Skip to main content

Sarung Berlogo NU Dikecam, Produsen dan Reseller Mengerang.

Ilustrasi Sarung NU
Sarung NU
Indetitas masih menjadi komoditas bisnis yang menguntungkan. Termasuk logo Nahdlatul Ulama (NU) di kalangan pasar Nahdliyyin. Bagi sebagian pembeli, sarung karakter satu ini bukan hanya sekedar sarung biasa, namun lebih sebagai ekspresi ideologis di dalam lingkungan sosial. Dan bagi kalangan produsen dan makelar atau reseller sarung karakter, ini adalah peluang pasar yang kuat. Ini peluang besar memadatkan pundi-pundi penjualan. 

Lantas, apakah tingginya permintaan pasar atas sarung karakter ini terpengaruh 'keramat' NU? Tentu saja, tanpa adanya logo tersebut, kain sarung hanyalah selembar kain yang nir-faidah. Sekali lagi NU menunjukkan endorsenya terhadap kreativitas dunia industri tekstil di Indonesia.


Logo NU pada Sarung Dikecam
Sebenarnya, entah ide siapa yang pertama kali menjadikan logo NU sebagai ornamen sarung. Ada yang menyebut hal ini marak semenjak logo-logo banom NU mulai dijadikan bahan atasan batik pada dasawarsa terakhir ini. Ekspresi ideologis yang terbuka krannya, dan padamnya inovasi sehat kreator tekstil diduga kuat menjadi latarbelakang menjamurnya permintaan pasar.

Kegelisahan fungsi sarung sebagai bawahan dalam berbusana sebenarnya telah lama dirasakan. Tidak jarang, dari mulut ke mulut, atau sekedar narasi keprihatinan terungkap di media sosial atau lingkungan warga Nahdliyyin. Logo NU, sebagai simbol kebangkitan para ulama yang merupakan hasil riyadhah para pendiri NU yang keramat. Maka, penggunaannya sebagai bawahan busana dipandang banyak pihak sebagai suatu bentuk su'ul adab dan pelecehan lembaga.

Terkait trend model yang nyeleneh ini, beberapa saat yang lalu, sebagaimana dirilis situs www.nu.or.id Sekjen PBNU KH. Helmy Faishal Zaini kembali mengingatkan para perajin tekstil karakter NU. Beliau menyebut bahwa penggunaan logo NU pada sarung karakter merupakan suatu hal yang harus dihindari. Hal ini mengingat logo NU merupakan bagian tidak terpisahkan dari NU itu sendiri.

Produsen dan Reseller Sarung NU Mengerang
Himbauan Sekjen PBNU KH Helmy Faishal Zaini yang disampaikan pada Jum'at 19 Juni 2020 mendapatkan tanggapan yang beragam. Bagi sebahagian besar kader dan Nahdliyyin himbauan ini mendapatkan dukungan penuh, meski disayangkan terkesan terlambat menyikapi habit pasar. Sementara, sesuai dugaan, para produsen dan reseller sarung karakter NU mengeluhkan himbauan tersebut. Adanya yang menuding himbauan ini tidak peka terhadap asap dapur Nahdliyyin, ada yang mendebat bahwa logo dan lambang adalah suatu yang berbeda, bahkan ada yang menyebut akan mengkonversi logo itu dengan logo ormas terlarang macam HTI. Sengit di jagad medsos.

PBNU sendiri sebenarnya tidak melarang perdagangan karakter ormasnya, selama memperhatikan ketentuan etika busana, fungsi dan perlakuannya. Kreator tekstil berkarakter NU sendiri diakui berperan secara ideologis dan harakah dalam perjuangan dakwah Nahdlatul Ulama. Tentu, himbauan Sekjen PBNU sebaiknya segera diindahkan, baik oleh produsen, reseller maupun Nahdliyyin untuk melipat sarung karakter dan menggunakannya dengan lebih bermartabat lagi.

