الله عنه قال : جاء رجل فقال : يا رسول الله ! كيف ترى في رجل أحب قومًا ولمّا يلحقْ بهم ؟ فقال : المرء مع من أحب.(( متفق عليه )).

Dari Abdullah bin Mas'ud RA: Ada seseorang datang ke hadapan Nabi SAW dan bertanya: "Ya Rosulalloh, apa yang engkau katakan jika ada seseorang mencintai suatu kaum (orang-orang sholih) dan tidak sempat menjumpai mereka?". Rosulullah SAW menjawab: "Seseorang akan dikumpulkan bersama orang yang dicintainya". ( HR. Bukhori 6169 dan Muslim 165/2640 ).

Note:

-Dalam hadits diatas,seseorang ( رجل ) yang datang kehadapan Nabi SAW adalah Abu Musa Al Asy'ary. Sebagaimana disebutkan oleh Imam Ibnu Hajar dalam Fathul Barynya berdasar riwayat Abu 'Uwanah dan riwayat Muhammad bin Kinasah dari Al A'masy.Lihat Abu 'Uwanah dalam "Mustakhroj"nya 11538.

-Kalimat kaum ( قومًا ) dalam hadits diatas, menurut Imam Syamsuddin As Safariny Al Hanbaly, maksudnya adalah الصالحون من المسلمين atau para ulama.

-Dalam riwayat lain disebutkan kata لَمْ يَلْحَقْ dan bukan لمَّا يَلْحقْ sebagaimana dalam riwayat hadits diatas. Yang lebih utama adalah seperti redaksi hadits diatas, yakni لمّا يلحق. karena shighot nafi لما lebih kuat dan menyeluruh fungsinya dibanding shighot nafi berbentuk لم . Diambil dari konsep ini maknanya adalah : أن الحكم ثابت ولو بعد اللحاق.

Karena ada riwayat lain yang redaksinya berbunyi: ولمّا يلحق بعملهم artinya tidak menjumpai dan melihat amal mereka/orang2 sholih tersebut. Jadi murni hanya mendengar kisah atau cerita orang2 sholih lalu ia mencintai mereka tanpa melihat ahwal dan amaliyah para sholihin tersebut. Riwayat ini dari Anas bin Malik RA yang disebutkan Imam Ibnu Hajar dalam Fathul Bary 10/560.

Bisa juga pengertian ولمّا يلحق بعملهم adalah walaupun amalnya tidak seperti amalnya orang2 sholih tersebut. Dalam riwayat Muslim 2639/163, didalamnya disebutkan perkataan sayyidina Anas RA sebagai berikut:

فأنا أحب الله ورسوله وأبا بكر وعمر ، فأرجو أن أكون معهم وإن لم أعمل بأعمالهم.

"Aku mencintai Allah dan RosulNya. Aku juga mencintai Abu Bakar dan Umar. Aku berharap kelak dikumpulkan bersama mereka, walaupun amalku tidak seperti amalan mereka".

Dalam riwayat lain,ada yang lebih jelas pengertiannya, yaitu hadits dari Abu Dzar Al Ghiffary RA, nashnya adalah: 

ولا يستطيع أن يعمل بعملهم.

"Tidak mampu beramal sebagaimana hebatnya amalan orang-orang sholih yang dicintainya tersebut". Lihat Abu Dawud 5126. Masih dalam riwayat Abu Dawud juga terdapat teks: كعملهم sebagai ganti بعملهم . Sedangkan hadits dari Shofwan bin 'Assal RA dalam riwayat Abu Nu'aim, kalimatnya adaah: بمثل عملهم artinya amalnya tidak seperti amal mereka.

Jadi kesimpulannya bahwa cinta kita kepada para ulama dan orang2 sholih, menjadi sebab Allah akan kumpulkan kita bersama mereka kelak diakhirat.

-Sebagian Ulama Ahlul Ma'rifah mengatakan bahwa sudah cukup bagi para muhibbin (para pecinta ulama) berkumpul bersama mereka kelak diakhirat, sebagai kemuliaan tersendiri bagi para muhibbin ini. Walapun derajatnya tidak sama dengan para ulama dan orang2 sholih yang mereka cintai.

-Tidak menjadi syarat bahwa mencintai para ulama dan orang2 sholih harus sama dalam ilmu dan amalnya, karena jika harus sama, maka mereka sendiri adalah para ulama dan orang sholih. Jadi kebersamaan mereka diakhirat bukan berarti sama dalam maqom dan derajatnya. Lihat kitab Al Kawakib Ad Dirory karya Al Kirmany 22/34.

