Skip to main content

Derajat Cita-Cita Manusia


Orang yang rendah cita-citanya tidak akan peduli kemana hawa nafsu akan menyeretnya. Sehingga ia tidak tahu, melebihi ketidaktahuan orang-orang bodoh, dan masuk ke bawah kendali kekang orang-orang yang keluar dari agama. Maka pilihlah kebaikan ataukah kebinasaan, keridhaan ataukah kemurkaan, dekat ataukah jauh, bahagia ataukah celaka, syurga Na’im ataukah neraka Jahim.

Orang-orang yang rendah cita-citanya, yakni mereka yang enggan bermujahadah atau serius mengentaskan nafsunya dari perilaku rendah. Ia tak peduli ke mana hawa nafsu menyeretnya. Ia tak akan peduli apakah Allah mendekatkannya atau justru menjauhinya. Dan, sekalipun ia tahu perintah dan laranganNya, ia tidak akan mematuhinya.

Maka, jika kita telah mengetahui bagaimana kriteria orang-orang yang luhur cita-citanya, dan orang-orang yang rendah cita-citanya. Maka kita akan dihadapkan pada salah satu dari dua pilihan: kebaikan ataukah kebinasaan; keridhaan ataukan kemurkaan; dekat kepada Allah atau jauh dariNya; bahagia ataukah celaka; syurga Na’im ataukan neraka Jahim.

Dan jika terbersit sesuatu di dalam hatimu, maka timbanglah dengan pertimbangan syari’at. Jika berupa suatu hal yang diperintahkan, maka bersegeralah melakukannya, kerena bersitan hati itu datang langsung dari Allah Sang Maha Pengasih. Jika kau khawatir terlaksananya (bukan pelaksanaannya) perintah tersebut ditempeli sifat terlarang (penyakit hati), maka tak ada dosa atasmu.

Butuhnya istighfar (permohonan ampun) kita pada istighfar yang lain, tidak mengharuskan kita meninggalkan istighfar. Dari sini. Imam As-Suhrawardi berkata: “Beramallah, meski kau khawatir ‘ujub (membanggakan diri), sembari tetap ber-istighfar”.

إعمل وإن خفت العجب مستغفرا – السّهرورديّ

Dan jika (yang terbersit dalam hatimu) itu hal yang dilarang, maka hindarilah, karena bisikan itu bersumber dari Syaithan. Jika kau berkeinginan melakukannya, maka mohonlah ampunan kepada Allah. Haditsun nafsi (obrolan hati), selama tidak diucapkan atau dilakukan (diekspresikan) dan keinginan, maka keduanya diampuni.

Comments

Popular posts from this blog

Sejarah Desa Kroya dan Potensi Ekonominya Kini

Kroya adalah sebuah Desa di wilayah kabupaten Cilacap, Jawa Tengah,  Indonesia. Masyarakat Kroya umumnya menggunakan bahasa Banyumasan dan  bahasa jawa Surakarta dan juga bahasa Ngapak. Desa ini merupakan desa sekaligus  kecamatan berkembang dan menjadi pusat perdagangan di wilayah timur Cilacap.  Kroya juga dikenal sebagai jalur pertemuan antara jalur KA dari arah Bandung- Tasikmalaya denga jalur KA dari Cirebon-Purwokerto menuju Yogyakarta, Madiun,  dan Surabaya. Di sisi lain kroya juga memiliki sebuah pasar tradisional yang cukup besar serta  berada di tempat yang strategis. Kroya berbatasan langsung dengan desa  karangmangu di sebelah selatan, sebelah timur dengan desa Pucung, sebelah barat  dengan desa Bajing sedangkan wilayah utara dengan desa Kedawung.  Sejarah berdirinya Kroya tidak lepas dari berdirinya wilayah Karesidenan  Banyumas.  Awal mulanya Kroya merupakan sebuah wilayah kecil pada masa  Wirasaba. Kemudian setel...

Akuntansi Syariah: Aspek Sejarah, Tokoh dan Perkembangannya

Banyak anggapan sumir bahwa ilmu akuntansi itu pertama kali muncul sebagai pengetahuan bermula dari daratan Eropa. Jelas anggapan itu tidak benar. Dalam hal ini, tentu kita tidak bisa melepaskan diri dari aspek kronik kesejarahan. Akademisi barat, ironinya, tidak pernah berbicara lebih jauh tentang aspek kesejarahan ilmu akuntansi sebagai akar keilmuan yang mereka kembangkan dan menjadi hegemoni hari ini, merupakan hasil jarahan pengetahuan dari perang salib. Padahal, saat dunia Islam di Timur Tengah semenjak masa nubuwwah Nabi Muhammad SAW sebagai titik mula keilmuan modern muncul, daratan Eropa masih diselimuti kebodohan dan kehidupan yang bar-barian ( Dark Age ). Lagi-lagi, konstelasi keilmuan ini justru diperburuk oleh akademisi Muslim yang malas meneliti, dan seenak perutnya membebek pendapat barat sebagai sumber dari berbagai jenis keilmuan modern. Adnan dan Labatjo (2006) memandang, bahwa praktik akuntansi pada lembaga baitul maal di zaman Rasulullah SAW, baru berada pada taha...

Ekonomi Sufistik; Suatu Pendekatan

Ekonomi sufistik, dalam tataran tertentu, berbeda dengan apa yang dipahami banyak orang sebagai ekonomi yang Islami, yang semata-mata dipahami sebagai ekonomi yang berbasis syariah (hukum Islam). Ekonomi sufistik adalah suatu cara pandang tentang perilaku ekonomi yang dikembangkan melalui salah satu tradisi yang memiliki sejarah panjang dalam dunia intelektual Islam. Orang sering menyebutnya dengan tradisi kearifan atau hikmah. Sebelum memaparkan lebih jauh mengenai ekonomi sufistik, saya ingin menegaskan terlebih dahulu apa yang saya maksud dengan tradisi kearifan, karena ini merupakan kunci dari apa yang saya ingin katakan melalui tulisan-tulisan saya. Hal yang membedakan tradisi ini dengan pendekatan yang semata-mata legalistik syariah adalah lantaran para pemikirnya selalu mempersoalkan “sebab” dari segala sesuatu, bukan semata-mata “bagaimana” sesuatu itu terjadi. Sebaliknya, para fuqaha (ahli hukum Islam), yang begitu lantang menyuarakan syariah, lebih cenderung memberitahuka...