Skip to main content

Membantah Syubhat Faizar: Kitab-Kitab Ilmu Hikmah, Bukan Kitab Sihir


Ada ustadz yang sok pintar membongkar kitab Syamsul Ma'arif karya Syaikh Ali al-Buni, dengan menyimpulkan kitab tersebut berisi ilmu sihir. Kesimpulan gegabah dan tidak berbasis penilaian obyektif, lebih kepada kesimpulan yang tendensius. Ustadz yang praktisi ruqyah ini sama sekali tidak pernah mendalami, hanya membaca dan langsung menyimpulkan. Ini sikap zalim atas sesuatu yang belum tentu salah tapi sudah buru-buru disebut salah, lebih fatal lagi gegabah berani memvonis itu sihir. 

Perlu diketahui, bahwa kitab-kitab yang berisi ilmu hikmah seperti Syumusul Ma'arif, Mamba'ul Ushul Hikmah, al-Aufaq, Mujarabat al-Dairobi, Khozinatul Asror, dan kitab Gur'ah. Semua yang disebut ini bukan berisi ilmu sihir, tapi ilmu hikmah, ilmu yang menggali rahasia spiritualitas, makna yang ada daya manfaatnya di setiap huruf, lafadz dan ayat di dalam Al-Qur'an. Sebab tafsir atas lafdz al-Hikmah itu adalah ilmu. Tentu ilmu itu kalau tertuju pada maslahat, manfaat dan kemuliaan pasti disebut golongan ilmu putih, akan berbeda dengan tujuannya keburukan, mafsadat, dan merugikan serta mencelakai orang dan ini disebut ilmu hitam. 

Selama huruf, lafadz, dan ayat-ayat Al-Qur'an jadi patokan, jadi prinsipnya dan jadi sumbernya selama itu bukan terkategori sihir atau yang menyesatkan. Keliru besar jika apapun yang bersumber dari Al-Qur'an begitu mudah dan asbun untuk mengatakan kitab-kitab tersebut di atas adalah kumpulan sihir. Ini orang yang bilang begitu adalah tengil dan sok tahu. 

Perhatikan penjelasan dari yang menulis atau muallif kitab ( Mambaul hikmah dan Syamsul Ma'arif ) yang dituduh kitab sihir tersebut. Yang sudah detil menta'lif beberapa kitab yang fokus pada ilmu hikmah, yaitu Abul ‘Abbas Ahmad ‘Ali al-Buni (w. 622 H). 

Dalam mukaddimah kitab masyhurnya, Syamsul Ma‘arifil Kubra, ia mengatakan:

إِنَّ الْمَقْصُوْدَ مِنْ فُصُوْلِ هَذَا الْكِتَابِ اَلْعِلْمُ بِشَرْفِ أَسْمَاءِ اللهِ تَعَالَى وَمَا أَوْدَعَ اللهُ تَعَالَى فِيْ بَحْرِهَا مِنْ أَنْوَاعِ الْجَوَاهِرِ الْحِكْمِيَّاتِ وَلَطَائِفِ الْإِلَهِيَّةِ وَكَيْفِ التَّصَرُّفِ بِأَسْمَاءِ الدَّعَوَاتِ وَمَا تَابِعِهَا مِنْ حُرُوْفِ السُّوَرِ وَالْأٰيَاتِ، وَجَعَلْتُ هٰذَا الْكِتَابَ فُصُوْلًا لِيَدُلُّ كُلُّ فَصْلٍ عَلَى مَا اخْتَارَهُ وَأَحْصَاهُ مِنْ عُلُوْمٍ دَقِيْقَةٍ يُتَوَصَّلُ بِهَا لِلْحَضْرَةِ الرَّبَّانِيَّةِ مِنْ غَيْرِ تَعَبٍ وَلَا إِدْرَاكِ مَشَقَّةٍ وَمَا يُتَوَصَّلُ بِهَا إِلَى رَغَائِبِ الدُّنْيَا وَمَا يَرْغَبُ فِيْهِا…. ( شَمْسُ الْمَعَارِفِ الْكُبْرَى لِلْإِمَامِ عَلِيْ اَلْبُوْنِي،)