Kang Aldie - Dukuhwaluh
Penulis adalah pengamat anggota wiu-wiu..







Comments

Popular posts from this blog

Sejarah Desa Kroya dan Potensi Ekonominya Kini

Kroya adalah sebuah Desa di wilayah kabupaten Cilacap, Jawa Tengah,  Indonesia. Masyarakat Kroya umumnya menggunakan bahasa Banyumasan dan  bahasa jawa Surakarta dan juga bahasa Ngapak. Desa ini merupakan desa sekaligus  kecamatan berkembang dan menjadi pusat perdagangan di wilayah timur Cilacap.  Kroya juga dikenal sebagai jalur pertemuan antara jalur KA dari arah Bandung- Tasikmalaya denga jalur KA dari Cirebon-Purwokerto menuju Yogyakarta, Madiun,  dan Surabaya. Di sisi lain kroya juga memiliki sebuah pasar tradisional yang cukup besar serta  berada di tempat yang strategis. Kroya berbatasan langsung dengan desa  karangmangu di sebelah selatan, sebelah timur dengan desa Pucung, sebelah barat  dengan desa Bajing sedangkan wilayah utara dengan desa Kedawung.  Sejarah berdirinya Kroya tidak lepas dari berdirinya wilayah Karesidenan  Banyumas.  Awal mulanya Kroya merupakan sebuah wilayah kecil pada masa  Wirasaba. Kemudian setel...

Akuntansi Syariah: Aspek Sejarah, Tokoh dan Perkembangannya

Banyak anggapan sumir bahwa ilmu akuntansi itu pertama kali muncul sebagai pengetahuan bermula dari daratan Eropa. Jelas anggapan itu tidak benar. Dalam hal ini, tentu kita tidak bisa melepaskan diri dari aspek kronik kesejarahan. Akademisi barat, ironinya, tidak pernah berbicara lebih jauh tentang aspek kesejarahan ilmu akuntansi sebagai akar keilmuan yang mereka kembangkan dan menjadi hegemoni hari ini, merupakan hasil jarahan pengetahuan dari perang salib. Padahal, saat dunia Islam di Timur Tengah semenjak masa nubuwwah Nabi Muhammad SAW sebagai titik mula keilmuan modern muncul, daratan Eropa masih diselimuti kebodohan dan kehidupan yang bar-barian ( Dark Age ). Lagi-lagi, konstelasi keilmuan ini justru diperburuk oleh akademisi Muslim yang malas meneliti, dan seenak perutnya membebek pendapat barat sebagai sumber dari berbagai jenis keilmuan modern. Adnan dan Labatjo (2006) memandang, bahwa praktik akuntansi pada lembaga baitul maal di zaman Rasulullah SAW, baru berada pada taha...

Ekonomi Sufistik; Suatu Pendekatan

Ekonomi sufistik, dalam tataran tertentu, berbeda dengan apa yang dipahami banyak orang sebagai ekonomi yang Islami, yang semata-mata dipahami sebagai ekonomi yang berbasis syariah (hukum Islam). Ekonomi sufistik adalah suatu cara pandang tentang perilaku ekonomi yang dikembangkan melalui salah satu tradisi yang memiliki sejarah panjang dalam dunia intelektual Islam. Orang sering menyebutnya dengan tradisi kearifan atau hikmah. Sebelum memaparkan lebih jauh mengenai ekonomi sufistik, saya ingin menegaskan terlebih dahulu apa yang saya maksud dengan tradisi kearifan, karena ini merupakan kunci dari apa yang saya ingin katakan melalui tulisan-tulisan saya. Hal yang membedakan tradisi ini dengan pendekatan yang semata-mata legalistik syariah adalah lantaran para pemikirnya selalu mempersoalkan “sebab” dari segala sesuatu, bukan semata-mata “bagaimana” sesuatu itu terjadi. Sebaliknya, para fuqaha (ahli hukum Islam), yang begitu lantang menyuarakan syariah, lebih cenderung memberitahuka...