Skip to main content

Islam Nusantara

Islam adalah Nusantara itu sendiri. Ada beberapa kaidah yang patut dipahami oleh umat Islam dan Bangsa Indonesia bagaimana konsepsi Islam Nusantara ini dirumuskan oleh para 'alim ulama pada saat Muktamar Nahdlatul Ulama 2016 di Jombang, dimana Islam Nusantara sebagai salah satu bentuk hasil ijtihad para Ulama pada waktu itu. Adapun konsepsi dasar dari konsep Islam Nusantara tersebut berangkat dari berbagai mashodir al-syari'ah sebagaimana berikut:
  1. العادة محكمة
  2. al-Ma'ruf 'urfan ka al-Masyrut Syartan (hal baik yg sudah dikenal secara kebiasaan diterima seperti halnya syarat)
  3. al-Tsabit bi al-dalalah al-'urf ka al-tsabit bi al-dalalah al-nash (yang ditetapkan dengan indikasi dari adat sama statusnya dengan yang ditetapkan berdasarkan petunjuk nash)
  4. Ma ra'ahu al-muslimun hasanan fa huwa 'indallah hasan (apa yang dianggap baik oleh umat Islam maka di sisi Allah pun dianggap baik).
  5. Taghayyaru al-ahkam bi taghayyur al-amkinah wa al-azman (Hukum berubah sesuai dengan zaman dan tempat.).
Islam Nusantara itu ya cara ber-Islamnya Warga Nahdlatul Ulama sebagai amanat Muktamar NU Jombang. Jadi bukan gaya ala ber-Islamnya FPI, Wahabi apalagi HTI. Kalau ada yang ndak sepaham ya maklum. Kalau ada yang kalap ya biarkan.. lha wong mereka memang bukan NU. Habis mau gimana lagi?

Jarkan saja sak karep-karepnya 😁 

Lebih lengkapnya silahkan lihat keterangan Keputusan Bahtsul Masail Maudhu'iyah PWNU Jawa Timur Tentang ISLAM NUSANTARA di Universitas Negeri Malang 13 Februari 2016 berikut ini:

Atau bisa didownload di sini: Unduh.

Sebagai pemanis dalam postingan ini, juga saia sematkan gambar-gambar atau meme yang menjadi intisari dari konsep Islam Nusantara. Baiklah, silahkan dinikmati postingan ini. Tapi jangan lupa untuk follow blog ini dan komentar di kolom komentar bawah postingan. Terima kasih.









Comments

Popular posts from this blog

Sejarah Desa Kroya dan Potensi Ekonominya Kini

Kroya adalah sebuah Desa di wilayah kabupaten Cilacap, Jawa Tengah,  Indonesia. Masyarakat Kroya umumnya menggunakan bahasa Banyumasan dan  bahasa jawa Surakarta dan juga bahasa Ngapak. Desa ini merupakan desa sekaligus  kecamatan berkembang dan menjadi pusat perdagangan di wilayah timur Cilacap.  Kroya juga dikenal sebagai jalur pertemuan antara jalur KA dari arah Bandung- Tasikmalaya denga jalur KA dari Cirebon-Purwokerto menuju Yogyakarta, Madiun,  dan Surabaya. Di sisi lain kroya juga memiliki sebuah pasar tradisional yang cukup besar serta  berada di tempat yang strategis. Kroya berbatasan langsung dengan desa  karangmangu di sebelah selatan, sebelah timur dengan desa Pucung, sebelah barat  dengan desa Bajing sedangkan wilayah utara dengan desa Kedawung.  Sejarah berdirinya Kroya tidak lepas dari berdirinya wilayah Karesidenan  Banyumas.  Awal mulanya Kroya merupakan sebuah wilayah kecil pada masa  Wirasaba. Kemudian setel...

Akuntansi Syariah: Aspek Sejarah, Tokoh dan Perkembangannya

Banyak anggapan sumir bahwa ilmu akuntansi itu pertama kali muncul sebagai pengetahuan bermula dari daratan Eropa. Jelas anggapan itu tidak benar. Dalam hal ini, tentu kita tidak bisa melepaskan diri dari aspek kronik kesejarahan. Akademisi barat, ironinya, tidak pernah berbicara lebih jauh tentang aspek kesejarahan ilmu akuntansi sebagai akar keilmuan yang mereka kembangkan dan menjadi hegemoni hari ini, merupakan hasil jarahan pengetahuan dari perang salib. Padahal, saat dunia Islam di Timur Tengah semenjak masa nubuwwah Nabi Muhammad SAW sebagai titik mula keilmuan modern muncul, daratan Eropa masih diselimuti kebodohan dan kehidupan yang bar-barian ( Dark Age ). Lagi-lagi, konstelasi keilmuan ini justru diperburuk oleh akademisi Muslim yang malas meneliti, dan seenak perutnya membebek pendapat barat sebagai sumber dari berbagai jenis keilmuan modern. Adnan dan Labatjo (2006) memandang, bahwa praktik akuntansi pada lembaga baitul maal di zaman Rasulullah SAW, baru berada pada taha...

Ekonomi Sufistik; Suatu Pendekatan

Ekonomi sufistik, dalam tataran tertentu, berbeda dengan apa yang dipahami banyak orang sebagai ekonomi yang Islami, yang semata-mata dipahami sebagai ekonomi yang berbasis syariah (hukum Islam). Ekonomi sufistik adalah suatu cara pandang tentang perilaku ekonomi yang dikembangkan melalui salah satu tradisi yang memiliki sejarah panjang dalam dunia intelektual Islam. Orang sering menyebutnya dengan tradisi kearifan atau hikmah. Sebelum memaparkan lebih jauh mengenai ekonomi sufistik, saya ingin menegaskan terlebih dahulu apa yang saya maksud dengan tradisi kearifan, karena ini merupakan kunci dari apa yang saya ingin katakan melalui tulisan-tulisan saya. Hal yang membedakan tradisi ini dengan pendekatan yang semata-mata legalistik syariah adalah lantaran para pemikirnya selalu mempersoalkan “sebab” dari segala sesuatu, bukan semata-mata “bagaimana” sesuatu itu terjadi. Sebaliknya, para fuqaha (ahli hukum Islam), yang begitu lantang menyuarakan syariah, lebih cenderung memberitahuka...