Artinya: Bahwa tujuan dari penulisan kitab ini adalah untuk mengetahui kemuliaan asma (nama-nama) Allah SWT dan segala yang Allah SWT simpan dalam samudera asma-Nya: beragam permata kebijaksanaan, isyarat atau rahasia ketuhanan (al-latha’iful Ilahiyyah), dan tata cara mengamalkan asma untuk doa-doa, serta segala yang mengikuti asma-asma tersebut berupa huruf-huruf surat dan ayat-ayat mencakup ilmu-ilmu yang mendalam yang dipergunakan untuk bersimpuh ke hadapan Tuhan tanpa susah payah dan tanpa kesukaran, juga mencakup ilmu-ilmu yang dipergunakan untuk mencapai kesenangan dan kenikmatan dunia. 

Dalam kitab al-Adzkar, Imam Nawawi menjelaskan kebolehan membuat wafaq dan membacakan dari huruf, lafadz dan ayat Al-Qur'an. 
قَالَ الشَّافِعِي وَاْلأَصْحَابُ يُسْتَحَبُّ أَنْ يَقْرَؤُوْا عِنْدَهُ شَيْئًا مِنَ اْلقُرْآنِ قَالُوْا فَإِنْ خَتَمُوْا الْقُرْآنَ كُلَّهُ كَانَ حَسَنًا (الأذكار النووية)
Artinya: Imam Syafi'i dan muridnya telah mengatakan bahwa dibolehkan untuk membacakan sesuatu dari al-Qur'an, mereka menanggapi maka jika menghantamkan Alquran keseluruhan itu disebut kebaikan. 

Pendapat Imam Syafi'i di atas bahwa boleh dibacakan huruf, lafadz dan atau ayat-ayat Alquran untuk digunakan sebagai obat, dan penangkal, atau pengusiran dari jin yang menyurupi tubuh orang. 
Hal ini sudah menjadi kelaziman di seluruh penduduk Muslim di dunia, dan khususnya di Indonesia. 
Derajat antara membaca dan menulis ayat itu sama, karena itu dihukumi tidak boleh membaca dan menulis ayat Al-Qur'an jika punya hadats, karena itu harus wudlu atau mandi besar. 

Lihat pula pendapat imam Ibnu Hajar al-Haetami, dalam kitab Fatawi al-Haditsiyah  soal kebolehan wafaq, rajah dan asma. Selama itu manfaat, dan tidak bertujuan menipu. 
وَسُئِلَ) فَسَحَ اللّٰهُ فِيْ مُدَّتِهِ، مَا حَكْمُ الْأَوْفَاقِ؟ (فَأَجَابَ) نَفَعَ اللّٰهُ بِعُلُوْمِهِ بِأَنَّ عِلْمَ الْأَوْفَاقِ يَرْجِعُ إِلَى مُنَاسَبَاتِ الْأَعْدَادِ وَجَعْلِهَا عَلَى شَكْلٍ مَخْصُوْصٍ، وَهَذَا كَأَنْ يَكُوْنَ بِشَكْلٍ مِنْ تِسْعِ بُيُوْتٍ مَبْلَغُ الْعَدَدِ مِنْ كُلِّ جِهَةٍ خَمْسَةُ عَشَرَ، وَهُوَ يَنْفَعُ لِلْحَوَائِجِ وَإِخْرَاجِ الْمَسْجُوْنِ وَوَضْعِ الْجَنِيْنَ وَكُلِّ مَا هُوَ فِيْ هَذَا الْمَعْنَى... وَكَانَ الْغَزَالِيُّ رَحِمَهُ اللّٰهُ يُعِثُّنِيْ بِهِ كَثِيْرًا حَتَّى نُسِبَ إِلَيْهِ، وَلَا مَحْذُوْرَ فِيْهِ إِنِ اسْتُعْمِلَ لِمُبَاحٍ، بِخِلَافِ مَا إِذَا اسْتُعِيْنَ بِهِ عَلَى حَرَامٍ، وَعَلَيْهِ يُحْمَلُ جَعْلُ الْقَرَافِيُّ الْأَوْفَاقَ مِنِ السِّحْرِ (فَتَاوِي الْحَدِيْثِيَّةِ لِابْنِ حَجَرٍ اَلْهَيْتَمِيِّ ).
Imam Ibnu Hajar dari pendapat di atas ini dimaksud bahwa semua aufaq (wafaq apapun ) jika itu untuk manfaat dapat memenuhi kebutuhan, dan mafaat pada lainnya adalah kebolehan. Bahkan imam al-Ghozali pun menguatkan itu boleh jika bertujuan menolong dan memberi kemanfaatan. Tetapi jika wafaq itu digunakan menolong pada keharaman, itu bisa jadi bersumber dari sihir. 

