Skip to main content

Tanpa Harga, Mereka Sedang Pameran. Bukan Berjualan!

Berniaga, itu tidak sedang berteka-teki. Padahal, dengan komoditas yang sedang engkau tawarkan. Tanpa harga, banyak sekali peminat yang berpaling dari lapakmu. Mereka enggan, untuk sekedar tahu harga saja musti berbusa-busa di kolom inbox atau WApri. Kegagalan negoisasi pertama di ruang pesan pribadi, kerap kali menimbulkan traumatis untuk menawar kembali untuk komoditas yang lainnya. Pahami benar hal itu. Terbukalah, jadikan ruang marketplace yang sehat dan menenteramkan bagi semua.

Sebenarnya, apa yang sedang engkau sembunyikan? Atau kau bersembunyi dari siapa? Jujur sajalah, bertindak amanah. Itu lebih baik bagi semua. Bukankah engkau juga mengetahui, jika menyembunyikan harga itu suatu perilaku gharar dalam perniagaan. Dan itu dilarang keras dalam ajaran agama. Sementara, gharar itu dekat sekali dengan penipuan yang merugikan. Itu, bukan maksudmu, bukan?

Jika komoditas yang kau jual adalah barang titipan. Dan dirimu mengharapkan selisih keuntungan dari harga jualnya. Bukankah jika terbuka atas margin yang kau targetkan itu, cara ini justru dibenarkan dalam syari'at Islam. Namanya akad murabahah. Itu legal, tak perlu malu-malu atau ragu mematok harga di ruang publik.

Jika komoditas yang kau jual adalah aset kulakan. Bukankah engkau memiliki harga pokok dari sang pemasok. Baik sistem laba jual, bagi-hasil maupun fee dalam menjual adalah rezeki halal yang tidak didapat dari menebar teka-teka di layar publik. Dirimu tidak akan rugi. Dan pembelipun demi melihat harga yang tertera akan memantaskan diri untuk meminangnya. Dengan harga yang dicantumkan, itu akan sangat membantu para pembeli untuk mengukur anggarannya. Pembeli mantap, penjual puas.

Perniagaan yang transparan, baik produk, harga, teknis pengiriman, skema retur dan cara pembayaran akan mendatangkan berkah bukan hanya bagi penjual, namun juga pembeli. Dan pembeli akan menceritakan rasa puasnya berniaga bersamamu kepada teman-temannya. Kejujuranmu akan selalu diburu dan diterima di bumi manapun kakimu berpijak.

Comments

Popular posts from this blog

Sejarah Desa Kroya dan Potensi Ekonominya Kini

Kroya adalah sebuah Desa di wilayah kabupaten Cilacap, Jawa Tengah,  Indonesia. Masyarakat Kroya umumnya menggunakan bahasa Banyumasan dan  bahasa jawa Surakarta dan juga bahasa Ngapak. Desa ini merupakan desa sekaligus  kecamatan berkembang dan menjadi pusat perdagangan di wilayah timur Cilacap.  Kroya juga dikenal sebagai jalur pertemuan antara jalur KA dari arah Bandung- Tasikmalaya denga jalur KA dari Cirebon-Purwokerto menuju Yogyakarta, Madiun,  dan Surabaya. Di sisi lain kroya juga memiliki sebuah pasar tradisional yang cukup besar serta  berada di tempat yang strategis. Kroya berbatasan langsung dengan desa  karangmangu di sebelah selatan, sebelah timur dengan desa Pucung, sebelah barat  dengan desa Bajing sedangkan wilayah utara dengan desa Kedawung.  Sejarah berdirinya Kroya tidak lepas dari berdirinya wilayah Karesidenan  Banyumas.  Awal mulanya Kroya merupakan sebuah wilayah kecil pada masa  Wirasaba. Kemudian setel...

Akuntansi Syariah: Aspek Sejarah, Tokoh dan Perkembangannya

Banyak anggapan sumir bahwa ilmu akuntansi itu pertama kali muncul sebagai pengetahuan bermula dari daratan Eropa. Jelas anggapan itu tidak benar. Dalam hal ini, tentu kita tidak bisa melepaskan diri dari aspek kronik kesejarahan. Akademisi barat, ironinya, tidak pernah berbicara lebih jauh tentang aspek kesejarahan ilmu akuntansi sebagai akar keilmuan yang mereka kembangkan dan menjadi hegemoni hari ini, merupakan hasil jarahan pengetahuan dari perang salib. Padahal, saat dunia Islam di Timur Tengah semenjak masa nubuwwah Nabi Muhammad SAW sebagai titik mula keilmuan modern muncul, daratan Eropa masih diselimuti kebodohan dan kehidupan yang bar-barian ( Dark Age ). Lagi-lagi, konstelasi keilmuan ini justru diperburuk oleh akademisi Muslim yang malas meneliti, dan seenak perutnya membebek pendapat barat sebagai sumber dari berbagai jenis keilmuan modern. Adnan dan Labatjo (2006) memandang, bahwa praktik akuntansi pada lembaga baitul maal di zaman Rasulullah SAW, baru berada pada taha...

Ekonomi Sufistik; Suatu Pendekatan

Ekonomi sufistik, dalam tataran tertentu, berbeda dengan apa yang dipahami banyak orang sebagai ekonomi yang Islami, yang semata-mata dipahami sebagai ekonomi yang berbasis syariah (hukum Islam). Ekonomi sufistik adalah suatu cara pandang tentang perilaku ekonomi yang dikembangkan melalui salah satu tradisi yang memiliki sejarah panjang dalam dunia intelektual Islam. Orang sering menyebutnya dengan tradisi kearifan atau hikmah. Sebelum memaparkan lebih jauh mengenai ekonomi sufistik, saya ingin menegaskan terlebih dahulu apa yang saya maksud dengan tradisi kearifan, karena ini merupakan kunci dari apa yang saya ingin katakan melalui tulisan-tulisan saya. Hal yang membedakan tradisi ini dengan pendekatan yang semata-mata legalistik syariah adalah lantaran para pemikirnya selalu mempersoalkan “sebab” dari segala sesuatu, bukan semata-mata “bagaimana” sesuatu itu terjadi. Sebaliknya, para fuqaha (ahli hukum Islam), yang begitu lantang menyuarakan syariah, lebih cenderung memberitahuka...