Skip to main content

Nama Ruh Perspektif Kang Aldie


Beberapa saat lalu netizen yang beriman digegerkan oleh kalam salah seorang ustadz pesohor. Dalam kajian yang disiarkan secara virtual, beliau menyebutkan bahwa setiap manusia memiliki nama ruh dan nama jasad. Nama jasad rasanya tak perlu diulas lagi. Itu nama yang selama ini melekat pada diri seseorang dari hasil pemberian orang tuanya. Tapi nama ruh, apa pula itu? 

Jadi begini, dalam pandangan para pembelajar dunia hukum Islam (fikih), konsep alam kesadaran tentu suatu hal yang tidak akrab menjadi pembahasan. Bahkan bagi seorang salik sekalipun, masih banyak yang belum 'sampai' pada pembelajaran pada bab-bab atau bilik-bilik pemahaman tertentu. Mengingat sifat keilmuan yang sedemikian personal, pemahaman bilik-bilik alam ruhani ini membuatnya tidak terjangkau oleh sembarang para penempuh (salik).

Roh, atau ruh adalah istilah umum bagi daya hidup pada suatu makhluk hidup, manusia misalnya. Dalam tradisi intelektual Arabia, roh dapat diperluas pembahasannya dengan sejumlah diksi yang berbeda seperti: qolbun (hati), fuad (sanubari) dan lathifatur robbaniyyah atau ruhul amri. Katagori ruhul amri atau ruh tamyiz ini yang kemudian oleh para 'arifin disebut-sebut menjadi pembeda antara manusia dengan kalangan jin, syaithan maupun malaikat.

Ruh itu jenis zat hidup pasif. Ia yang selama ini menjadi sumber daya ekspresi dari rasa senang, bahagia, sedih, rindu, benci dan marah. Namun, jika zat hidup ini mulai berinisiasi; berkehendak, berniat atau bergerak akan sesuatu, maka itu yang disebut dengan nafsu. Sedangkan ketika zat hidup itu melalukan tafakkur, mengkaji, menganalisa dan memikirkan sesuatu, maka ia disebut dengan akal. Ketiga pembagian besar itu merupakan spektrum zat hidup manusia yang secara sederhana disebut sebagai roh atau nyawa.

ÙˆَÙŠَسْÙ€َٔÙ„ُÙˆْÙ†َÙƒَ عَÙ†ِ الرُّÙˆْØ­ِۗ Ù‚ُÙ„ِ الرُّÙˆْØ­ُ Ù…ِÙ†ْ اَÙ…ْرِ رَبِّÙŠْ ÙˆَÙ…َآ اُÙˆْتِÙŠْتُÙ…ْ Ù…ِّÙ†َ الْعِÙ„ْÙ…ِ اِÙ„َّا Ù‚َÙ„ِÙŠْÙ„ًا
Dan mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang ruh. Katakanlah, “Ruh itu termasuk urusan Tuhanku, sedangkan kamu diberi pengetahuan hanya sedikit” Q.S Al-Israa': 85

 Ya, soal ruh adalah mutlak prerogratif Allah SWT. Namun dalam ayat di atas, tak bisa dibantah, bahwa kita diberi kesempatan untuk mengkajinya seluas-luasnya dan sedalam-dalamnya tentang ruh. Namun demikian, apapun pencapaian manusia tentang ruh, itu sama sekali tak ada apa-apanya jika dibandingkan dengan samudera ke-Maha MengetahuiNya Allah azza wa jalla.

Imam Malik misalnya, beliau berijtihad bila bentuk ruh itu menyerupai bentuk jasad dimana ruh tersebut tinggal. Dalam renungan saya, jasad yang mengalami disfungsi semacam strooke misalnya, pun akan berpengaruh terhadap disfungsi ruh. Ini bisa dibuktikan dengan mati rasanya jasad yang mengalami kerusakan. Artinya, jasad dapat berpengaruh terhadap ruh. Dan sebaliknya, ruh juga berpengaruh terhadap jasad. Hingga sesorang kemudian meninggal dunia, maka dua elemen jasad dan ruh ini akan kembali dengan urusan mereka masing-masing.

Dalam kitab Durrotun Nashihin bab bayani 'alamil mauti, disebutkan terdapat tiga klasifikasi zat hidup manusia atau ruh: pertama, sulthoniyyah; kedua,  ruhaniyyah; ketiga, jasmaniyyah. Sementara, fase kehidupan manusia itu sendiri berpengaruh pada tipologi dan tingkat ruh yang mengekspresikan jiwa tersebut, seperti: ruh nabati, ruh jamadi, ruh wajdi, ruh hayati, ruh hayawani, ruh nafsani, ruh insani, ruh nurani, ruh rahmani, ruh jamali, ruh kulli, ruh ma'nawiyyah, ruh robbani, ruh illahi, ruhul arwah. Nah semua katagorisasi ruh tersebut di bawah otorisasi ruhul qutb yang disebut dengan istilah ruh idhofi atau 'ulwi.

