Skip to main content

KEUTAMAAN DI BULAN SYA’BAN

Sya’ban adalah salah satu nama bulan ke delapan dalam kalender Hijriyah. Ahli hadits yang bergelar Amirul Mu’minin dan Ustadz al-Dunya (guru sedunia) al-Hafidz Ibnu Hajar  mengungkapkan bahwa bulan Sya’ban disebut dengan ‘Sya’ban’ karena orang-orang terdahulu menyebar untuk mencari air atau gua setelah mereka melewati bulan Rajab yang mulia (Kitab Fathul Bari Syarah Shahih al-Bukhari 4/213).

 Keutamaan bulan Sya’ban didasarkan pada beberapa riwayat sahih. Berikut salah satu riwayat hadits yang mengandung dua makna keutamaan bulan Sya’ban: “Diriwayatkan dari Usamah bin Zaid, ia bertanya kepada Rasulullahy: “Wahai Rasulullah y, saya tidak menjumpai engkau berpuasa di bulan-bulan yang lain sebagaimana engkau berpuasa di bulan Sya’ban. Rasulullahy menjawab: “Sya’ban adalah bulan yang dilupakan oleh orang-orang antara bulan Rajab dan Ramadhan. Bulan  Sya’ban adalah bulan laporan amal kepada Allahk. Maka saya senang amal saya dilaporkan sementara saya dalam kondisi berpuasa” (HR. Imam Nasai No. 2356, Imam Ahmad No. 21753 dan disahihkan oleh Imam Ibnu Khuzaimahg. Baca Fathul Bari Syarah Sahih Bukhari karya al-Hafidz Imam Ibnu Hajar , VI/238, beliau juga menilai hadits ini shahih).


Puasa Bulan Sya’ban
Rasulullahy senantiasa melakukan puasa sunnah di bulan Sya’ban baik secara keseluruhan selama satu bulan penuh dalam satu riwayat, namun dalam riwayat lain disebutkan ‘sebagian besar bulan Sya'ban’. Hal ini berdasarkan riwayat hadits di atas yang juga diperkuat oleh hadits shahih berikut:
Dari Sayyidah Aisyahs, ia berkata: “Saya tidak pernah melihat Rasulullahy     menyempurnakan puasa satu bulan sama sekali kecuali Ramadhan. Dan saya tidak pernah melihat beliau berpuasa satu bulan lebih banyak daripada bulan Sya’ban” (HR Imam al-Bukhari No 1868 dan Imam Muslim No 2777h).

Puasa Sya’ban merupakan ibadah puasa sunnah. Sementara manfaat atau kegunaan dari ibadah sunnah adalah sebagai penyempurna ibadah-ibadah wajib (fardhu), manakala ditemukan kekurangan-kekurangan di dalam melakukan ibadah wajib. Hal ini sesuai dengan hadist qudsi berikut:
Diriwayatkan, bahwa Rasulullahy bersabda: “Amal manusia yang pertama kali dihisab (diperiksa) adalah shalat. Lalu Allahl berkata kepada para malaikat, dan Allah Maha Tahu: ‘Lihatlah shalat hambaKu, apakah sempurna atau kurang. Jika sempurna maka ditulis sempurna. Jika kurang, maka Allahl berkata: Lihatlah hambaKu apakah ia memiliki ibadah sunnah. Jika ia memiliki ibadah sunnah, maka sempurnakanlah ibadah wajibnya dengan ibadah sunnahnya. Lalu amal-amal yang lain juga di ambil sebagaimana di atas" (HR. Imam Ahmad No. 9490, Imam Abu Dawud No. 864 dan Imam al-Baihaqi No. 3813 g).

Dalam riwayat lain Rasulullahy bersabda: “Ma min 'abdin yashumu yauman fi sabilillah illa ba’ada Allahu bi dzalika al-yaumi wajhahu ‘an an-nari sab’ina kharifan”, artinya: “Tidak seorangpun yang berpuasa satu hari di jalan Allah, kecuali Allah akan menjauhkan dirinya dengan hari tersebut selama 70 tahun dari neraka” (HR. Imam al-Bukhari No. 2628 dan Imam Muslim No. 1948 c).

Namun jika memulai puasa sunnah setelah separuh (tanggal 16) dari bulan Sya'ban, maka ulama menghukuminya makruh dan bahkan ada yang mengatakan haram, hal ini berdasarkan hadits riwayat Imam Abu Dawudv dan didukung oleh Imam Syafi’iv (Fatawa al-Azhar 9/285). 

