Setelah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pesantren. Realitas hukum sebagai ekses geliat politik di tengah-tengah ketenangan pandemi, barangkali, adalah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Dana Pesantren. Tentu, dinamika baru ini tetap saja menimbulkan pro-kontra. Di jagat media sosial, sebagai palagan kata-kata, tetap saja pemikiran lebay, alay dan delay tetap saja baku hantam berlangsung dengan sengit.
Kroya adalah sebuah Desa di wilayah kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Indonesia. Masyarakat Kroya umumnya menggunakan bahasa Banyumasan dan bahasa jawa Surakarta dan juga bahasa Ngapak. Desa ini merupakan desa sekaligus kecamatan berkembang dan menjadi pusat perdagangan di wilayah timur Cilacap. Kroya juga dikenal sebagai jalur pertemuan antara jalur KA dari arah Bandung- Tasikmalaya denga jalur KA dari Cirebon-Purwokerto menuju Yogyakarta, Madiun, dan Surabaya. Di sisi lain kroya juga memiliki sebuah pasar tradisional yang cukup besar serta berada di tempat yang strategis. Kroya berbatasan langsung dengan desa karangmangu di sebelah selatan, sebelah timur dengan desa Pucung, sebelah barat dengan desa Bajing sedangkan wilayah utara dengan desa Kedawung. Sejarah berdirinya Kroya tidak lepas dari berdirinya wilayah Karesidenan Banyumas. Awal mulanya Kroya merupakan sebuah wilayah kecil pada masa Wirasaba. Kemudian setel...
Comments
Post a Comment
Silahkan berkomentar secara bijak dan bertanggungjawab.