Kitab hikmah Syamsul Maarif Kubro, kitab Abu Masar Al Aufa. Kitab Majmu'ah, Kitab Tajul Muluk, dan kitab-kitab yang disebut di atas, tidak boleh disebut kitab sihir, atau mengandung klenik, meskipun secara logika itu adalah irasional. Maka yang perlu disikapi itu mengaji, ijazahan dan amalkan, bukan membongkar kitab tersebut di atas, dengan kesimpulan menyesatkan. Belum tahu dan belum paham maksudnya tapi berani seolah yang paling tahu. Dalam praktiknya, kelima kitab kuning klasik itu digunakan sesuai fungsi dan kebutuhan, mulai doa untuk mencari rezeki, jodoh, pengaruh, jabatan, hingga soal kesaktian, yang bisa digunakan untuk menjaga diri pribadi dan keluarga. 

Dalam sejarah dakwah Islam di Nusantara, Ilmu Hikmah dikembangkan oleh para Wali Songo yang dipelopori Sunan Ampel yang membawa kitab-kitab berisi wejangan ilmu gaib asal Campa yang disebutTapuk Cakarai yang berisi ilmu wifiq, rajah, azimat, asmaa’, petungan a-ba-ja-dun-ha-wa-zun, wirid, hizb, doa khusus, tawassul, dan lain-lain. 

Kitab Tapuk Cakarai berisi wejangan ilmu gaib inilah yang belakangan dirangkum oleh para kyai, alim ulama keturunan Wali Songo sebagai pusaka warisan leluhur yang diformulasikan dengan pengetahuan mistik lokal yang dikenal dengan sebutan primbon, yang bermakna khazanah kelimpahan pengetahuan.
Sebagai kitab pegangan dalam Ilmu Hikmah, Primbon tentu saja hanya salah satu dari kitab warisan yang dipusakakan. 

Setelah Wali Songo, para ulama penerus dakwah Islam menggunakan kitab-kitab pegangan ilmu hikmah asal Timur Tengah yang masyhur seperti Kitab Syamsul Ma’arif, Al-‘Aufaq, Tajul Muluk, Silakhul Mu’min, Al-Mubarak, Mujarabah, Dalail al-Khairat, Mu’asrar, dan lain-lain. Selama rentang waktu ratusan tahun, ilmu hikmah banyak digunakan oleh masyarakat tradisional sebagai salah satu ikhtiar untuk mengatasi berbagai macam kesulitan dalam kehidupan yang kadang kala tidak bisa dipecahkan oleh kekuatan jasmani dan akal. 