Laporan Amal
Sebagaimana petikan hadits di atas “Maka saya senang amal saya dilaporkan sementara saya dalam kondisi berpuasa”, menunjukkan bahwa pada hakekatnya bulan Sya’ban adalah bulan laporan amal manusia kepada Allahl. Pertanyaannya apakah laporan amal hanya terjadi setahun sekali? Berdasarkan hadits-hadits shahih, laporan amal sebenarnya terjadi dalam beberapa waktu: Pertama, laporan amal harian. Bahwa Rasulullahy telah bersabda: “Yurfa’u amalunnahari billaili wa amalullaili binnahari”, artinya: “Amal siang hari dilaporkan di malam hari. Dan amal malam hari di laporkan di siang hari” (HR. Imam Muslimv No. 264)

Kedua, laporan amal sepekan. Laporan amal selama sepekan terjadi pada hari Senin dan Kamis. Rasulullahy bersabda yang artinya: “Amal akan diperlihatkan di setiap hari Kamis dan Senin. Maka Allah akan mengampuni setiap orang di hari itu yang tidak menyekutukan Allah, kecuali bagi seseorang yang yang memiliki kebencian terhadap orang lain. Maka dikatakan: Biarkan mereka sampai berdamai, Biarkan mereka sampai berdamai” (HR. Imam Muslimv No. 4653). Dalam riwayat yang lain Rasulullahy bersabda: “Amal diperlihatkan pada hari Senin dan Kamis. Dan saya senang amal saya dilaporkan sementara saya dalam kondisi berpuasa” (HR. Imam Turmudziv No. 678, beliau berkata: Hadits ini hasan gharib).

Ketiga, laporan amal tahunan. Laporan amal tahunan terjadi di bulan Sya'ban, sebagaimana telah dijelaskan dalam riwayat di atas. Namun kapankah tepatnya? Ulama ahli hadits Syaikh al-Munawiv mengatakan: “Amal juga diperlihatkan pada malam nishfu Sya'ban (pertengahan Sya'ban) dan Lailatul Qadar. Adapun yang pertama (laporan Senin-kamis) adalah laporan umum setiap pekan. Dan yang kedua adalah laporan terperinci tahunan. Sedangkan faidah berulang-ulangnya laporan amal adalah untuk menampakkan kemuliaan orang-orang yang beramal baik di alam Malaikat" (Kitab Taisir Syarah Jami' ash-Shaghir 1/913).

Keempat, laporan amal kepada yang telah wafat. Amal manusia tidak hanya dilaporkan kepada Allahl, tetapi juga diperlihatkan kepada Rasulullahy dan kaum mu'minin. Allahl berfirman yang artinya: “Dan katakanlah: Beramallah kamu, maka Allah dan RasulNya serta orang-orang mu'min akan melihat amalmu itu..” (QS. at-Taubah: 105).

Ulama ahli tafsir, Imam Ibnu Katsirv menegaskan bahwa telah datang dalil-dalil tentang  disampaikannya laporan amal orang yang masih hidup kepada keluarganya yang telah wafat (Ibnu Katsir IV/ 209). Kemudian Imam Ibnu Katsirv mengutip hadits berikut ini: “Inna a'malakum tu'radlu 'ala aqaribikum wa 'asyairikum min al-amwati fa in kana khoiron istabsyaru bihi wa in kana ghaira dzalika qalu Allahumma la tumithum hatta tahdiyahum ka ma hadaitana”. Artinya: “Sesungguhnya amal perbuatan kalian diperlihatkan kepada kerabat dan keluarga jauh kalian yang telah meninggal, jika amal kalian baik, mereka merasa senang, dan jika tidak baik, mereka berkata: “Ya Allah, jangan Engkau matikan mereka sebelum Engkau beri hidayah kepada mereka sebagaimana Engkau memberi hidayah kepada kami.”  (HR. Imam Ahmad No. 13020 dan Imam Thabrani No. 3791h)

Dan Rasulullahy bersabda yang artinya: “Hidupku lebih baik untuk kalian, kalian bercerita dan diceritakan tentang kalian. Wafatku juga lebih baik bagi kalian. Amal-amal kalian diperlihatkan kepada saya. Jika saya melihat amal baik, maka saya memuji kepada Allah. Dan jika saya melihat amal jelek, maka saya mintakan ampunan kepada Allah untuk kalian” (HR. Imam al-Bazzarv No. 1925). Al-Hafidz al-Haitsamiv berkata: “Para perawinya adalah perawi shahih” (Majma’ al-Zawaid VIII/313).

