Isu yang kini ramai digaungkan adalah halal industri. Jadi sejumlah tema webinar populer di tengah hantaman pandemi. Dalam konteks ini yang menjadi dasar adalah Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Arahnya jelas, untuk melindungi masyarakat muslim dari serbuan pasar bebas dunia yang sekuler. Bah, atau bukan justru kebalikannya. Agamapun oleh sejumlah syariahpreneur diposisikan sebagai komoditas strategis. Selamat berpikir.
Kroya adalah sebuah Desa di wilayah kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Indonesia. Masyarakat Kroya umumnya menggunakan bahasa Banyumasan dan bahasa jawa Surakarta dan juga bahasa Ngapak. Desa ini merupakan desa sekaligus kecamatan berkembang dan menjadi pusat perdagangan di wilayah timur Cilacap. Kroya juga dikenal sebagai jalur pertemuan antara jalur KA dari arah Bandung- Tasikmalaya denga jalur KA dari Cirebon-Purwokerto menuju Yogyakarta, Madiun, dan Surabaya. Di sisi lain kroya juga memiliki sebuah pasar tradisional yang cukup besar serta berada di tempat yang strategis. Kroya berbatasan langsung dengan desa karangmangu di sebelah selatan, sebelah timur dengan desa Pucung, sebelah barat dengan desa Bajing sedangkan wilayah utara dengan desa Kedawung. Sejarah berdirinya Kroya tidak lepas dari berdirinya wilayah Karesidenan Banyumas. Awal mulanya Kroya merupakan sebuah wilayah kecil pada masa Wirasaba. Kemudian setel...
Comments
Post a Comment
Silahkan berkomentar secara bijak dan bertanggungjawab.