Skip to main content

PERJUANGAN, DAN HAL-HAL YANG TAK PERNAH BERUBAH

Dalam kesibukan hidup, seseorang harus tetap menyediakan ruang bagi kebaikan masyarakat di sekelilingnya. Tanpa hal itu, ia akan terjebak di dalam dirinya sendiri. Dan masyarakat di lingkup sosial akan menilainya sebagai seseorang yang egois dan oppurtunis. Demikianlah alam sosial itu bekerja.

Bermasyarakat atau bersosialisasi adalah obat bagi kejenuhan jiwa dan ladang amal. Sebagaimana menyendiri adalah penyembuhan bagi rasa kecewa atas kehidupan masyarakat yang tidak berkesesuaian dengan pakem-pakem keagamaan dan kemanusiaan. Artinya, saat sendiri, seseorang dapat lebih memiliki kesempatan untuk memfokuskan jiwanya pada Tuhannya. Jika hal ini tidak dipahami oleh seseorang, maka perselisihan antara akal dan budi (hati nurani) atau antar jiwa anak manusia dalam suatu lingkup sosial (masyarakat) akan sangat rentan terjadi. Kita lihat bagaimana yang terjadi pada kehidupan maya kita di berbagai sosial media yang cenderung buruk akhir-akhir ini.

Masyarakat sebagai sekumpulan pribadi dan keluarga, merupakan arena interaksi yang apapun dapat tumbuh diatasnya. Perjuangan adalah ruang sosial. Namun hal ini akan terjadi bila seseorang telah selesai dengan sebagian besar persoalan atas pribadinya. Artinya, setiap manusia memiliki fitrah dasar berupa ketidaktahuan, kecerobohan, terbatasnya usia dan sifat keakuan (ananiyyah/egoisme). Dan watak dasar tersebut hanya dapat ditanggulangi dengan pendidikan yang cukup. Pertama bagi dirinya sendiri, lalu mulai merambah kepada orang-orang yang ada disekelilingnya.

Bermasyarakat adalah tentang keadilan sosial. Seseorang yang berlaku baik terhadap lingkungannya, maka lingkungan masyarakatnya pun akan memberikannya hal yang serupa. Demikian pula sebaliknya. Laha kasabat wa 'alaiha maktasabat. Apa yang kau perbuat, itu yang akan engkau peroleh. Demikianlah hukum semesta itu bekerja.

Comments

Popular posts from this blog

Sejarah Desa Kroya dan Potensi Ekonominya Kini

Kroya adalah sebuah Desa di wilayah kabupaten Cilacap, Jawa Tengah,  Indonesia. Masyarakat Kroya umumnya menggunakan bahasa Banyumasan dan  bahasa jawa Surakarta dan juga bahasa Ngapak. Desa ini merupakan desa sekaligus  kecamatan berkembang dan menjadi pusat perdagangan di wilayah timur Cilacap.  Kroya juga dikenal sebagai jalur pertemuan antara jalur KA dari arah Bandung- Tasikmalaya denga jalur KA dari Cirebon-Purwokerto menuju Yogyakarta, Madiun,  dan Surabaya. Di sisi lain kroya juga memiliki sebuah pasar tradisional yang cukup besar serta  berada di tempat yang strategis. Kroya berbatasan langsung dengan desa  karangmangu di sebelah selatan, sebelah timur dengan desa Pucung, sebelah barat  dengan desa Bajing sedangkan wilayah utara dengan desa Kedawung.  Sejarah berdirinya Kroya tidak lepas dari berdirinya wilayah Karesidenan  Banyumas.  Awal mulanya Kroya merupakan sebuah wilayah kecil pada masa  Wirasaba. Kemudian setel...

Akuntansi Syariah: Aspek Sejarah, Tokoh dan Perkembangannya

Banyak anggapan sumir bahwa ilmu akuntansi itu pertama kali muncul sebagai pengetahuan bermula dari daratan Eropa. Jelas anggapan itu tidak benar. Dalam hal ini, tentu kita tidak bisa melepaskan diri dari aspek kronik kesejarahan. Akademisi barat, ironinya, tidak pernah berbicara lebih jauh tentang aspek kesejarahan ilmu akuntansi sebagai akar keilmuan yang mereka kembangkan dan menjadi hegemoni hari ini, merupakan hasil jarahan pengetahuan dari perang salib. Padahal, saat dunia Islam di Timur Tengah semenjak masa nubuwwah Nabi Muhammad SAW sebagai titik mula keilmuan modern muncul, daratan Eropa masih diselimuti kebodohan dan kehidupan yang bar-barian ( Dark Age ). Lagi-lagi, konstelasi keilmuan ini justru diperburuk oleh akademisi Muslim yang malas meneliti, dan seenak perutnya membebek pendapat barat sebagai sumber dari berbagai jenis keilmuan modern. Adnan dan Labatjo (2006) memandang, bahwa praktik akuntansi pada lembaga baitul maal di zaman Rasulullah SAW, baru berada pada taha...

Ekonomi Sufistik; Suatu Pendekatan

Ekonomi sufistik, dalam tataran tertentu, berbeda dengan apa yang dipahami banyak orang sebagai ekonomi yang Islami, yang semata-mata dipahami sebagai ekonomi yang berbasis syariah (hukum Islam). Ekonomi sufistik adalah suatu cara pandang tentang perilaku ekonomi yang dikembangkan melalui salah satu tradisi yang memiliki sejarah panjang dalam dunia intelektual Islam. Orang sering menyebutnya dengan tradisi kearifan atau hikmah. Sebelum memaparkan lebih jauh mengenai ekonomi sufistik, saya ingin menegaskan terlebih dahulu apa yang saya maksud dengan tradisi kearifan, karena ini merupakan kunci dari apa yang saya ingin katakan melalui tulisan-tulisan saya. Hal yang membedakan tradisi ini dengan pendekatan yang semata-mata legalistik syariah adalah lantaran para pemikirnya selalu mempersoalkan “sebab” dari segala sesuatu, bukan semata-mata “bagaimana” sesuatu itu terjadi. Sebaliknya, para fuqaha (ahli hukum Islam), yang begitu lantang menyuarakan syariah, lebih cenderung memberitahuka...