Skip to main content

[Soal Latihan 2 Akuntansi Syariah] Jurnal Umum


Perusahaan Jasa Service Komputer “Amanah” didirikan pada tanggal 1 Februari 2020 oleh Tn. Amir. Transaksi-transaksi untuk bulan pertama operasi perusahaan tersebut adalah sebagai berikut :

Februari 1 Tuan Amir menginvestasikan uang pribadinya dari Bank ke perusahaannya sebesar Rp. 30.000.000
Februari 4 Dibayar sewa gedung untuk bulan Februariober sampai Desember sebesar Rp. 3.000.000 dicatat pada akun asset.
Februari 5 Dibayar untuk membayar iklan usahanya di harian “Radar Banyumas” sebesar Rp. 100.000 untuk bulan ini.
Februari 6 Dibeli perlengkapan tunai untuk kelengkapan jasa servise sebesar Rp. 500.000
Februari 8 Menerima dari pelanggan baru sebesar Rp. 1.500.000 terdiri dari pendapatan tunai sebesar Rp. 1.000.000 dan sisanya sebagai piutang
Februari 10 Dibeli peralatan dari Toko Ikhlas sebesar Rp. 2.000.000, dibayar tunai sebesar Rp. 500.000 dan sisanya utang
Februari 11 Dibayar biaya transport sebesar Rp. 50.000
Februari 13 Dibayar biaya telepon sebesar Rp. 250.000
Februari 14 Diterima uang dari pelanggan service komputer atas jasa sebesar Rp.1. 600.000
Februari 16 Menerima uang pelunasan dari pelanggan pada transaksi tanggal 8 Februari
Februari 17 Menyelesaikan jasa servise komputer sebanyak 5 unit per unit Rp. 300.000, uang belum diterima.
Februari 18 Dibeli perlengkapan sebesar Rp. 750.000
Februari 20 Dibayar utang kepada Toko Ikhlas sebesar Rp. 500.000
Februari 20 Dibayar gaji pegawai sebesar Rp. 1.500.000
Februari 20 Dibayar listrik dan air sebesar Rp. 250.000
Februari 26 Tn. Amir mengambil untuk keperluan pribadi sebesar Rp. 700.000

Diminta :
Buatlah persamaan dasar akuntansi transaksi-transaksi diatas dengan akun-akun yang dibutuhkan pada masing-masing unsur persamaan akuntansi.

Format Jurnal Umum:
SERVICE AMANAH
JURNAL UMUM
PERIONDE 29 FEBRUARI 2020
TANGGAL
NAMA PERKIRAAN
REF
DEBET
KREDIT























Comments

Popular posts from this blog

Sejarah Desa Kroya dan Potensi Ekonominya Kini

Kroya adalah sebuah Desa di wilayah kabupaten Cilacap, Jawa Tengah,  Indonesia. Masyarakat Kroya umumnya menggunakan bahasa Banyumasan dan  bahasa jawa Surakarta dan juga bahasa Ngapak. Desa ini merupakan desa sekaligus  kecamatan berkembang dan menjadi pusat perdagangan di wilayah timur Cilacap.  Kroya juga dikenal sebagai jalur pertemuan antara jalur KA dari arah Bandung- Tasikmalaya denga jalur KA dari Cirebon-Purwokerto menuju Yogyakarta, Madiun,  dan Surabaya. Di sisi lain kroya juga memiliki sebuah pasar tradisional yang cukup besar serta  berada di tempat yang strategis. Kroya berbatasan langsung dengan desa  karangmangu di sebelah selatan, sebelah timur dengan desa Pucung, sebelah barat  dengan desa Bajing sedangkan wilayah utara dengan desa Kedawung.  Sejarah berdirinya Kroya tidak lepas dari berdirinya wilayah Karesidenan  Banyumas.  Awal mulanya Kroya merupakan sebuah wilayah kecil pada masa  Wirasaba. Kemudian setel...

Akuntansi Syariah: Aspek Sejarah, Tokoh dan Perkembangannya

Banyak anggapan sumir bahwa ilmu akuntansi itu pertama kali muncul sebagai pengetahuan bermula dari daratan Eropa. Jelas anggapan itu tidak benar. Dalam hal ini, tentu kita tidak bisa melepaskan diri dari aspek kronik kesejarahan. Akademisi barat, ironinya, tidak pernah berbicara lebih jauh tentang aspek kesejarahan ilmu akuntansi sebagai akar keilmuan yang mereka kembangkan dan menjadi hegemoni hari ini, merupakan hasil jarahan pengetahuan dari perang salib. Padahal, saat dunia Islam di Timur Tengah semenjak masa nubuwwah Nabi Muhammad SAW sebagai titik mula keilmuan modern muncul, daratan Eropa masih diselimuti kebodohan dan kehidupan yang bar-barian ( Dark Age ). Lagi-lagi, konstelasi keilmuan ini justru diperburuk oleh akademisi Muslim yang malas meneliti, dan seenak perutnya membebek pendapat barat sebagai sumber dari berbagai jenis keilmuan modern. Adnan dan Labatjo (2006) memandang, bahwa praktik akuntansi pada lembaga baitul maal di zaman Rasulullah SAW, baru berada pada taha...

Ekonomi Sufistik; Suatu Pendekatan

Ekonomi sufistik, dalam tataran tertentu, berbeda dengan apa yang dipahami banyak orang sebagai ekonomi yang Islami, yang semata-mata dipahami sebagai ekonomi yang berbasis syariah (hukum Islam). Ekonomi sufistik adalah suatu cara pandang tentang perilaku ekonomi yang dikembangkan melalui salah satu tradisi yang memiliki sejarah panjang dalam dunia intelektual Islam. Orang sering menyebutnya dengan tradisi kearifan atau hikmah. Sebelum memaparkan lebih jauh mengenai ekonomi sufistik, saya ingin menegaskan terlebih dahulu apa yang saya maksud dengan tradisi kearifan, karena ini merupakan kunci dari apa yang saya ingin katakan melalui tulisan-tulisan saya. Hal yang membedakan tradisi ini dengan pendekatan yang semata-mata legalistik syariah adalah lantaran para pemikirnya selalu mempersoalkan “sebab” dari segala sesuatu, bukan semata-mata “bagaimana” sesuatu itu terjadi. Sebaliknya, para fuqaha (ahli hukum Islam), yang begitu lantang menyuarakan syariah, lebih cenderung memberitahuka...