-Cinta yang tulus kepada hamba Allah yang sholih atau para ulama, sudah termasuk menjadi sebab dan wasilah mendapat kemuliaan. Karena mencintai mereka didasarkan karena kesholihan dan ketaatan mereka kepada Allah.Cinta...adalah termasuk amalan hati. Allah akan membalas ketulusan cinta ini dengan anugerah disatukan dengan hamba2Nya yang sholih.

Doha: 12 / 9 / 2108.
Mochammad Fuady Abdullah.
https://www.facebook.com/1417048217/posts/pfbid0c3JbnTRhPJXQz52rRbUNDRUvpfhzZf5gVVC7hds3aZHDHJXCctSKg4BcnWzvx66gl/

Comments

Popular posts from this blog

Sejarah Desa Kroya dan Potensi Ekonominya Kini

Kroya adalah sebuah Desa di wilayah kabupaten Cilacap, Jawa Tengah,  Indonesia. Masyarakat Kroya umumnya menggunakan bahasa Banyumasan dan  bahasa jawa Surakarta dan juga bahasa Ngapak. Desa ini merupakan desa sekaligus  kecamatan berkembang dan menjadi pusat perdagangan di wilayah timur Cilacap.  Kroya juga dikenal sebagai jalur pertemuan antara jalur KA dari arah Bandung- Tasikmalaya denga jalur KA dari Cirebon-Purwokerto menuju Yogyakarta, Madiun,  dan Surabaya. Di sisi lain kroya juga memiliki sebuah pasar tradisional yang cukup besar serta  berada di tempat yang strategis. Kroya berbatasan langsung dengan desa  karangmangu di sebelah selatan, sebelah timur dengan desa Pucung, sebelah barat  dengan desa Bajing sedangkan wilayah utara dengan desa Kedawung.  Sejarah berdirinya Kroya tidak lepas dari berdirinya wilayah Karesidenan  Banyumas.  Awal mulanya Kroya merupakan sebuah wilayah kecil pada masa  Wirasaba. Kemudian setel...

Akuntansi Syariah: Aspek Sejarah, Tokoh dan Perkembangannya

Banyak anggapan sumir bahwa ilmu akuntansi itu pertama kali muncul sebagai pengetahuan bermula dari daratan Eropa. Jelas anggapan itu tidak benar. Dalam hal ini, tentu kita tidak bisa melepaskan diri dari aspek kronik kesejarahan. Akademisi barat, ironinya, tidak pernah berbicara lebih jauh tentang aspek kesejarahan ilmu akuntansi sebagai akar keilmuan yang mereka kembangkan dan menjadi hegemoni hari ini, merupakan hasil jarahan pengetahuan dari perang salib. Padahal, saat dunia Islam di Timur Tengah semenjak masa nubuwwah Nabi Muhammad SAW sebagai titik mula keilmuan modern muncul, daratan Eropa masih diselimuti kebodohan dan kehidupan yang bar-barian ( Dark Age ). Lagi-lagi, konstelasi keilmuan ini justru diperburuk oleh akademisi Muslim yang malas meneliti, dan seenak perutnya membebek pendapat barat sebagai sumber dari berbagai jenis keilmuan modern. Adnan dan Labatjo (2006) memandang, bahwa praktik akuntansi pada lembaga baitul maal di zaman Rasulullah SAW, baru berada pada taha...

Ekonomi Sufistik; Suatu Pendekatan

Ekonomi sufistik, dalam tataran tertentu, berbeda dengan apa yang dipahami banyak orang sebagai ekonomi yang Islami, yang semata-mata dipahami sebagai ekonomi yang berbasis syariah (hukum Islam). Ekonomi sufistik adalah suatu cara pandang tentang perilaku ekonomi yang dikembangkan melalui salah satu tradisi yang memiliki sejarah panjang dalam dunia intelektual Islam. Orang sering menyebutnya dengan tradisi kearifan atau hikmah. Sebelum memaparkan lebih jauh mengenai ekonomi sufistik, saya ingin menegaskan terlebih dahulu apa yang saya maksud dengan tradisi kearifan, karena ini merupakan kunci dari apa yang saya ingin katakan melalui tulisan-tulisan saya. Hal yang membedakan tradisi ini dengan pendekatan yang semata-mata legalistik syariah adalah lantaran para pemikirnya selalu mempersoalkan “sebab” dari segala sesuatu, bukan semata-mata “bagaimana” sesuatu itu terjadi. Sebaliknya, para fuqaha (ahli hukum Islam), yang begitu lantang menyuarakan syariah, lebih cenderung memberitahuka...