Skip to main content

Ekonomi Syariah: Definisi, Prinsip, Tujuan dan Ruang Lingkup


Meminjamkan istilah barat, ekonomi dipahami sebagai usaha manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Maka, dalam tradisi Arabia, ekonomi Islam atau ekonomi syariah dikenal dengan istilah iqtishaad atau muamalah. Iqtishaad sendiri berasal dari kata qashada, artinya maksud atau leksikalnya kebutuhan. Jadi iqtishaad adalah ilmu pengetahuan terkait upaya untuk mendapatkan maksud-maksud kebutuhan manusia sesuai tuntunan ajaran agama Islam. 

Mengapa studi ekonomi Islam menjadi penting? Hal ini tidak lepas dari beberapa latarbelakang yang penting. Pertama, ekonomi konvensional yang selama ini diselenggarakan, baik yang bercorak semangat kapitalis maupun corak sosialis, terbukti tidak memberikan kesejahteraan yang adil terhadap akses-akses sumberdaya ekonomi. Kedua, perdamaian dalam negeri-negeri mayoritas muslim berdampak pada terselenggaranya pendidikan yang menaikan kesadaran akan pentingnya pengamalan ajaran Islam dalam sektor perekonomian. Ketiga, bagi kalangan umat Islam, ekonomi Islam bukan hanya dipandang sebagai fenomena sosial belaka, namun juga sebagai praktek pelaksanaan ajaran agama. 

Awalnya, pembahasan ekonomi dalam hukum Islam (fikih) masuk ke dalam sub-pembahasan muamalah. Artinya, ilmu sosial dalam perspektif hukum Islam. Sampai kemudian ilmu pengetahuan berkembang, muamalah pun mengalami pemekaran epistemologi ke dalam sejumlah keilmuan yang mandiri.

Terminologi
Ekonomi Islam, atau ekonomi Syariah adalah suatu sistem pemenuhan kebutuhan kehidupan yang merujuk kepada pelaksanaan hukum (syariat) Islam.

Prinsip Ekonomi Islam
Tujuan Ekonomi Islam
Ruang Lingkup Ekonomi Islam









Comments

Popular posts from this blog

Sejarah Desa Kroya dan Potensi Ekonominya Kini

Kroya adalah sebuah Desa di wilayah kabupaten Cilacap, Jawa Tengah,  Indonesia. Masyarakat Kroya umumnya menggunakan bahasa Banyumasan dan  bahasa jawa Surakarta dan juga bahasa Ngapak. Desa ini merupakan desa sekaligus  kecamatan berkembang dan menjadi pusat perdagangan di wilayah timur Cilacap.  Kroya juga dikenal sebagai jalur pertemuan antara jalur KA dari arah Bandung- Tasikmalaya denga jalur KA dari Cirebon-Purwokerto menuju Yogyakarta, Madiun,  dan Surabaya. Di sisi lain kroya juga memiliki sebuah pasar tradisional yang cukup besar serta  berada di tempat yang strategis. Kroya berbatasan langsung dengan desa  karangmangu di sebelah selatan, sebelah timur dengan desa Pucung, sebelah barat  dengan desa Bajing sedangkan wilayah utara dengan desa Kedawung.  Sejarah berdirinya Kroya tidak lepas dari berdirinya wilayah Karesidenan  Banyumas.  Awal mulanya Kroya merupakan sebuah wilayah kecil pada masa  Wirasaba. Kemudian setel...

Akuntansi Syariah: Aspek Sejarah, Tokoh dan Perkembangannya

Banyak anggapan sumir bahwa ilmu akuntansi itu pertama kali muncul sebagai pengetahuan bermula dari daratan Eropa. Jelas anggapan itu tidak benar. Dalam hal ini, tentu kita tidak bisa melepaskan diri dari aspek kronik kesejarahan. Akademisi barat, ironinya, tidak pernah berbicara lebih jauh tentang aspek kesejarahan ilmu akuntansi sebagai akar keilmuan yang mereka kembangkan dan menjadi hegemoni hari ini, merupakan hasil jarahan pengetahuan dari perang salib. Padahal, saat dunia Islam di Timur Tengah semenjak masa nubuwwah Nabi Muhammad SAW sebagai titik mula keilmuan modern muncul, daratan Eropa masih diselimuti kebodohan dan kehidupan yang bar-barian ( Dark Age ). Lagi-lagi, konstelasi keilmuan ini justru diperburuk oleh akademisi Muslim yang malas meneliti, dan seenak perutnya membebek pendapat barat sebagai sumber dari berbagai jenis keilmuan modern. Adnan dan Labatjo (2006) memandang, bahwa praktik akuntansi pada lembaga baitul maal di zaman Rasulullah SAW, baru berada pada taha...

Ekonomi Sufistik; Suatu Pendekatan

Ekonomi sufistik, dalam tataran tertentu, berbeda dengan apa yang dipahami banyak orang sebagai ekonomi yang Islami, yang semata-mata dipahami sebagai ekonomi yang berbasis syariah (hukum Islam). Ekonomi sufistik adalah suatu cara pandang tentang perilaku ekonomi yang dikembangkan melalui salah satu tradisi yang memiliki sejarah panjang dalam dunia intelektual Islam. Orang sering menyebutnya dengan tradisi kearifan atau hikmah. Sebelum memaparkan lebih jauh mengenai ekonomi sufistik, saya ingin menegaskan terlebih dahulu apa yang saya maksud dengan tradisi kearifan, karena ini merupakan kunci dari apa yang saya ingin katakan melalui tulisan-tulisan saya. Hal yang membedakan tradisi ini dengan pendekatan yang semata-mata legalistik syariah adalah lantaran para pemikirnya selalu mempersoalkan “sebab” dari segala sesuatu, bukan semata-mata “bagaimana” sesuatu itu terjadi. Sebaliknya, para fuqaha (ahli hukum Islam), yang begitu lantang menyuarakan syariah, lebih cenderung memberitahuka...