Skip to main content

Ilmu Proboncono: Khazanah Telepati dari Pesantren

Di antara keilmuan yang diwariskan oleh Syaikh Achmad Sjaichuddin Bangsri Blitar adalah ilmu Proboncono. Sanad keilmuan ini ditransmisikan oleh guru-guru beliau, diantaranya adalah Syaikh Muchtarom Nganjuk, Syaikh Mustajab Prambon, Syaikh Pangeran Walid dan lainnya. Salasilah transmisi keilmuan ini sebagaimana termaktub di dalam kitab Grojogan Sewu yang beliau susun. 

Pondok pesantren dan para ulama dari kalangan kiai merupakan juru kunci dari gudang besar khazanah keilmuan hikmah, kesaktian dan haibah. Selama ini masih banyak yang mengira bahwa pondok pesantren hanya mempelajari ilmu syariat belaka. Padahal, sama seperti universitas, pondok pesantren pun memiliki takhassus keilmuan yang menjadi spesifikasinya. Namun demikian, penguasaan ilmu agama dengan berbagai ilmu pendukungnya seperti baca-tulis Al-Qur'an, hadits, ilmu fikih, ilmu alat, akidah dan tasawwuf merupakan pengetahuan fundamental yang menjadi kurikulum dasar pondok pesantren.

Skip.

Kita kembali ke pembahasan Ilmu Proboncono. Sebagai salah satu koleksi khazanah keilmuan, Ilmu Proboncono dipergunakan oleh para pengamalnya sebagai metode berkomunikasi antara satu dengan lainnya melalui jaringan alam bawah sadar. Lazimnya antar guru-murid dan atau sesama murid. Manfaat ilmu hikmah yang satu ini dapat juga dijadikan sebagai sarana broadcast yang dipancarkan kepada pihak-pihak yang mampu menangkap sinyalnya.

Untuk menguasai Ilmu Proboncono ini, seorang santri harus menempuh riyadhah tertentu di bawah bimbingan guru mursyid atau badalnya. Selain doa aurad, menjaga keterjagaan (melek) dan puasa dengan kaifiyyah tertentu. Ilmu hikmah ini pun hanya bisa dipergunakan untuk tujuan-tujuan yang positif belaka.

Demikian ulasan keilmuan khazanah pesantren yang dirasa perlu dunia untuk mengetahuinya. Semoga saja ada manfaatnya, dan mohon koreksinya. Jangan lupa follow blog dan saluran youtube kami. Terima kasih.

Comments

Popular posts from this blog

Sejarah Desa Kroya dan Potensi Ekonominya Kini

Kroya adalah sebuah Desa di wilayah kabupaten Cilacap, Jawa Tengah,  Indonesia. Masyarakat Kroya umumnya menggunakan bahasa Banyumasan dan  bahasa jawa Surakarta dan juga bahasa Ngapak. Desa ini merupakan desa sekaligus  kecamatan berkembang dan menjadi pusat perdagangan di wilayah timur Cilacap.  Kroya juga dikenal sebagai jalur pertemuan antara jalur KA dari arah Bandung- Tasikmalaya denga jalur KA dari Cirebon-Purwokerto menuju Yogyakarta, Madiun,  dan Surabaya. Di sisi lain kroya juga memiliki sebuah pasar tradisional yang cukup besar serta  berada di tempat yang strategis. Kroya berbatasan langsung dengan desa  karangmangu di sebelah selatan, sebelah timur dengan desa Pucung, sebelah barat  dengan desa Bajing sedangkan wilayah utara dengan desa Kedawung.  Sejarah berdirinya Kroya tidak lepas dari berdirinya wilayah Karesidenan  Banyumas.  Awal mulanya Kroya merupakan sebuah wilayah kecil pada masa  Wirasaba. Kemudian setel...

Akuntansi Syariah: Aspek Sejarah, Tokoh dan Perkembangannya

Banyak anggapan sumir bahwa ilmu akuntansi itu pertama kali muncul sebagai pengetahuan bermula dari daratan Eropa. Jelas anggapan itu tidak benar. Dalam hal ini, tentu kita tidak bisa melepaskan diri dari aspek kronik kesejarahan. Akademisi barat, ironinya, tidak pernah berbicara lebih jauh tentang aspek kesejarahan ilmu akuntansi sebagai akar keilmuan yang mereka kembangkan dan menjadi hegemoni hari ini, merupakan hasil jarahan pengetahuan dari perang salib. Padahal, saat dunia Islam di Timur Tengah semenjak masa nubuwwah Nabi Muhammad SAW sebagai titik mula keilmuan modern muncul, daratan Eropa masih diselimuti kebodohan dan kehidupan yang bar-barian ( Dark Age ). Lagi-lagi, konstelasi keilmuan ini justru diperburuk oleh akademisi Muslim yang malas meneliti, dan seenak perutnya membebek pendapat barat sebagai sumber dari berbagai jenis keilmuan modern. Adnan dan Labatjo (2006) memandang, bahwa praktik akuntansi pada lembaga baitul maal di zaman Rasulullah SAW, baru berada pada taha...

Ekonomi Sufistik; Suatu Pendekatan

Ekonomi sufistik, dalam tataran tertentu, berbeda dengan apa yang dipahami banyak orang sebagai ekonomi yang Islami, yang semata-mata dipahami sebagai ekonomi yang berbasis syariah (hukum Islam). Ekonomi sufistik adalah suatu cara pandang tentang perilaku ekonomi yang dikembangkan melalui salah satu tradisi yang memiliki sejarah panjang dalam dunia intelektual Islam. Orang sering menyebutnya dengan tradisi kearifan atau hikmah. Sebelum memaparkan lebih jauh mengenai ekonomi sufistik, saya ingin menegaskan terlebih dahulu apa yang saya maksud dengan tradisi kearifan, karena ini merupakan kunci dari apa yang saya ingin katakan melalui tulisan-tulisan saya. Hal yang membedakan tradisi ini dengan pendekatan yang semata-mata legalistik syariah adalah lantaran para pemikirnya selalu mempersoalkan “sebab” dari segala sesuatu, bukan semata-mata “bagaimana” sesuatu itu terjadi. Sebaliknya, para fuqaha (ahli hukum Islam), yang begitu lantang menyuarakan syariah, lebih cenderung memberitahuka...