Skip to main content

The Study of the Da'wah Epistemology from the Perspective of KH. Chariri Shofa

The study of the da'wah epistemology from the perspective of KH. Chariri Shofa reveals the concept of thoughts, struggles, masterpieces, and role-model aspects. This typical religious intellectual scholar with his magnum opus of the book "Al-Burhan" summarizes a number of brilliant achievements in the struggle from the local level of Banyumas to the national level. The comprehensive aspect of the da'wah of KH. Chariri Shofa covers literacy regarding Islamic laws, Islamic boarding schools, academic careers, da'wah methodology, and  exemplary aspects in the family that inspires society. The climax was the appreciation for KH. Chariri Shofa obtained from the President of the Republic of Indonesia as the winner of the National Sakinah Family Competition in 2016. The epistemology of da'wah built by KH. Chariri Shofa includes the mastery of fundamental sciences in religious texts, especially Arabic language and isṭinbat al-hukmi, spiritual quality, Islamic social proress, and the strong academic capacity. The strongest aspect in the da'wah epistemology of KH. Chariri Shofa is on the scholar-intellectual capacity, role model, and the sympathetic and charismatic methodology of da'wah. The success indicators of the da'wah in the study of this figure are the acceptance of the society and the government, the scientific transformation and role model, and the inheritance of his eternal struggle.

Studi tokoh merupakan salah satu jenis penelitian kualitatif (qualitive research) yang diaplikasikan guna mengurai problem dalam sejumlah riset akademis. Substansi studi tokoh adalah pada kajiannya yang mendalam, sistematis, kritis terhadap tokoh, gagasan intelektual dan gerakan kemasyarakatan yang melekat pada tokoh tertentu (Mustaqim, 2016). Selama ini, penelitian studi tokoh setidaknya dilaksanakan ke dalam dua ruang lingkup. Pertama, studi tokoh lazim dilakukan dengan pendekatan sejarah (historical approach), bersifat substantif dan diungkap secara ringkas dalam deskripsi khas sejarah. Kedua, studi tokoh diungkap menurut bidang penguasaan keilmuan intelektual obyek yang diteliti. Namun, dalam aspek penelitian, dikotomi pendekatan sesuai premis di atas ternyata mengandung problem tersendiri. Hal ini mengingat studi tokoh senantiasa memiliki penajaman analisis tertentu yang tidak selalu terkait dengan bidang kajian keilmuan akademik tokoh yang diteliti (H. S. Harahap, 2014). Di sini, konsep pengembangan studi tokoh intelektual senantiasa terbuka terhadap aneka tawaran perkembangan paradigma teori studi tokoh dengan segala irisannya.

Kata intelektual memiliki keragaman pengertian. Dalam kosa kata Indonesia, hal ini diistilahkan dengan cendikiawan. Dalam bahasa Arab, kata cendikiawan semakna dengan ulūl albāb yang secara maknawi dipahami sebagai orang yang memiliki pemikiran serta kejernihan hati nurani dan menggunakannya untuk memahami berbagai pertanda alam serta dinamika sosial serta mengkonstruksinya menjadi suatu ilmu pengetahuan sebagai bentuk keagungan ciptaan Tuhan serta mendedikasikannya bagi kemaslahatan peradaban manusia setempat (Nata, 2019). Dalam perspektif lain, ulūl albāb disinonimkan dengan istilah ulama (A. Mustofa, 2016). Sementara, Federspiel dalam Abdul Rozak merumuskan term intelektual adalah individu terpelajar dalam masyarakat yang membangun kaidah dan pranata nilai sebagai pedoman bagi komunitas masyarakat tersebut (Rozak, 2015). Sementara, ulama adalah orang-orang yang memiliki pengetahuan normatif Islam, yang telah menguasai ilmu-ilmu agama sebagai suatu persyaratan otoritatif. Adapun istilah ulama-intelektual atau intelektual-ulama disematkan kepada mereka yang memiliki kualifikasi sebagai ulama dan intelektual akademisi sekaligus (Niam, 2017).

Dalam term ulama-intelektual tersebut, yang menarik Rahardjo mendefinisikannya sebagai sosok terpelajar yang peranannya tidak harus selalu berkaitan dengan spesifikasi keilmuan akademik yang dikuasai atau profesi yang digeluti (Rahardjo, 1993a). Mereka mungkin saja berperan sebagai penggerak dinamika masyarakat, kritikus politik tanpa harus berjibaku dalam lembaga politik, pengawal tradisi, seni dan budaya dan aktor pemberdayaan ekonomi lingkungan masyarakatnya. Bagi Rahardjo, kedudukan intelektual semakna dengan cendekiawan, meski aspek terminologis cendekiawan lebih mengarah kepada sosok yang berpendidikan, meski secara praksis cendekiawan mungkin saja tidak harus berijazah sarjana (Rahardjo, 1993b). Dalam hal ini, karakteristik yang mendasar adalah, komitmen dan konsen ulama-intelektual atau cendekiawan tersebut dalam mengurai permasalahan-permasalahan di tengah masyarakat dengan tindakan yang kongkrit. Di sini, keselarasan penguasaan ilmu agama dan wawasan akademik bergerak dan mengalir bersama.

