Skip to main content

Posts

Makam Pangeran Patih Jaya Kabul Jelutung Kota Jambi

Salah satu makam pangeran, yang biasa disebut dengan Makam Keramat di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Talang Jauh, Jelutung, Kota Jambi, ternyata berusia lebih dari 5 (lima) abad. Meski berada di pekuburan umum, namum makam yang nisannya bernama Pangeran Patih Jaya Kabul di Bukit atau Pangeran Kabul di Bukit itu, berada dalam komplek makam-makam anak keturunan raja-raja Jambi di TPU itu. Siapa Pangeran Kabul di Bukit? Dari media sosial yang diunggah akun Sabarudin Achmad pada Oktober lalu tentang sejarah singkat dan garis keturunan pangeran. Disebutkan, Raden Jaya bin Sayid Ahmad Kamil (Orang Kayo Hitam) dari ibu Ratumas Ratu Ayu (Ratu Pemalang), didaulat menjadi Raja Merangin oleh saudaranya, Panambahan Rantau Kapas (Pangeran Hilang Di Aer). Peristiwa itu terjadi sekira tahun 934 H hingga tahun 1023 H atau bersamaan dengan 1528 M sd 1615 M. Setelah lebih kurang 87 tahun bertahta di istana Ujung Tanjung Muaro Masumai, Merangin, Raden Jaya diminta kembali ke istana Tanah Pilih ...

Ekonomi Sufistik; Suatu Pendekatan

Ekonomi sufistik, dalam tataran tertentu, berbeda dengan apa yang dipahami banyak orang sebagai ekonomi yang Islami, yang semata-mata dipahami sebagai ekonomi yang berbasis syariah (hukum Islam). Ekonomi sufistik adalah suatu cara pandang tentang perilaku ekonomi yang dikembangkan melalui salah satu tradisi yang memiliki sejarah panjang dalam dunia intelektual Islam. Orang sering menyebutnya dengan tradisi kearifan atau hikmah. Sebelum memaparkan lebih jauh mengenai ekonomi sufistik, saya ingin menegaskan terlebih dahulu apa yang saya maksud dengan tradisi kearifan, karena ini merupakan kunci dari apa yang saya ingin katakan melalui tulisan-tulisan saya. Hal yang membedakan tradisi ini dengan pendekatan yang semata-mata legalistik syariah adalah lantaran para pemikirnya selalu mempersoalkan “sebab” dari segala sesuatu, bukan semata-mata “bagaimana” sesuatu itu terjadi. Sebaliknya, para fuqaha (ahli hukum Islam), yang begitu lantang menyuarakan syariah, lebih cenderung memberitahuka...

Meme Warga Nahdlatul Ulama

Di medsos banyak sekali meme-meme yang berisi wejangan Ulama bagi umat Islam Indonesia dan dunia. Nah, pada postingan ini saia ingin ikut berbagi. Silahkan dibaca, unduh ataupun berbagi.

Panama Papers.

Offshore company adalah perusahaan lepas pantai. Ini adalah istilah untuk membedakan perusahaan yang ada di darat. Kalau di darat tentu ada aturan hukum yang berlaku khususnya berkaitan dengan pajak dan lain lain.Tapi perusahaan lepas pantai tidak mengenal pajak dan aturan lain.Makanya perusahaan lepas pantai disebutkan Tax Haven atau sorga bagi orang yang tidak mau bayar pajak. Lantas ada dimana perusahaan lepas pantai itu?  Switzerland , Luxembourg adalah negara yang memberikan fasilitas pendirian perusahaan lepas pantai. Ada juga negara yang memang berdiri tanpa tunduk dengan hukum international lainnya,seperti Jersey , Isle of Man, British Overseas Territories, Bermuda, British Virgin Islands, Cayman Islands. Delaware, United States, Puerto Rico (United States). Labuan ( malaysia ), Singapore dan setidaknya ada 80 negara didunia yang menyediakan tax havens. Lantas untuk apa orang mendirikan perusahaan lepas pantai itu?  Ada empat motif. Motive pertama adalah u...

Mata Kuliah Pengantar Ekonomi Makro

Pengantar Silabus Pengantar Perkuliahan Ringkasan Perkuliahan [ download ] [ link Tugas ] Pendapatan Nasional [ download ] [ link Tugas ] Pertumbuhan Ekonomi [ download ] [ link Tugas ] Struktur Ekonomi [ download ] [ link Tugas ] Perekonomian Sektoral [ download ] [ link Tugas ] Kebijakan Ekonomi [ download ] [ link Tugas ] Perdagangan Luar Negeri Ekspor [ download ] [ link Tugas ] Perdagangan Luar Negeri Impor [ download ] [ link Tugas ] Kebijakan Fiskal [ download ] [ link Tugas ] Kebijakan Moneter [ download ] [ link Tugas ] Uang [ download ] [ link Tugas ] Inflasi [ download ] [ link Tugas ] Pengangguran [ download ] [ link Tugas ]

Penugasan Online II; Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam

Pemikiran ekonomi Islam tidak pernah lepas dari peran sumber nilai Islam yaitu Al Qur’an dan Al Hadits, kebijakan ekonomi yang berlaku sudah berlangsung dari masa Rasulullah saw yang dilanjutkan pada masa Khulafaur Rasyidin dan dilanjutkan pada masa-masa berikutnya. Menurut Siddiqi sejarah pemikiran ekonomi Islam berkembang selama tiga fase: Fase Dasar-dasar Ekonomi Islam (berkembang dari awal hingga abad ke-5 hijriyah). Tokoh-tokoh (fuqaha) yang ada pada masa ini adalah Zain bin Ali (memperbolehkan penjualan dengan sistem kredit), Abu Hanifah (menghilangkan ambiguitas dan perselisihan dalam masalah transaksi), Abu Yusuf (pemecahan masalah harga yang tidak boleh dikendalikan oleh penguasa, pemecahan masalah keuangan publik), dan Ibnu Masakawaih (pertukaran dan peranan uang). Fase Kemajuan (dimulai dari abad ke-5 hijriyah hingga abad ke-9 hijriyah). Fase ini terkenal sebagai fase yang cemerlang bagi pemikiran ekonomi Islam karena telah meninggalkan warisan intelektu...