Perkembangan teknologi informasi pada gilirannya mengundang segelintir pihak memanfaatkannya untuk meraup uang dari para pengguna internet. Di antara para netpreneur tersebut ada yang menjadikan media sosial berbasis internet sebagai marketplace, menjual domain, jasa editing dan web building, advertising dan web writing and content. Namun, beberapa para netpreneur tersebut menyelenggarakan model bisnis dan aplikasi berbasis ponzi, MLM dan penipuan yang dilarang keras dipraktekan dalam hukum agama dan hukum positif di Indonesia.
Kroya adalah sebuah Desa di wilayah kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Indonesia. Masyarakat Kroya umumnya menggunakan bahasa Banyumasan dan bahasa jawa Surakarta dan juga bahasa Ngapak. Desa ini merupakan desa sekaligus kecamatan berkembang dan menjadi pusat perdagangan di wilayah timur Cilacap. Kroya juga dikenal sebagai jalur pertemuan antara jalur KA dari arah Bandung- Tasikmalaya denga jalur KA dari Cirebon-Purwokerto menuju Yogyakarta, Madiun, dan Surabaya. Di sisi lain kroya juga memiliki sebuah pasar tradisional yang cukup besar serta berada di tempat yang strategis. Kroya berbatasan langsung dengan desa karangmangu di sebelah selatan, sebelah timur dengan desa Pucung, sebelah barat dengan desa Bajing sedangkan wilayah utara dengan desa Kedawung. Sejarah berdirinya Kroya tidak lepas dari berdirinya wilayah Karesidenan Banyumas. Awal mulanya Kroya merupakan sebuah wilayah kecil pada masa Wirasaba. Kemudian setel...

Comments
Post a Comment
Silahkan berkomentar secara bijak dan bertanggungjawab.