Bruinessen menandaskan substansi ulama-intelektual merupakan seseorang yang menguasai spesialisasi keilmuan non-agama, namun memiliki wawasan dan komitmen yang kuat terhadap dakwah ajaran Islam (Bruinessen, 1992). Perilaku cendekia dapat ditunjukkan dengan kapabilitas seseorang dalam memandang, menafsirkan dan merespon problematika sosial secara kritis, objektif dan solutif dengan semangat iman (Bukhari, 2008). Dalam irisan yang berbeda, Azra menyebutkan parameter ulama-intelektual terukur dari peranannya yang substantif dalam pengembangan nilai kebudayaan masyarakat. Hal ini secara sosial menempatkan mereka secara tidak langsung sebagai tokoh masyarakat. Namun setiap akademisi muslim intelektual, jika mereka hanya berkutat sebatas profesinya secara teknis, dan tidak tergerak untuk menjangkau problematika sosial yang terjadi di masyarakatnya (Azra & Umam, 1998). Manfaat dalam penelitian studi tokoh ini terumuskan ke dalam sejumlah pertimbangan, antara lain guna mengungkap kontribusi sang tokoh terhadap masyarakat pada zamannya, pengembangan mata rantai wawasan ilmu dan pengetahuan dan rujukan bagi pengembangan pribadi pembaca studi tokoh (H. S. Harahap, 2014).

KH. Chariri Shofa merupakan salah satu tokoh kontemporer paling cemerlang dari Banyumas yang menarik guna dieksplorasi terkait konsep pemikiran dan keberhasilan kiprahnya dalam dunia akademis, dakwah dan sosial masyarakat. Mantan rektor IAIN Purwokerto dan pengasuh pondok pesantren yang pernah meraih nominator keluarga sakinah tingkat nasional ini, dinilai banyak kalangan sebagai sosok pribadi yang layak untuk diteladani. Pemikiran KH. Chariri Shofa yang membumi, banyak ditemukan dalam karya-karya akademis, tema ceramah yang tercermin dalam perilaku kehidupan sehari-hari. Ada empat segmen karya tokoh tersebut yang menjadi warisan ilmiah dan sosial kemasyarakatan, yaitu: literasi, pondok pesantren, metodologi dakwah dalam moderasi beragama dan konsep perilaku yang sarat keteladanan.

Kodifikasi kontribusi pemikiran ulama-intelektual sumber pondok pesantren merupakan kerja intelektual yang belum banyak dikerjakan. Sejauh ini, studi tokoh banyak yang berhenti hanya sampai pada tahap penulisan biografi ansich. Terputusnya pokok gagasan seorang tokoh pada gilirannya justru akan memudarkan orientasi generasi setelahnya guna membangun strategi perubahan masyarakat. Akulturasi pemikiran yang terputus tersebut pada akhirnya, secara sosial, akan menimbulkan stagnasi siklus peradaban yang menjenuhkan.

Kajian Studi Tokoh; KH. Chariri Shofa

Pendekatan studi tokoh dengan fokus pada pemikiran yang dilakukan dengan analisa dan pengamatan langsung dalam keseharian tokoh dan konfirmabilitas kolega serta instrumen karya-karya yang dihasilkan. Hal ini, sebagaimana diungkap oleh Harahap bahwa objek kajian studi tokoh meliputi obyek material dan obyek formal. Adapun obyek material dirumuskan sebagai pemikiran seorang tokoh beserta karya-karyanya. Sedangkan obyek formal merupakan konteks kajian pemikiran tokoh yang sedang digali dan diteliti (S. Harahap, 2006, hlm. 36).

Diskursus bertajuk konsep penyampaian ilmu pengetahuan perspektif KH. Chariri Shofa merupakan riset ilmiah dalam rangka mengkodifikasi fragmen pemikiran dan strategi perjuangan tokoh ulama-intelektual kontemporer dari kabupaten Banyumas. KH. Chariri Shofa merupakan ulama-intelektual yang integritas keilmuannya, baik secara akademik maupun agama, mampu merevitalisasi pemikiran klasik ke dalam realitas kehidupan modern hingga mendapat apresiasi hingga tingkat nasional.