Sebaiknya, pernyataan bahwa kitab Syamsul Ma'arif, kitab Aufaq, kitab Mambaul Ushul al-hikmah, Mujarabat dan lainnya disebut sumber sihir, harus dicabut. Sebab itu keliru. Ditegaskan bahwa apabila mau menggunakan kitab-kitab tersebut di atas dengan tujuan maslahat manfaat boleh digunakan, dan jelas itu bukan sihir. Ilmu Islam itu luas, dan beragama itu wajib dengan ilmu. 

Sumber: Hamdan Suhaemi 
Serang, 22 Agustus 2022
Wakil Ketua PW GP Ansor Banten
Ketua PW Rijalul Ansor Banten.

Comments

Popular posts from this blog

Daftar Perkuliahan

 Assalamu'alaikum Mahasiswa! Dalam laman ini akan dideskripsikan ruang keilmuan yang diampu Pak Dosen. Tentu, secara berkala akan dilakukan revisi-revisi yang relevan dengan data dan perkembangan keilmuan. Jadi, halaman ini akan menjadi semacam peta perkuliahan yang memudahkan bagi mahasiswa untuk mengakses pokok-pokok tema pengetahuan yang akan dibahas dalam perkuliahan.  Perkuliahan yang akan disematkan di sini mengadung kontrak perkuliahan, Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dan materi-materi yang menjadi diskursus pembahasan. Bagi mahasiswa dan pengunjung, jangan lupa untuk memfollow situs ini untuk memudahkan informasi perkembangan keilmuan yang sedang didalami.  Daftar Perkuliahan: Etika Bisnis Islam Akuntansi Syariah Hukum Gadai Pengantar Ekonomi Syariah

Sejarah Filologis Pondok Pesantren Darussalam Dukuhwaluh

  Secara demografis, Desa Dukuhwaluh merupakan perluasan kawasan Desa Pandak dan Dusun Woeloeng yang berbatasan dengan Desa Tambaksari, Desa Bantarwoeni, Desa Karangsari, Desa Bojong dan Desa Artja di sisi selatan. Pemekaran kawasan ini sekaligus menjadikan suatu kawasan administrasi yang baru dengan sebutan Dukuhwaluh. Pada tahun 1992 di sisi barat daya Desa Dukuhwaluh berdiri lembaga pendidikan agama Islam bercorak salafiyyah atas inisiasi Dr. KH. Chariri Shofa, M.Ag atau yang masyhur diingat sebagai Kyai Khariri. Sebelum membuka pemukiman santri di Dukuh Wulung, beliau merupakan salah satu dari badal pendiri dan pengasuh yaitu KH. Muslich bersama Dr. KH. Noer Iskandar al-Barsani di Pondok Pesantren Al-Hidayah Karangsuci Purwokerto.

Sarung Berlogo NU Dikecam, Produsen dan Reseller Mengerang.

Ilustrasi Sarung NU Sarung NU Indetitas masih menjadi komoditas bisnis yang menguntungkan. Termasuk logo Nahdlatul Ulama (NU) di kalangan pasar Nahdliyyin. Bagi sebagian pembeli, sarung karakter satu ini bukan hanya sekedar sarung biasa, namun lebih sebagai ekspresi ideologis di dalam lingkungan sosial. Dan bagi kalangan produsen dan makelar atau reseller sarung karakter, ini adalah peluang pasar yang kuat. Ini peluang besar memadatkan pundi-pundi penjualan.  Lantas, apakah tingginya permintaan pasar atas sarung karakter ini terpengaruh 'keramat' NU? Tentu saja, tanpa adanya logo tersebut, kain sarung hanyalah selembar kain yang nir-faidah. Sekali lagi NU menunjukkan endorsenya terhadap kreativitas dunia industri tekstil di Indonesia. Logo NU pada Sarung Dikecam Sebenarnya, entah ide siapa yang pertama kali menjadikan logo NU sebagai ornamen sarung. Ada yang menyebut hal ini marak semenjak logo-logo banom NU mulai dijadikan bahan atasan batik pada dasawarsa terakhir ini. Ekspr...