Skip to main content

Imam Al-Suyuthi r.a

Ia adalah Jalaluddin Abdurrahman bin Abi Bakar bin Muhammad bin Sabiquddin al-Khadliri al-Suyuthi. Terlahir di Kairo, tahun 839 H dan wafat di kota yang sama 72 tahun kemudian, tepatnya pada tahun 911 H. Ia adalah seorang Ulama fiqh, ushul fiqh, ahli tafsir, hadits, bahasa, sastrawan sekaligus sejarahwan. Guru-gurunya antara lain Al-Bulqini, Syaraf al-Munawi, Al-Kafiji dan lainnya.

Figur pembaharu dan independen mewarnai pemikirannya, sehingga publik mentahbiskannya sebagai seorang mujtahid sekaligus mujaddid kurun ke-IX, sebagaimana pula pernah diakuinya sendiri. Dalam sejumlah kesempatan dari beberapa karyanya, ia senantiasa menekankan pentingnya ijtihad. Seringkali diutarakannya, bahwa pintu ijtihad senantiasa terbuka bagi siapa saja yang telah memenuhi persyarakatannya.

Ijtihad adalah kewajiban kolektif (fardhu kifayah) yang harus ditunaikan oleh kaum muslimin, khususnya para penekun disiplin ilmu syari'at. Untuk keperluan ini, Imam Suyuthi r.a mengarang sebuah karya berjudul al-Radd 'ala Man Akhlada ilaa al-Ardl wa Jahila anna al-Ijtihad fi Kulli 'Ashrin Fardl.
Penguasaan ilmu yang komprehensif dalam berbagai disiplin ilmu serta komitmennya yang tinggi, menjadikannya seorang Ulama yang produktif dalam menuliskan karya. Konon, jumlah karyanya mencapai 600 judul. Diantaranya adalah Al-Itqan fi 'Ulum al-Qur'an, Lubab al-Nuqul (tentang asbabul nuzul), Mufhamat al-Aqran fi Mubhajat al-Qur'an, Al-Durr al-Mantsur, Kasyf al-Mughtha fi Syarh al-Muwaththa', Al-Dibaj 'ala Shahih al-Muslim, Tadrib al-Rawi, Al-Asybah wa al-Nazha'ir (memuat kaidah-kaidah fiqhiyyah), Mukhtashar  al-Raudlah, Syarh Alfiyah Ibn Malik, Syarh Syawahid al-Mughni, Syarh al-Tanbih, Mukhtashar al-Ahkam al-Sulthaniyyah karya Imam Al-Mawardi dan masih banyak lainnya.

*Disarikan dari buku "Kilas Balik Teoritis Fiqh Islam" Karya Purna Siswa Aliyah Madrasah Hidayatul Mubtadi'in Lirboyo Kediri.



Comments

  1. ..menarik semoga membawa pencerahan bagi para pecinta Ulama dan Ilmu Pengetahuan.

    ReplyDelete

Post a Comment

Silahkan berkomentar secara bijak dan bertanggungjawab.

Popular posts from this blog

Sejarah Desa Kroya dan Potensi Ekonominya Kini

Kroya adalah sebuah Desa di wilayah kabupaten Cilacap, Jawa Tengah,  Indonesia. Masyarakat Kroya umumnya menggunakan bahasa Banyumasan dan  bahasa jawa Surakarta dan juga bahasa Ngapak. Desa ini merupakan desa sekaligus  kecamatan berkembang dan menjadi pusat perdagangan di wilayah timur Cilacap.  Kroya juga dikenal sebagai jalur pertemuan antara jalur KA dari arah Bandung- Tasikmalaya denga jalur KA dari Cirebon-Purwokerto menuju Yogyakarta, Madiun,  dan Surabaya. Di sisi lain kroya juga memiliki sebuah pasar tradisional yang cukup besar serta  berada di tempat yang strategis. Kroya berbatasan langsung dengan desa  karangmangu di sebelah selatan, sebelah timur dengan desa Pucung, sebelah barat  dengan desa Bajing sedangkan wilayah utara dengan desa Kedawung.  Sejarah berdirinya Kroya tidak lepas dari berdirinya wilayah Karesidenan  Banyumas.  Awal mulanya Kroya merupakan sebuah wilayah kecil pada masa  Wirasaba. Kemudian setel...

Akuntansi Syariah: Aspek Sejarah, Tokoh dan Perkembangannya

Banyak anggapan sumir bahwa ilmu akuntansi itu pertama kali muncul sebagai pengetahuan bermula dari daratan Eropa. Jelas anggapan itu tidak benar. Dalam hal ini, tentu kita tidak bisa melepaskan diri dari aspek kronik kesejarahan. Akademisi barat, ironinya, tidak pernah berbicara lebih jauh tentang aspek kesejarahan ilmu akuntansi sebagai akar keilmuan yang mereka kembangkan dan menjadi hegemoni hari ini, merupakan hasil jarahan pengetahuan dari perang salib. Padahal, saat dunia Islam di Timur Tengah semenjak masa nubuwwah Nabi Muhammad SAW sebagai titik mula keilmuan modern muncul, daratan Eropa masih diselimuti kebodohan dan kehidupan yang bar-barian ( Dark Age ). Lagi-lagi, konstelasi keilmuan ini justru diperburuk oleh akademisi Muslim yang malas meneliti, dan seenak perutnya membebek pendapat barat sebagai sumber dari berbagai jenis keilmuan modern. Adnan dan Labatjo (2006) memandang, bahwa praktik akuntansi pada lembaga baitul maal di zaman Rasulullah SAW, baru berada pada taha...

Ekonomi Sufistik; Suatu Pendekatan

Ekonomi sufistik, dalam tataran tertentu, berbeda dengan apa yang dipahami banyak orang sebagai ekonomi yang Islami, yang semata-mata dipahami sebagai ekonomi yang berbasis syariah (hukum Islam). Ekonomi sufistik adalah suatu cara pandang tentang perilaku ekonomi yang dikembangkan melalui salah satu tradisi yang memiliki sejarah panjang dalam dunia intelektual Islam. Orang sering menyebutnya dengan tradisi kearifan atau hikmah. Sebelum memaparkan lebih jauh mengenai ekonomi sufistik, saya ingin menegaskan terlebih dahulu apa yang saya maksud dengan tradisi kearifan, karena ini merupakan kunci dari apa yang saya ingin katakan melalui tulisan-tulisan saya. Hal yang membedakan tradisi ini dengan pendekatan yang semata-mata legalistik syariah adalah lantaran para pemikirnya selalu mempersoalkan “sebab” dari segala sesuatu, bukan semata-mata “bagaimana” sesuatu itu terjadi. Sebaliknya, para fuqaha (ahli hukum Islam), yang begitu lantang menyuarakan syariah, lebih cenderung memberitahuka...