Puasa Nifsu Sya’ban
أخبرنا أبو عبد الله الحافظ, و أبو عبد الله إسحاق بن محمّد بن يوسف السوس و أبو بكر محمّد بن الحسن , قالوا : أخبرنا أبو العباس محمّد بن يعقوب , قال: حدّثنا يزيد بن محمّد بن عبد الصمد الدمسقي, قال : حدّثنا هشام بن خالد, قال: حدّثنا أبو خليد وهو عتبة بن حمّاد- عن الأوزعي, و ابن ثابت وهو عبد الرحمن بن ثابت بن ثوبان عن أبيه عن مكحول عن مالك بن يخامر عن معاذ بن جبل عن النبي صلى الله عليه وسلم: يطلع الله تبارك و تعالى إلى خلقه فى ليلة النصف من شعبان, فيغفر لجميع خلقه إلا لمشرك أو مشاحن.
 “’Telah mengabarkan kepada kami Abu Abdillah Al-Hafizh, dan Abu Abdillah Ishaq bin Muhammad bin Yusuf As-Sus dan Abu Bakar Muhammad bin Al-Hasan, mereka berkata: telah mengabarkan kepada kami Abu Al-‘Abbas Muhammad bin Ya’qub, berkata: telah menceritakan kepada kami Yazid bin Muhammad bin Abdishomad Al-Dimasqy, berkata: telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Kholid, berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Khulaid (‘Uthbah bin Hammad) dari Al-Auza’i, dan Ibni Tsabit (Abdurrahman bin Tsabit bin Tsauban) dari bapaknya, dari Makhul, dari Malik bin Yakhamir, dari Mu’adz bin Jabalg, dari Nabi Muhammadb, beliau bersabda: “Sesungguhnya pada malam nisfu sya’ban (pertengahan bulan sya’ban) Allahl akan melihat makhluknya, lalu Allahl akan mengampuni kesalahan seluruh makhlukNya, kecuali orang yang musyrik atau orang yang bertengkar’’ (Fadhail al-Awqat Imam Abi Bakar Ahmad bin Husain Al-Baihaqiv).

حدثنا الحسن بن علي الخلال, حدثنا عبد الرزاق, أنبأنا ابن أبي سبرة عن إبراهيم بن محمد عن معاوية بن عبد الله بن جعفرعن أبيه عن علي بن أبى طالب رضي الله عنه, قال : قال رسول الله عليه و سلم :إذا كان ليلة النصف من شعبان فقومو ليلتها, و صوموا نهارها, فإن الله ينزل فيها لغروب الشمس إلى سماء الدنيا , فيقول : ألا من مستغفر لى فأغفر له, ألا مسترزق فأرزقه, ألا مبتلى فأعافيه, ألا كذاو ألا كذا حتى يطلع الفجر
Telah menceritakan kepada kami Al-Hasan bin Ali al-Khalal, telah menceritakan kepada kami Abdurazzaq, telah memberitakan kepada kami Ibnu Abi Sabrah, dari Ibrahim bin Muhammad dari Muawiyah bin Abdillah bin Ja’far dari bapaknyagdari Sayyidina Ali bin Abi Thaliba, berkata: Rasulullahb bersabda: “Apabila malam nisfu sya’ban (pertengahan bulan sya’ban) telah tiba, maka shalatlah di malam harinya, dan berpuasalah di siang hari, sesungguhnya Allah turun ke langit bumi pada saat itu ketika matahari terbenam, kemudian Allah berfirman: ‘Adakah orang yang meminta ampunan kepadaKu? maka Aku mengampuninya. Adakah orang yang minta rezeki?, maka Aku akan memberinya rezeki. Adakah orang yang mendapat cobaan?, maka Aku akan menyembuhkannya.  Adakah begini dan adakah begini, hingga terbitnya fajar”.

حدثناعبدة بن عبد الله الخزاعي و محمد بن عبد الملك أبو بكر قالا : حدثنا يزيد بن هارون, أنبأنا حجاج عن يحيى بن أبى كثير عن عروة عن عائشة قالت: فقدت النبي صلى الله عليه و سلم ذات ليلة, فخرجت أطلبه فإذا هو بالبقيع رافع رأسه إلى السماء , فقال: (ياعائشة , أكنت تخافين أن يحيف الله عليك ورسوله؟ ), قالت : قد قلت : و ما بي ذلك؟ و لكنّى ظننت أنّك أتيت بعض نسائك , فقال: ( إن الله تعالى ينزل ليلة النصف من شعبان إلى السماء الدنيا , فيغفر لأكثر من عدد شعر غنم كلب(
Telah menceritakan kepada kami ‘Abdah bin Abdillah al-Khuza’i dan Muhammad bin Abdil Malik Abu Bakar, keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun, telaha memberitakan kepada kami Hajjaj dari Yahya bin Abi Katsir, dari Urwahg, dari ‘Aisyahs, dia berkata: “Suatu malam aku kehilangan Nabi Muhammad, maka aku pun keluar dan mencarinya, ternyata beliau berada di Baqi’ menengadahkan kepalanya ke langit , beliau lalu bersabda: ‘Wahai Aisyah, apakah engkau takut Allah dan rasulNya mengurangi (hakmu) atasmu?’ Ia menjawab: ‘aku telah mengatakan tidak, hanya saja aku khawatir engkau mendatangi seorang dari istrimu’. Maka beliau pun bersabda: ‘sesungguhnya pada malam nisfu Sya’ban Allahl akan turun ke langit bumi, lalu Allahl mengampuni orang-orang yang lebih banyak dari jumlah bulu kambing”. (HR. Imam Ibnu Majaha).