Merujuk pada premis karakteristik ulama-intelektual di atas yang meliputi kapabilitas penguasaan ilmu keagamaan Islam, apresiasi akademik dan kiprah sosial. Fokus ulasan akan mendeskripsikan secara mendasar terkait konsepsi dan metodologi dalam memperoleh ilmu pengetahuan serta bagaimana tahapan implementasinya dalam ranah praksis kehidupan. Ilmu pengetahuan yang dimaksud di sini meliputi aspek ontologis, epistemologis dan aksiologis dalam disiplin penggalian ajaran Islam, implementasi ranah akademik dan buah kebijaksanaan-kebijaksanaan dalam perjuangan kemasyarakatan.

Diskursus pemikiran seputar epistemologi Islam Perspektif KH. Chariri Shofa bertujuan untuk menggali dan memetakan pemikiran sebagai obyek penelitian dalam konteks pengembangan ilmu pengetahuan dan model sosial terapan. Sebagaimana problematika dan fokus studi yang dikembangkan, narasi akan diarahkan pada pengungkapan pemikiran dan aplikasi tokoh dalam aspek ontologis, espitemologis dan aksiologis terhadap ilmu pengetahuan.

 

 

Comments

Popular posts from this blog

Sejarah Desa Kroya dan Potensi Ekonominya Kini

Kroya adalah sebuah Desa di wilayah kabupaten Cilacap, Jawa Tengah,  Indonesia. Masyarakat Kroya umumnya menggunakan bahasa Banyumasan dan  bahasa jawa Surakarta dan juga bahasa Ngapak. Desa ini merupakan desa sekaligus  kecamatan berkembang dan menjadi pusat perdagangan di wilayah timur Cilacap.  Kroya juga dikenal sebagai jalur pertemuan antara jalur KA dari arah Bandung- Tasikmalaya denga jalur KA dari Cirebon-Purwokerto menuju Yogyakarta, Madiun,  dan Surabaya. Di sisi lain kroya juga memiliki sebuah pasar tradisional yang cukup besar serta  berada di tempat yang strategis. Kroya berbatasan langsung dengan desa  karangmangu di sebelah selatan, sebelah timur dengan desa Pucung, sebelah barat  dengan desa Bajing sedangkan wilayah utara dengan desa Kedawung.  Sejarah berdirinya Kroya tidak lepas dari berdirinya wilayah Karesidenan  Banyumas.  Awal mulanya Kroya merupakan sebuah wilayah kecil pada masa  Wirasaba. Kemudian setel...

Akuntansi Syariah: Aspek Sejarah, Tokoh dan Perkembangannya

Banyak anggapan sumir bahwa ilmu akuntansi itu pertama kali muncul sebagai pengetahuan bermula dari daratan Eropa. Jelas anggapan itu tidak benar. Dalam hal ini, tentu kita tidak bisa melepaskan diri dari aspek kronik kesejarahan. Akademisi barat, ironinya, tidak pernah berbicara lebih jauh tentang aspek kesejarahan ilmu akuntansi sebagai akar keilmuan yang mereka kembangkan dan menjadi hegemoni hari ini, merupakan hasil jarahan pengetahuan dari perang salib. Padahal, saat dunia Islam di Timur Tengah semenjak masa nubuwwah Nabi Muhammad SAW sebagai titik mula keilmuan modern muncul, daratan Eropa masih diselimuti kebodohan dan kehidupan yang bar-barian ( Dark Age ). Lagi-lagi, konstelasi keilmuan ini justru diperburuk oleh akademisi Muslim yang malas meneliti, dan seenak perutnya membebek pendapat barat sebagai sumber dari berbagai jenis keilmuan modern. Adnan dan Labatjo (2006) memandang, bahwa praktik akuntansi pada lembaga baitul maal di zaman Rasulullah SAW, baru berada pada taha...

Ekonomi Sufistik; Suatu Pendekatan

Ekonomi sufistik, dalam tataran tertentu, berbeda dengan apa yang dipahami banyak orang sebagai ekonomi yang Islami, yang semata-mata dipahami sebagai ekonomi yang berbasis syariah (hukum Islam). Ekonomi sufistik adalah suatu cara pandang tentang perilaku ekonomi yang dikembangkan melalui salah satu tradisi yang memiliki sejarah panjang dalam dunia intelektual Islam. Orang sering menyebutnya dengan tradisi kearifan atau hikmah. Sebelum memaparkan lebih jauh mengenai ekonomi sufistik, saya ingin menegaskan terlebih dahulu apa yang saya maksud dengan tradisi kearifan, karena ini merupakan kunci dari apa yang saya ingin katakan melalui tulisan-tulisan saya. Hal yang membedakan tradisi ini dengan pendekatan yang semata-mata legalistik syariah adalah lantaran para pemikirnya selalu mempersoalkan “sebab” dari segala sesuatu, bukan semata-mata “bagaimana” sesuatu itu terjadi. Sebaliknya, para fuqaha (ahli hukum Islam), yang begitu lantang menyuarakan syariah, lebih cenderung memberitahuka...