Beberapa hari ini viral di medsos tentang pelaksanaan ibadah sa’i, karena diantara ritualnya diselingi dengan lantunan syi’ir ya lal wathon yang menjadi lagu wajibnya Nahdlatul Ulama’. Berikut saya sampaikan ulasan tentang hukum pelaksanaan sa’i bergemakan syiir yaa lal wathon tersebut. Baginda Rasulullah SAW Bersabda : انما جعل الطواف بالبيت وبين الصفا والمروة ورمي الجمار لإقامة ذكر الله “ Dijadikannya thawaf di baitullah, sa’i antara shofa – marwah, dan melempar jimar adalah demi menjaga konsistensi diri dalam berdzikir pada Allah .” Dari hadits ini tertera secara jelas bahwa thawaf, sa’i, dan melempar jumrah adalah bagian ibadah yang harus diisi penuh dengan dzikir kepada Allah SWT. Tidak sepatutnya bila dalam pelaksanaan ritual ibadah tersebut ternyata kita lalai ( ghoflah ) dari dzikir kepada Allah terlebih lagi masih membawa kebiasaan maksiat dan belum mau bertaubat. Jadi, sa’i tidak hanya diisi dengan kalimat-kalimat doa, tapi juga dianjurkan untuk mela...