Skip to main content

Ngeri, Bea Jukir di Kota Satria



Parkir. Mengulas bisnis basah ini seolah mengorek kembali bahan obrolan basi di tempat sampah. Omong kosong laten yang menjadi laporan unfaedah jika diperdengarkan pada liang telinga oknum birokrat yang turut mengais maisyah dari sektor ruang publik ini. 

Menyerukan aspirasi, atau bahkan mosi keberatan atas lemahnya penegakan hukum di hadapan birokrat tampaknya hanya dianggap angin lalu. Kemerdekaan yang digaungkan pada setiap Agustusan ambyar seperti ampas jika dihadapkan pada realitas di tengah-tengah masyarakat. Sekalipun viral, dan ada penindakan, itu hanya berjalan sebulan dua bulan. Eksploitasi terhadap masyarakat tetap berlangsung kemudian.

Sudah menjadi rahasia umum, jika ekosistem parkir itu merupakan perselingkuhan kedaulatan yang melibatkan oknum aparat dan birokrat, serta serta sejumlah oknum ormas. Masyarakat paham akan kelindan konspirasi ini. Mereka, berikut orang-orang yang ditokohkan lebih memilih diam dengan sejumlah alasan subjektif yang sulit diterima akal. Maka, tak usah membeber Perda dalam kasus ini, nirguna.

Bayangkan saja, hampir setiap ruang kosong di ruas-ruas kota ada hantu penunggu yang berdiri termangu mengintai para pengendara. Mereka tidak terjangkau hukum. Setoran? Patut kuat disangka. Di sini, banyak yang lebih memilih menutup mata, tentu demi amannya karir politik mereka. 

Setiap hinggap di ruang kosong, kendaraan ditarif Rp.  1.000,- sampai Rp. 5.000,- tergantung skala strategis lokasi parkirannya. Tanpa kupon retribusi. Tanpa jaminan keamanan jika suatu yang tak diinginkan terjadi atas kendaraan. Ironisnya lagi, lazimnya mereka hanya muncul dan menagih parkir saat pengendara akan meninggalkan ruang publik di sisi ruang kota. Sebelumnya, jukir ini hanya diam saja mengamati. Di sisi lain, Satpol hanya sibuk sendiri dengan baliho dan spanduk yang tak berretribusi. Tampak sangat patuh pada intruksi atasan.

Tak sampai di situ saja. Gangguan jalanan seperti pengamen, pengemis dan pedagang kerap di temukan pada lampu merah jalan protokol kota. Apa para birokrat tak pernah melintasi mereka?. Atau CCTV di lampu merah itu padam?. Lantas apa yang membuat mereka lebih memilih bungkam seribu bahasa melihat hukum yang injak-injak di depan mata mereka.

Kegelisahan ini siapa yang harus menanggulangi? Seolah kota ini tak memiliki otoritas dengan segala marwahnya. Inilah yang dimaksud neo-imperialisme oleh para pendiri bangsa. Hukum telah runtuh, seiring rapuhnya mental para otoritas yang mengampu kekuasaan. 







Comments

Popular posts from this blog

Sejarah Desa Kroya dan Potensi Ekonominya Kini

Kroya adalah sebuah Desa di wilayah kabupaten Cilacap, Jawa Tengah,  Indonesia. Masyarakat Kroya umumnya menggunakan bahasa Banyumasan dan  bahasa jawa Surakarta dan juga bahasa Ngapak. Desa ini merupakan desa sekaligus  kecamatan berkembang dan menjadi pusat perdagangan di wilayah timur Cilacap.  Kroya juga dikenal sebagai jalur pertemuan antara jalur KA dari arah Bandung- Tasikmalaya denga jalur KA dari Cirebon-Purwokerto menuju Yogyakarta, Madiun,  dan Surabaya. Di sisi lain kroya juga memiliki sebuah pasar tradisional yang cukup besar serta  berada di tempat yang strategis. Kroya berbatasan langsung dengan desa  karangmangu di sebelah selatan, sebelah timur dengan desa Pucung, sebelah barat  dengan desa Bajing sedangkan wilayah utara dengan desa Kedawung.  Sejarah berdirinya Kroya tidak lepas dari berdirinya wilayah Karesidenan  Banyumas.  Awal mulanya Kroya merupakan sebuah wilayah kecil pada masa  Wirasaba. Kemudian setel...

Akuntansi Syariah: Aspek Sejarah, Tokoh dan Perkembangannya

Banyak anggapan sumir bahwa ilmu akuntansi itu pertama kali muncul sebagai pengetahuan bermula dari daratan Eropa. Jelas anggapan itu tidak benar. Dalam hal ini, tentu kita tidak bisa melepaskan diri dari aspek kronik kesejarahan. Akademisi barat, ironinya, tidak pernah berbicara lebih jauh tentang aspek kesejarahan ilmu akuntansi sebagai akar keilmuan yang mereka kembangkan dan menjadi hegemoni hari ini, merupakan hasil jarahan pengetahuan dari perang salib. Padahal, saat dunia Islam di Timur Tengah semenjak masa nubuwwah Nabi Muhammad SAW sebagai titik mula keilmuan modern muncul, daratan Eropa masih diselimuti kebodohan dan kehidupan yang bar-barian ( Dark Age ). Lagi-lagi, konstelasi keilmuan ini justru diperburuk oleh akademisi Muslim yang malas meneliti, dan seenak perutnya membebek pendapat barat sebagai sumber dari berbagai jenis keilmuan modern. Adnan dan Labatjo (2006) memandang, bahwa praktik akuntansi pada lembaga baitul maal di zaman Rasulullah SAW, baru berada pada taha...

Ekonomi Sufistik; Suatu Pendekatan

Ekonomi sufistik, dalam tataran tertentu, berbeda dengan apa yang dipahami banyak orang sebagai ekonomi yang Islami, yang semata-mata dipahami sebagai ekonomi yang berbasis syariah (hukum Islam). Ekonomi sufistik adalah suatu cara pandang tentang perilaku ekonomi yang dikembangkan melalui salah satu tradisi yang memiliki sejarah panjang dalam dunia intelektual Islam. Orang sering menyebutnya dengan tradisi kearifan atau hikmah. Sebelum memaparkan lebih jauh mengenai ekonomi sufistik, saya ingin menegaskan terlebih dahulu apa yang saya maksud dengan tradisi kearifan, karena ini merupakan kunci dari apa yang saya ingin katakan melalui tulisan-tulisan saya. Hal yang membedakan tradisi ini dengan pendekatan yang semata-mata legalistik syariah adalah lantaran para pemikirnya selalu mempersoalkan “sebab” dari segala sesuatu, bukan semata-mata “bagaimana” sesuatu itu terjadi. Sebaliknya, para fuqaha (ahli hukum Islam), yang begitu lantang menyuarakan syariah, lebih cenderung memberitahuka...