Skip to main content

LKTEI TEMILNAS XII TAHUN 2013


deadline: 4 maret 2013

hadiah: Juara 1: Tropy + Uang Tunai + Sertifikat
b. Juara 2: Tropy + Uang Tunai + Sertifikat
c. Juara 3: Tropy + Uang Tunai + Sertifikat
5. Dua orang Finalis lainnya akan mendapatkan Piagam Penghargaan dan kenang-kenangan
khusus dari Panitia.

Lomba Karya Tulis Ekonomi Islam (LKTEI) merupakan tulisan berisi ide atau gagasan kreatif karya berdasarkan data yang dianalisa secara runtut, tajam dan diakhiri dengan kesimpulan yang relevan. Hasil karya ini diharapkan mempunyai pemikiran kedepan untuk memecahkan masalah dan membahas isu-isu terkini di seputar Ekonomi Islam.

TEMA : “Kebijakan Publik Islam dalam Membentuk Tatanan Masyarakat Sejahtera”

Sub Tema:
1. Kebijakan Keuangan Publik Islam
2. Jaminan Sosial (Takaful Ijtima’i) Islam Terhadap Fakir, Miskin, dan Non Muslim
3. Peranan Pemerintah Dalam Mendistribusikan Pendapatan
4. Pencapaian Ekonomi Inklusif dalam Kebijakan Pemerintah

PERSYARATAN PESERTA LOMBA
1. Lomba ini terbuka untuk seluruh mahasiswa/i yang masih aktif di seluruh KSEI Perguruan Tinggi Negeri maupun swasta di Indonesia.
2. LKTEI Temilnas XII tahun 2013 ini merupakan lomba perorangan, dimana peserta menulis maksimal 1 makalah secara perorangan.
3. Karya Tulis Ilmiah bukan merupakan hasil penelitian/skripsi, tidak mengandung unsur plagiat dan belum pernah dipublikasikan dan diperlombakan sebelumnya.

Penyerahan/pengiriman hardcopy Karya Tulis peserta kepada Panitia paling lambat
diterima pada Tanggal 4 Maret 2013 (stempel pos) ke alamat Panitia LKTEI TEMILNAS
XII Solo Sekretariat Forum Studi Ekonomi Islam (FoSEI), Fakultas Ekonomi,
Universitas Muhammadiyah Surakarta Jl A. Yani, Tromol pos 1 Pabelan, Kartasura,
Sukoharjo,kode pos (57102) dan softcopy Karya Tulis peserta juga harus dikirim
melalui E-mail ke: temilnas.solo@gmail.com

Comments

Popular posts from this blog

Sejarah Desa Kroya dan Potensi Ekonominya Kini

Kroya adalah sebuah Desa di wilayah kabupaten Cilacap, Jawa Tengah,  Indonesia. Masyarakat Kroya umumnya menggunakan bahasa Banyumasan dan  bahasa jawa Surakarta dan juga bahasa Ngapak. Desa ini merupakan desa sekaligus  kecamatan berkembang dan menjadi pusat perdagangan di wilayah timur Cilacap.  Kroya juga dikenal sebagai jalur pertemuan antara jalur KA dari arah Bandung- Tasikmalaya denga jalur KA dari Cirebon-Purwokerto menuju Yogyakarta, Madiun,  dan Surabaya. Di sisi lain kroya juga memiliki sebuah pasar tradisional yang cukup besar serta  berada di tempat yang strategis. Kroya berbatasan langsung dengan desa  karangmangu di sebelah selatan, sebelah timur dengan desa Pucung, sebelah barat  dengan desa Bajing sedangkan wilayah utara dengan desa Kedawung.  Sejarah berdirinya Kroya tidak lepas dari berdirinya wilayah Karesidenan  Banyumas.  Awal mulanya Kroya merupakan sebuah wilayah kecil pada masa  Wirasaba. Kemudian setel...

Akuntansi Syariah: Aspek Sejarah, Tokoh dan Perkembangannya

Banyak anggapan sumir bahwa ilmu akuntansi itu pertama kali muncul sebagai pengetahuan bermula dari daratan Eropa. Jelas anggapan itu tidak benar. Dalam hal ini, tentu kita tidak bisa melepaskan diri dari aspek kronik kesejarahan. Akademisi barat, ironinya, tidak pernah berbicara lebih jauh tentang aspek kesejarahan ilmu akuntansi sebagai akar keilmuan yang mereka kembangkan dan menjadi hegemoni hari ini, merupakan hasil jarahan pengetahuan dari perang salib. Padahal, saat dunia Islam di Timur Tengah semenjak masa nubuwwah Nabi Muhammad SAW sebagai titik mula keilmuan modern muncul, daratan Eropa masih diselimuti kebodohan dan kehidupan yang bar-barian ( Dark Age ). Lagi-lagi, konstelasi keilmuan ini justru diperburuk oleh akademisi Muslim yang malas meneliti, dan seenak perutnya membebek pendapat barat sebagai sumber dari berbagai jenis keilmuan modern. Adnan dan Labatjo (2006) memandang, bahwa praktik akuntansi pada lembaga baitul maal di zaman Rasulullah SAW, baru berada pada taha...

Ekonomi Sufistik; Suatu Pendekatan

Ekonomi sufistik, dalam tataran tertentu, berbeda dengan apa yang dipahami banyak orang sebagai ekonomi yang Islami, yang semata-mata dipahami sebagai ekonomi yang berbasis syariah (hukum Islam). Ekonomi sufistik adalah suatu cara pandang tentang perilaku ekonomi yang dikembangkan melalui salah satu tradisi yang memiliki sejarah panjang dalam dunia intelektual Islam. Orang sering menyebutnya dengan tradisi kearifan atau hikmah. Sebelum memaparkan lebih jauh mengenai ekonomi sufistik, saya ingin menegaskan terlebih dahulu apa yang saya maksud dengan tradisi kearifan, karena ini merupakan kunci dari apa yang saya ingin katakan melalui tulisan-tulisan saya. Hal yang membedakan tradisi ini dengan pendekatan yang semata-mata legalistik syariah adalah lantaran para pemikirnya selalu mempersoalkan “sebab” dari segala sesuatu, bukan semata-mata “bagaimana” sesuatu itu terjadi. Sebaliknya, para fuqaha (ahli hukum Islam), yang begitu lantang menyuarakan syariah, lebih cenderung memberitahuka...