Skip to main content

Analisis Pembiayaan Bank Syariah; Sebuah Catatan Perkuliahan






Hai Mahasiswa..
Berikut beberapa hal terkait materi perkuliahan kita tahun 2017 ini. Silahkan diunduh dan dipelajari koridor perkuliahan, penilaian dan materi-materinya..


MATERI PERKULIAHAN ANALISIS PEMBIAYAAN BANK SYARIAH

1.     Ta’aruf Pengajar dan Pengatar Perkuliahan
2.     Pengantar Islam dan Relasi Iqtishadi
           1)     Ruang Lingkup Ajaran Islam
           2)     Maqashid al-Syari’ah
           3)     Mashadir al-Syari’ah
3.     Bank Islam:
           1)     Terminologi
           2)     Dasar Hukum
           3)     Kegiatan Operasional
4.     Produk dan Akad Bank Islam
           1)     Peta Produk dan Akad dalam Bank Islam
           2)     Sistematika Perakadan
5.     Pembiayaan Syariah
1)     Pengertian Pembiayaan
2)     Unsur Pembiayaan
3)     Tujuan Pembiayaan
4)     Fungsi Pembiayaan
5)     Jenis-Jenis Pembiayaan
6)     Kualitas Pembiayaan

6.     Prinsip/Skema Pembiayaan Syariah yang Populer
1)     Akad Jual-Beli (Murabahah, Salam, dan Istishna’)
2)     Akad Sewa-Menyewa (Ijarah dan IMBT)
3)     Akad Bagi Hasil (Mudharabah dan Musyarakah)
4)     Wa’ad dan Line Facility
5)     Gadai Syariah (Qard, Rahn, Ijarah)
7.     Penyusunan Struktur Fasilitas Pembiayaan
1)     Struktur Pembiayaan
a.   Type
b.   Amount
c.   Tenor
d.   Availability
e.   Pricing
f.    Condition and Covenant
g.   Security
2)     Identifikasi Penggunaan Akad Sesuai Kebutuhan Nasabah
3)     Penerapan Akad ke Struktur Pembiayaan
4)     Mekanisme Pricing dan Repayment Schedule
8.     Analisa Pembiayaan
1)     Persyaratan Analisis
2)     Informasi dan Data yang Diperlukan
3)     Sumber dan Cara Memperoleh Informasi
4)     Feasibility Study
5)     Laporan Akuntan
6)     Prinsip Kehati-hatian
9.     Analisa Pembiayaan (lanjutan)
1)     Pengertian dan Tujuan Analisa Pembiayaan
2)     Pendekatan dalam Analisa Pembiayaan
3)     Prinsip 6 C’s Analysis
4)     Analisa Kualitatif
a.   Aspek Pemasaran
b.   Aspek Manajemen
c.   Aspek Teknis Usaha
5)     Analisa Resiko dan Critical Point
10.  Analisa Kuantitatif dan Kinerja Keuangan
1)     Spreadsheet Laporan Keuangan
2)     Analisa Laporan Keuangan
3)     Analisa Mutasi Rekening Koran
4)     Cash Flow Analysis
5)     Perhitungan Kebutuhan Pembiayaan
a.   Tujuan Perhitungan
b.   Kebutuhan Modal Kerja
c.   Kebutuhan Investasi
11.  Collateral/ Security Analysis
1)     Pengertian dan Kegunaan Jaminan
2)     Jenis Barang yang Dapat Diterima Sebagai Jaminan
3)     Status Hukum Kepemilikan Jaminan Tanah
4)     Collateral Valuation
5)     Pengikatan Jaminan
6)     Lembaga Penjamin Pembiayaan
7)     Asuransi atas Jaminan
12.  Aspek Hukum dan Pengikatan Pembiayaan
1)     Status Hukum Nasabah
a.   Perorangan
b.   Badan Usaha
2)     Pemberian Kuasa
3)     Jenis-jenis Akta
a.   Pengertian dan Macam Akta
b.   Macam-macam Akta Notaris
4)     Pembaruan, Pengalihan, dan Perjumpaan Utang
a.   Novasi
b.   Subrogasi
c.   Cessie
d.   Kompensasi/ Perjumpaan Utang
5)     Kepailitan
6)     Penyitaan
a.   Jenis-jenis Penyitaan
b.   Perlawanan (Verzet)
13.  Penghitungan Bagi Hasil dan Distribusi Hasil Usaha
1)     Penghitungan Bagi Hasil
2)     Distribusi Hasil Usaha
14.  Produk Pembiayaan lainnya dan Mekanismenya
15.  Administrasi Pembiayaan dan Pengawasan Pembiayaan
Pengertian, Fungsi, Tujuan, Jenis dan Proses Monitoring dan  Pengawasan Pembiayaan, Struktur, Pelaksanaan, Teknis dan Aspek-Aspek   Pengawasan Pembiayaan serta Audit Intern Pembiayaan.
16.  Proteksi Pembiayaan dan Jaminan dan Asuransi Pembiayaan
1)    Ruang lingkup proteksi pembiayaan, meliputi: prinsip kehati-hatian, pengawasan pembiayaan berdasarkan manajemen risiko, tujuan lembaga penjamin pembiayaan, dasar-dasar penjamin pembiayaan.

