Skip to main content

LPNU: Gerakan Ekonomi Nahdlatul Ulama

Salah satu amanat khitthah yang termaktub dalam statue Nahdlatul Ulama fatsal 3 berbunyi: “Mendirikan badan-badan oentoek memadjoekan oeroesan pertanian, perniagaan dan peroesahaan, jang tiada dilarang oleh sjara”, maka ini merupakan amanat tegas bahwa salah satu misi NU adalah mewujudkan kesejahteraan bagi warganya, khususnya mereka yang berada di pedesaan.

Nahdlatul Ulama sendiri adalah organisasi massa Islam yang menjadi muara bagi tiga arus besar gerakan Islam Ahlussunnah wal Jamaah pra kemerdekaan Indonesia. Kristalisasi gerakan ini ditandai dengan berdirinya Nahdlatul Wathan (Kebangkitan Tanah Air) pada tahun 1916. Lalu dua tahun kemudian didirikan Taswirul Afkar atau Nahdlatul Fikri (Kebangkitan Pemikiran) pada tahun 1918. Dan pada tahun 1918 didirikan Nahdlatut Tujjar sebagai momentum gerakan kemandirian ekonomi ummat. Maka baru pada tahun 2015 berdiri Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama!.

Baru pada 2004 Masehi atau pada 1425 Hijriyah, diselenggarakan Lembaga Zakat, Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LazisNU). Badan otonom ini merupakan bagian dari gerakan penyerapan dana ummat dari warga NU yang dikelola secara profesional dan bersifat nasional. Pendirian lembaga ini merupakan amanat dari Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) yang Ke-31, di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah. Dan sebagai gerakan ekonomi yang berkiprah secara nasional, LazisNU beroperasi berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No. 255 Tahun 2016 tentang Pengukuhan Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LazisNU) sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional dengan standar ISO 9001:2015 yang disertifikasi NQA and UKAS Management System dengan nomor sertifikat 49224, diterbitkan pada 21 Oktober 2016. Now, lembaga pengelola dana umat ini direbranding sebagai NU CARE LazisNU.

Comments

Popular posts from this blog

Sejarah Desa Kroya dan Potensi Ekonominya Kini

Kroya adalah sebuah Desa di wilayah kabupaten Cilacap, Jawa Tengah,  Indonesia. Masyarakat Kroya umumnya menggunakan bahasa Banyumasan dan  bahasa jawa Surakarta dan juga bahasa Ngapak. Desa ini merupakan desa sekaligus  kecamatan berkembang dan menjadi pusat perdagangan di wilayah timur Cilacap.  Kroya juga dikenal sebagai jalur pertemuan antara jalur KA dari arah Bandung- Tasikmalaya denga jalur KA dari Cirebon-Purwokerto menuju Yogyakarta, Madiun,  dan Surabaya. Di sisi lain kroya juga memiliki sebuah pasar tradisional yang cukup besar serta  berada di tempat yang strategis. Kroya berbatasan langsung dengan desa  karangmangu di sebelah selatan, sebelah timur dengan desa Pucung, sebelah barat  dengan desa Bajing sedangkan wilayah utara dengan desa Kedawung.  Sejarah berdirinya Kroya tidak lepas dari berdirinya wilayah Karesidenan  Banyumas.  Awal mulanya Kroya merupakan sebuah wilayah kecil pada masa  Wirasaba. Kemudian setel...

Akuntansi Syariah: Aspek Sejarah, Tokoh dan Perkembangannya

Banyak anggapan sumir bahwa ilmu akuntansi itu pertama kali muncul sebagai pengetahuan bermula dari daratan Eropa. Jelas anggapan itu tidak benar. Dalam hal ini, tentu kita tidak bisa melepaskan diri dari aspek kronik kesejarahan. Akademisi barat, ironinya, tidak pernah berbicara lebih jauh tentang aspek kesejarahan ilmu akuntansi sebagai akar keilmuan yang mereka kembangkan dan menjadi hegemoni hari ini, merupakan hasil jarahan pengetahuan dari perang salib. Padahal, saat dunia Islam di Timur Tengah semenjak masa nubuwwah Nabi Muhammad SAW sebagai titik mula keilmuan modern muncul, daratan Eropa masih diselimuti kebodohan dan kehidupan yang bar-barian ( Dark Age ). Lagi-lagi, konstelasi keilmuan ini justru diperburuk oleh akademisi Muslim yang malas meneliti, dan seenak perutnya membebek pendapat barat sebagai sumber dari berbagai jenis keilmuan modern. Adnan dan Labatjo (2006) memandang, bahwa praktik akuntansi pada lembaga baitul maal di zaman Rasulullah SAW, baru berada pada taha...

Ekonomi Sufistik; Suatu Pendekatan

Ekonomi sufistik, dalam tataran tertentu, berbeda dengan apa yang dipahami banyak orang sebagai ekonomi yang Islami, yang semata-mata dipahami sebagai ekonomi yang berbasis syariah (hukum Islam). Ekonomi sufistik adalah suatu cara pandang tentang perilaku ekonomi yang dikembangkan melalui salah satu tradisi yang memiliki sejarah panjang dalam dunia intelektual Islam. Orang sering menyebutnya dengan tradisi kearifan atau hikmah. Sebelum memaparkan lebih jauh mengenai ekonomi sufistik, saya ingin menegaskan terlebih dahulu apa yang saya maksud dengan tradisi kearifan, karena ini merupakan kunci dari apa yang saya ingin katakan melalui tulisan-tulisan saya. Hal yang membedakan tradisi ini dengan pendekatan yang semata-mata legalistik syariah adalah lantaran para pemikirnya selalu mempersoalkan “sebab” dari segala sesuatu, bukan semata-mata “bagaimana” sesuatu itu terjadi. Sebaliknya, para fuqaha (ahli hukum Islam), yang begitu lantang menyuarakan syariah, lebih cenderung memberitahuka...