Skip to main content

Kasus Bechi Jombang, Upaya Pembusukan Reputasi Pesantren?


Kasus pidana pelecehan seksual hingga pemerkosaan menjadi trend yang memperihatinkan beberapa tahun terakhir. Kasus Wirawan misalnya, bahkan berbuah dakwaan eksekusi mati. Tak tanggung-tanggung kiranya, mengingat kasus pelecehan seksual masuk pada ranah kejahatan extra ordinary crime

Kasus Wirawan ini juga menjadi pembuka sejumlah tindak pidana serupa di lembaga pendidikan agama Islam lainnya. Netizen murka? Tentu saja. Namun, penanganan kasus yang berlarut oleh aparat penegak hukum pada gilirannya berdampak buruk dan merugikan bagi institusi pesantren-pesantren lainnya. Terlebih, melelehnya nyali aparat penegak hukum hanya gegara kekhawatiran akan ancaman massa pesantren. Jelas ketakutan tersebut salah tempat dan waktu.

Kasus yang beberapa hari ini diblow up oleh media mainstream adalah tindak kriminal yang dilaporkan atas nama Subchi Azal Tsani, alias Bechi. Berdasarkan lembar Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor DPO/3/I/RES.1.24/2022/Ditreskrimum Polda Jawa Timur dilaporkan atas tindak pidana yang diancam oleh Pasal 294 KUHP Ayat 2. Perburuan atas nama Bechi dilakukan berdasarkan Surat Perintah Membawa Tersangka Nomor SP.MT/20.B/I/RES.1.24/2022/Dikreskrimum tertanggal 11 Januari 2022. 

Kejadian pada tahun 2017 dan dilaporkan pada akhir 2019 ini berujung bising di media sosial karena lambannya proses penindakan. Pesantren dan ketokohan sang ayah dijadikan alasan, terlebih dengan ditemukannya soft gun dalam salah satu kendaraan rekan tersangka pada saat penindakan.

Kasus Bechi, Preseden Buruk bagi Aparat atau Pesantren? 
Drama penangkapan Bechi tentu perlu dianalisis secara cermat. Padahal, seruan akan pentingnya penegakkan hukum tanpa pandang bulu telah disampaikan oleh KH. Marzuki Mustamar, Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Timur. Siapapun pelakunya, tandas beliau. 

Beberapa Kiai yang risih dengan gorengan fakta memalukan ini pun angkat bicara tentang pentingnya ketegasan aparat dalam penindakan kasus Bechi. Kelambanan akibat keragu-raguan, akan membuka peluang lebih besar akan stigma buruk atas dunia pesantren. Dukungan penindakan tegas dari ulama pesantren ini selayaknya mampu menjadi garansi akan dukungan masyarakat akan penangkapan kepada Subchi sesegera mungkin. 




Comments

Popular posts from this blog

Daftar Perkuliahan

 Assalamu'alaikum Mahasiswa! Dalam laman ini akan dideskripsikan ruang keilmuan yang diampu Pak Dosen. Tentu, secara berkala akan dilakukan revisi-revisi yang relevan dengan data dan perkembangan keilmuan. Jadi, halaman ini akan menjadi semacam peta perkuliahan yang memudahkan bagi mahasiswa untuk mengakses pokok-pokok tema pengetahuan yang akan dibahas dalam perkuliahan.  Perkuliahan yang akan disematkan di sini mengadung kontrak perkuliahan, Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dan materi-materi yang menjadi diskursus pembahasan. Bagi mahasiswa dan pengunjung, jangan lupa untuk memfollow situs ini untuk memudahkan informasi perkembangan keilmuan yang sedang didalami.  Daftar Perkuliahan: Etika Bisnis Islam Akuntansi Syariah Hukum Gadai Pengantar Ekonomi Syariah

Sejarah Filologis Pondok Pesantren Darussalam Dukuhwaluh

  Secara demografis, Desa Dukuhwaluh merupakan perluasan kawasan Desa Pandak dan Dusun Woeloeng yang berbatasan dengan Desa Tambaksari, Desa Bantarwoeni, Desa Karangsari, Desa Bojong dan Desa Artja di sisi selatan. Pemekaran kawasan ini sekaligus menjadikan suatu kawasan administrasi yang baru dengan sebutan Dukuhwaluh. Pada tahun 1992 di sisi barat daya Desa Dukuhwaluh berdiri lembaga pendidikan agama Islam bercorak salafiyyah atas inisiasi Dr. KH. Chariri Shofa, M.Ag atau yang masyhur diingat sebagai Kyai Khariri. Sebelum membuka pemukiman santri di Dukuh Wulung, beliau merupakan salah satu dari badal pendiri dan pengasuh yaitu KH. Muslich bersama Dr. KH. Noer Iskandar al-Barsani di Pondok Pesantren Al-Hidayah Karangsuci Purwokerto.

Sarung Berlogo NU Dikecam, Produsen dan Reseller Mengerang.

Ilustrasi Sarung NU Sarung NU Indetitas masih menjadi komoditas bisnis yang menguntungkan. Termasuk logo Nahdlatul Ulama (NU) di kalangan pasar Nahdliyyin. Bagi sebagian pembeli, sarung karakter satu ini bukan hanya sekedar sarung biasa, namun lebih sebagai ekspresi ideologis di dalam lingkungan sosial. Dan bagi kalangan produsen dan makelar atau reseller sarung karakter, ini adalah peluang pasar yang kuat. Ini peluang besar memadatkan pundi-pundi penjualan.  Lantas, apakah tingginya permintaan pasar atas sarung karakter ini terpengaruh 'keramat' NU? Tentu saja, tanpa adanya logo tersebut, kain sarung hanyalah selembar kain yang nir-faidah. Sekali lagi NU menunjukkan endorsenya terhadap kreativitas dunia industri tekstil di Indonesia. Logo NU pada Sarung Dikecam Sebenarnya, entah ide siapa yang pertama kali menjadikan logo NU sebagai ornamen sarung. Ada yang menyebut hal ini marak semenjak logo-logo banom NU mulai dijadikan bahan atasan batik pada dasawarsa terakhir ini. Ekspr...