2)     Mampu menjelaskan ruang lingkup jaminan dan asuransi pembiayaan, nilai jaminan, dasar-dasar penetapan nilai jaminan, prosedur penilaian dan pengikatan jaminan.   
Referensi:
  1. .
  2. .
  3. .
  4. .
  5. .
  6. .
  7. .
  8. .
  9. .

Comments

Popular posts from this blog

Sejarah Desa Kroya dan Potensi Ekonominya Kini

Kroya adalah sebuah Desa di wilayah kabupaten Cilacap, Jawa Tengah,  Indonesia. Masyarakat Kroya umumnya menggunakan bahasa Banyumasan dan  bahasa jawa Surakarta dan juga bahasa Ngapak. Desa ini merupakan desa sekaligus  kecamatan berkembang dan menjadi pusat perdagangan di wilayah timur Cilacap.  Kroya juga dikenal sebagai jalur pertemuan antara jalur KA dari arah Bandung- Tasikmalaya denga jalur KA dari Cirebon-Purwokerto menuju Yogyakarta, Madiun,  dan Surabaya. Di sisi lain kroya juga memiliki sebuah pasar tradisional yang cukup besar serta  berada di tempat yang strategis. Kroya berbatasan langsung dengan desa  karangmangu di sebelah selatan, sebelah timur dengan desa Pucung, sebelah barat  dengan desa Bajing sedangkan wilayah utara dengan desa Kedawung.  Sejarah berdirinya Kroya tidak lepas dari berdirinya wilayah Karesidenan  Banyumas.  Awal mulanya Kroya merupakan sebuah wilayah kecil pada masa  Wirasaba. Kemudian setel...

Akuntansi Syariah: Aspek Sejarah, Tokoh dan Perkembangannya

Banyak anggapan sumir bahwa ilmu akuntansi itu pertama kali muncul sebagai pengetahuan bermula dari daratan Eropa. Jelas anggapan itu tidak benar. Dalam hal ini, tentu kita tidak bisa melepaskan diri dari aspek kronik kesejarahan. Akademisi barat, ironinya, tidak pernah berbicara lebih jauh tentang aspek kesejarahan ilmu akuntansi sebagai akar keilmuan yang mereka kembangkan dan menjadi hegemoni hari ini, merupakan hasil jarahan pengetahuan dari perang salib. Padahal, saat dunia Islam di Timur Tengah semenjak masa nubuwwah Nabi Muhammad SAW sebagai titik mula keilmuan modern muncul, daratan Eropa masih diselimuti kebodohan dan kehidupan yang bar-barian ( Dark Age ). Lagi-lagi, konstelasi keilmuan ini justru diperburuk oleh akademisi Muslim yang malas meneliti, dan seenak perutnya membebek pendapat barat sebagai sumber dari berbagai jenis keilmuan modern. Adnan dan Labatjo (2006) memandang, bahwa praktik akuntansi pada lembaga baitul maal di zaman Rasulullah SAW, baru berada pada taha...

Ekonomi Sufistik; Suatu Pendekatan

Ekonomi sufistik, dalam tataran tertentu, berbeda dengan apa yang dipahami banyak orang sebagai ekonomi yang Islami, yang semata-mata dipahami sebagai ekonomi yang berbasis syariah (hukum Islam). Ekonomi sufistik adalah suatu cara pandang tentang perilaku ekonomi yang dikembangkan melalui salah satu tradisi yang memiliki sejarah panjang dalam dunia intelektual Islam. Orang sering menyebutnya dengan tradisi kearifan atau hikmah. Sebelum memaparkan lebih jauh mengenai ekonomi sufistik, saya ingin menegaskan terlebih dahulu apa yang saya maksud dengan tradisi kearifan, karena ini merupakan kunci dari apa yang saya ingin katakan melalui tulisan-tulisan saya. Hal yang membedakan tradisi ini dengan pendekatan yang semata-mata legalistik syariah adalah lantaran para pemikirnya selalu mempersoalkan “sebab” dari segala sesuatu, bukan semata-mata “bagaimana” sesuatu itu terjadi. Sebaliknya, para fuqaha (ahli hukum Islam), yang begitu lantang menyuarakan syariah, lebih cenderung memberitahuka...