Lantas, apakah nama seseorang sama dengan nama-nama ruhnya, atau berbeda? Misal, kamu yang diberi nama oleh orang tuamu Aundrey Aprilia apakah mungkin nama ruhnya berbeda, misal Michael Jackson atau Begawan Dasamuka. Bisa jadi! Alahembuh.

Comments

Popular posts from this blog

Sejarah Desa Kroya dan Potensi Ekonominya Kini

Kroya adalah sebuah Desa di wilayah kabupaten Cilacap, Jawa Tengah,  Indonesia. Masyarakat Kroya umumnya menggunakan bahasa Banyumasan dan  bahasa jawa Surakarta dan juga bahasa Ngapak. Desa ini merupakan desa sekaligus  kecamatan berkembang dan menjadi pusat perdagangan di wilayah timur Cilacap.  Kroya juga dikenal sebagai jalur pertemuan antara jalur KA dari arah Bandung- Tasikmalaya denga jalur KA dari Cirebon-Purwokerto menuju Yogyakarta, Madiun,  dan Surabaya. Di sisi lain kroya juga memiliki sebuah pasar tradisional yang cukup besar serta  berada di tempat yang strategis. Kroya berbatasan langsung dengan desa  karangmangu di sebelah selatan, sebelah timur dengan desa Pucung, sebelah barat  dengan desa Bajing sedangkan wilayah utara dengan desa Kedawung.  Sejarah berdirinya Kroya tidak lepas dari berdirinya wilayah Karesidenan  Banyumas.  Awal mulanya Kroya merupakan sebuah wilayah kecil pada masa  Wirasaba. Kemudian setel...

Akuntansi Syariah: Aspek Sejarah, Tokoh dan Perkembangannya

Banyak anggapan sumir bahwa ilmu akuntansi itu pertama kali muncul sebagai pengetahuan bermula dari daratan Eropa. Jelas anggapan itu tidak benar. Dalam hal ini, tentu kita tidak bisa melepaskan diri dari aspek kronik kesejarahan. Akademisi barat, ironinya, tidak pernah berbicara lebih jauh tentang aspek kesejarahan ilmu akuntansi sebagai akar keilmuan yang mereka kembangkan dan menjadi hegemoni hari ini, merupakan hasil jarahan pengetahuan dari perang salib. Padahal, saat dunia Islam di Timur Tengah semenjak masa nubuwwah Nabi Muhammad SAW sebagai titik mula keilmuan modern muncul, daratan Eropa masih diselimuti kebodohan dan kehidupan yang bar-barian ( Dark Age ). Lagi-lagi, konstelasi keilmuan ini justru diperburuk oleh akademisi Muslim yang malas meneliti, dan seenak perutnya membebek pendapat barat sebagai sumber dari berbagai jenis keilmuan modern. Adnan dan Labatjo (2006) memandang, bahwa praktik akuntansi pada lembaga baitul maal di zaman Rasulullah SAW, baru berada pada taha...

Ekonomi Sufistik; Suatu Pendekatan

Ekonomi sufistik, dalam tataran tertentu, berbeda dengan apa yang dipahami banyak orang sebagai ekonomi yang Islami, yang semata-mata dipahami sebagai ekonomi yang berbasis syariah (hukum Islam). Ekonomi sufistik adalah suatu cara pandang tentang perilaku ekonomi yang dikembangkan melalui salah satu tradisi yang memiliki sejarah panjang dalam dunia intelektual Islam. Orang sering menyebutnya dengan tradisi kearifan atau hikmah. Sebelum memaparkan lebih jauh mengenai ekonomi sufistik, saya ingin menegaskan terlebih dahulu apa yang saya maksud dengan tradisi kearifan, karena ini merupakan kunci dari apa yang saya ingin katakan melalui tulisan-tulisan saya. Hal yang membedakan tradisi ini dengan pendekatan yang semata-mata legalistik syariah adalah lantaran para pemikirnya selalu mempersoalkan “sebab” dari segala sesuatu, bukan semata-mata “bagaimana” sesuatu itu terjadi. Sebaliknya, para fuqaha (ahli hukum Islam), yang begitu lantang menyuarakan syariah, lebih cenderung memberitahuka...