Skip to main content

Menggugat Nalar Ekonomi Islam di Indonesia

Tulisan ini ada baiknya dimulai dari pangkal pemikiran ekonomi Islam itu muncul. Bahwa ide ekonomi Islam itu seiring dengan tabligh ajaran Islam pada 571 Masehi, maka itu benar. 

Sederhananya, ekonomi Islam adalah suatu ketentuan bagi umat Islam di dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, baik lahir maupun batin. Locusnya begitu. Hal ini, berikutnya, tentu menimbulkan pengembangan konsep pemikiran sesuai problematika kapan dan dimana umat Islam itu hidup mengamalkan ajaran agamanya. 




Dalam perspektif rumusan penulis, ekonomi Islam lebih merupakan dogma tentang ketentuan bagi umat Islam di dalam memenuhi kebutuhan yang berangkat dari iman, sesuai hukum syariat dan berorientasi pada keselamatan akhirat. 

Menyoal ekonomi Islam, benar, setidaknya ada trilogi konsepsi yang akan terhampar. Pertama, ekonomi. Kedua, Islam. Ketiga, Ekonomi Islam itu sendiri. Fakta bahwa Islam secara psikologis di Indonesia itu berbeda, itu niscaya. Lantas bagaimana dengan semangat copy paste pemikiran ekonomi Islam ala Timur Tengah dipraktekkan secara bar-bar di Indonesia? Jelas lambat laun akan menimbulkan masalah. 

Padahal, ajaran Islam diabsorbsi oleh bangsa Nusantara bertipikal ramah sosial, fleksibel dan membumi. Lantas apa pasal sebenarnya sehingga masyarakat Indonesia terkesan enggan berekonomi Islam ala akademisi? Bukankah selama ini konsepsi ekonomi Islam hanya laku sebagai diskursus di kampus-kampus atau acara berbasis anggaran, bukan berangkat dari menjawab kebutuhan masyarakat?!. 

Misalnya, mainset masyarakat terhadap bank adalah solusi keuangan sebagai tempat menyimpan dan meminjam uang. Saat masyarakat butuh uang, dapatkan mereka mengakses akad qard di bank syariah? Tentu tidak. Jelas di sini ada problem. 


Comments

Popular posts from this blog

Sejarah Desa Kroya dan Potensi Ekonominya Kini

Kroya adalah sebuah Desa di wilayah kabupaten Cilacap, Jawa Tengah,  Indonesia. Masyarakat Kroya umumnya menggunakan bahasa Banyumasan dan  bahasa jawa Surakarta dan juga bahasa Ngapak. Desa ini merupakan desa sekaligus  kecamatan berkembang dan menjadi pusat perdagangan di wilayah timur Cilacap.  Kroya juga dikenal sebagai jalur pertemuan antara jalur KA dari arah Bandung- Tasikmalaya denga jalur KA dari Cirebon-Purwokerto menuju Yogyakarta, Madiun,  dan Surabaya. Di sisi lain kroya juga memiliki sebuah pasar tradisional yang cukup besar serta  berada di tempat yang strategis. Kroya berbatasan langsung dengan desa  karangmangu di sebelah selatan, sebelah timur dengan desa Pucung, sebelah barat  dengan desa Bajing sedangkan wilayah utara dengan desa Kedawung.  Sejarah berdirinya Kroya tidak lepas dari berdirinya wilayah Karesidenan  Banyumas.  Awal mulanya Kroya merupakan sebuah wilayah kecil pada masa  Wirasaba. Kemudian setel...

Akuntansi Syariah: Aspek Sejarah, Tokoh dan Perkembangannya

Banyak anggapan sumir bahwa ilmu akuntansi itu pertama kali muncul sebagai pengetahuan bermula dari daratan Eropa. Jelas anggapan itu tidak benar. Dalam hal ini, tentu kita tidak bisa melepaskan diri dari aspek kronik kesejarahan. Akademisi barat, ironinya, tidak pernah berbicara lebih jauh tentang aspek kesejarahan ilmu akuntansi sebagai akar keilmuan yang mereka kembangkan dan menjadi hegemoni hari ini, merupakan hasil jarahan pengetahuan dari perang salib. Padahal, saat dunia Islam di Timur Tengah semenjak masa nubuwwah Nabi Muhammad SAW sebagai titik mula keilmuan modern muncul, daratan Eropa masih diselimuti kebodohan dan kehidupan yang bar-barian ( Dark Age ). Lagi-lagi, konstelasi keilmuan ini justru diperburuk oleh akademisi Muslim yang malas meneliti, dan seenak perutnya membebek pendapat barat sebagai sumber dari berbagai jenis keilmuan modern. Adnan dan Labatjo (2006) memandang, bahwa praktik akuntansi pada lembaga baitul maal di zaman Rasulullah SAW, baru berada pada taha...

Ekonomi Sufistik; Suatu Pendekatan

Ekonomi sufistik, dalam tataran tertentu, berbeda dengan apa yang dipahami banyak orang sebagai ekonomi yang Islami, yang semata-mata dipahami sebagai ekonomi yang berbasis syariah (hukum Islam). Ekonomi sufistik adalah suatu cara pandang tentang perilaku ekonomi yang dikembangkan melalui salah satu tradisi yang memiliki sejarah panjang dalam dunia intelektual Islam. Orang sering menyebutnya dengan tradisi kearifan atau hikmah. Sebelum memaparkan lebih jauh mengenai ekonomi sufistik, saya ingin menegaskan terlebih dahulu apa yang saya maksud dengan tradisi kearifan, karena ini merupakan kunci dari apa yang saya ingin katakan melalui tulisan-tulisan saya. Hal yang membedakan tradisi ini dengan pendekatan yang semata-mata legalistik syariah adalah lantaran para pemikirnya selalu mempersoalkan “sebab” dari segala sesuatu, bukan semata-mata “bagaimana” sesuatu itu terjadi. Sebaliknya, para fuqaha (ahli hukum Islam), yang begitu lantang menyuarakan syariah, lebih cenderung memberitahuka...