Comments

Popular posts from this blog

Sejarah Desa Kroya dan Potensi Ekonominya Kini

Kroya adalah sebuah Desa di wilayah kabupaten Cilacap, Jawa Tengah,  Indonesia. Masyarakat Kroya umumnya menggunakan bahasa Banyumasan dan  bahasa jawa Surakarta dan juga bahasa Ngapak. Desa ini merupakan desa sekaligus  kecamatan berkembang dan menjadi pusat perdagangan di wilayah timur Cilacap.  Kroya juga dikenal sebagai jalur pertemuan antara jalur KA dari arah Bandung- Tasikmalaya denga jalur KA dari Cirebon-Purwokerto menuju Yogyakarta, Madiun,  dan Surabaya. Di sisi lain kroya juga memiliki sebuah pasar tradisional yang cukup besar serta  berada di tempat yang strategis. Kroya berbatasan langsung dengan desa  karangmangu di sebelah selatan, sebelah timur dengan desa Pucung, sebelah barat  dengan desa Bajing sedangkan wilayah utara dengan desa Kedawung.  Sejarah berdirinya Kroya tidak lepas dari berdirinya wilayah Karesidenan  Banyumas.  Awal mulanya Kroya merupakan sebuah wilayah kecil pada masa  Wirasaba. Kemudian setel...

Akuntansi Syariah: Aspek Sejarah, Tokoh dan Perkembangannya

Banyak anggapan sumir bahwa ilmu akuntansi itu pertama kali muncul sebagai pengetahuan bermula dari daratan Eropa. Jelas anggapan itu tidak benar. Dalam hal ini, tentu kita tidak bisa melepaskan diri dari aspek kronik kesejarahan. Akademisi barat, ironinya, tidak pernah berbicara lebih jauh tentang aspek kesejarahan ilmu akuntansi sebagai akar keilmuan yang mereka kembangkan dan menjadi hegemoni hari ini, merupakan hasil jarahan pengetahuan dari perang salib. Padahal, saat dunia Islam di Timur Tengah semenjak masa nubuwwah Nabi Muhammad SAW sebagai titik mula keilmuan modern muncul, daratan Eropa masih diselimuti kebodohan dan kehidupan yang bar-barian ( Dark Age ). Lagi-lagi, konstelasi keilmuan ini justru diperburuk oleh akademisi Muslim yang malas meneliti, dan seenak perutnya membebek pendapat barat sebagai sumber dari berbagai jenis keilmuan modern. Adnan dan Labatjo (2006) memandang, bahwa praktik akuntansi pada lembaga baitul maal di zaman Rasulullah SAW, baru berada pada taha...

Ekonomi Sufistik; Suatu Pendekatan

Ekonomi sufistik, dalam tataran tertentu, berbeda dengan apa yang dipahami banyak orang sebagai ekonomi yang Islami, yang semata-mata dipahami sebagai ekonomi yang berbasis syariah (hukum Islam). Ekonomi sufistik adalah suatu cara pandang tentang perilaku ekonomi yang dikembangkan melalui salah satu tradisi yang memiliki sejarah panjang dalam dunia intelektual Islam. Orang sering menyebutnya dengan tradisi kearifan atau hikmah. Sebelum memaparkan lebih jauh mengenai ekonomi sufistik, saya ingin menegaskan terlebih dahulu apa yang saya maksud dengan tradisi kearifan, karena ini merupakan kunci dari apa yang saya ingin katakan melalui tulisan-tulisan saya. Hal yang membedakan tradisi ini dengan pendekatan yang semata-mata legalistik syariah adalah lantaran para pemikirnya selalu mempersoalkan “sebab” dari segala sesuatu, bukan semata-mata “bagaimana” sesuatu itu terjadi. Sebaliknya, para fuqaha (ahli hukum Islam), yang begitu lantang menyuarakan syariah, lebih cenderung memberitahuka...