Meskipun Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah resmi dilarang di Indonesia, namun mereka masih eksis. Para komprador ini entah bagaimana telah habis kewarasannya dan putus urat malunya untuk tetap giat berupaya meruntuhkan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Meski mereka seharusnya sadar bahwa apa yang sedang mereka lakukan adalah bentuk makar atau pemberontakan kepada pemerintahan yang sah. Dan sangat dilarang dalam syariat Islam, namun semua itu seolah tak mampu menyadarkan kesalahan mereka.
Kroya adalah sebuah Desa di wilayah kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Indonesia. Masyarakat Kroya umumnya menggunakan bahasa Banyumasan dan bahasa jawa Surakarta dan juga bahasa Ngapak. Desa ini merupakan desa sekaligus kecamatan berkembang dan menjadi pusat perdagangan di wilayah timur Cilacap. Kroya juga dikenal sebagai jalur pertemuan antara jalur KA dari arah Bandung- Tasikmalaya denga jalur KA dari Cirebon-Purwokerto menuju Yogyakarta, Madiun, dan Surabaya. Di sisi lain kroya juga memiliki sebuah pasar tradisional yang cukup besar serta berada di tempat yang strategis. Kroya berbatasan langsung dengan desa karangmangu di sebelah selatan, sebelah timur dengan desa Pucung, sebelah barat dengan desa Bajing sedangkan wilayah utara dengan desa Kedawung. Sejarah berdirinya Kroya tidak lepas dari berdirinya wilayah Karesidenan Banyumas. Awal mulanya Kroya merupakan sebuah wilayah kecil pada masa Wirasaba. Kemudian setel...

Comments
Post a Comment
Silahkan berkomentar secara bijak dan bertanggungjawab.