Skip to main content

Quo Vadis, Gerakan Nahdlatul Ulama Pasca Pandemi

Di antara upaya-upaya underbow Nahdlatul Ulama mewarnai kehidupan masyarakat ialah dengan kegiatan-kegiatan keagamaan. Hampir sepuluh tahun, Gerakan Pemuda Ansor misalnya, juga Fatayat NU membangun kesadaran keagamaan dan kebangsaan. Hasilnya, kini telah terlihat. Geliat ini, belakangan terlihat diikuti semaraknya pengorganisasian Nahdlatul Ulama di tingkat ranting dan majelis wakil cabang atau setingkat kecamatan. Bisa dibilang, urusan penguatan akidah dan kebangsaan berhasil digiatkan secara masif hingga ke luar Jawa.

Keberhasilan gerakan ideologis NU di atas, sontak menarik perhatian ormas-ormas Islam lainnya. Namun demikian, perbedaan platform pendirian kelembagaan menjadi problem tersendiri guna mengejar geliat penguatan organisasi yang dilakukan oleh underbow Nahdlatul Ulama. Sejumlah latarbelakang memang tidak bisa dipungkiri. 

Pertama, mayoritas masyarakat Indonesia adalah penganut Islam Ahlussunnah wal Jama'ah Syafi'iyyah Asy'ariyyah. Kedua, NU tumbuh bersama bangsa Indonesia. Tak dapat dibantah bahwa NU dengan peran para Kiainya, merupakan investor terbesar dalam upaya-upaya kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan penyelamatannya dari sejumlah pemberontakan politik dalam kesejarahan Indonesia. Ketiga, karakter pasif Kiai NU dalam konstetasi politik era kemerdekaan dipandang sebagai kawan oleh setiap faksi politik di negeri ini. Alhasil, realitas ini meneguhkan eksistensi penguatan-penguatan basis NU tanpa adanya gangguan yang berarti.

Di masa pandemi. Jaringan Nahdlatul Ulama juga tak lepas dari perhatian pemerintah sebagai lokomotif penggerak melalui fatwa para pimpinannya. Tak dapat dibayangkan jika saat itu, para Ulama NU bersikap resisten terhadap 'program dunia' tentang vaksinasi. Meski para Kiai itu mengerti akan konspirasi global sebagai kelanjutan perang dingin Eropa-Chinna, mereka lebih memilih menempuh kerusakan yang lebih sedikit ketimbang bersikap keras yang menyebabkan kehancuran sendi-sendi kebangsaan melalui konspirasi global. Suatu hal yang terjadi pada negara-negara yang kini berstatus 'negara gagal' akibat bersikap jumawa dan keras kepala pada pendudukan Eropa.

Pasca pandemi, masyarakat mengalami tata dunia baru. Hal ini dapat dilihat dari perilaku sosial, ekonomi dan cara pandang beragama. Agenda G20 yang digaungkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia tak terbantahkan merupakan insiprasi rahmah dari organisasi Islam Nahdlatul Ulama. Para kiai melihat, selama ini dunia Islam khususnya di Timur Tengah menjadi korban oleh pemahaman mereka sendiri terhadap nilai Islam, persatuan, kemandirian dan nilai-nilai kebangsaan. Isu strategis ini telah terbaca oleh kiai-kiai NU semenjak lama. Itulah mengapa pengkaderan pada dasawarsa terakhir menjadi pemandangan yang marak se-antero Nusantara.

Dan yang menarik untuk dianalisa adalah seberapa jauh warga NU dan umat Islam di Indonesia mampu mengimbangi gerakan-gerakan kebangsaan dan keagamaan NU. Di sisi lain, problem-problem laten seperti supremasi hukum, korupsi dan masih tersisanya gelombang agen-agen Eropa untuk menggangu stabilitas keamanan nasional dengan aneka isu sektarian masih sering terdengar bahkan melimpah menjadi agenda perlawanan terhadap negaranya sendiri. Bisa jadi, perjuang para kiai NU memang belum benar-benar usai hingga hari ini.

Comments

Popular posts from this blog

Sejarah Desa Kroya dan Potensi Ekonominya Kini

Kroya adalah sebuah Desa di wilayah kabupaten Cilacap, Jawa Tengah,  Indonesia. Masyarakat Kroya umumnya menggunakan bahasa Banyumasan dan  bahasa jawa Surakarta dan juga bahasa Ngapak. Desa ini merupakan desa sekaligus  kecamatan berkembang dan menjadi pusat perdagangan di wilayah timur Cilacap.  Kroya juga dikenal sebagai jalur pertemuan antara jalur KA dari arah Bandung- Tasikmalaya denga jalur KA dari Cirebon-Purwokerto menuju Yogyakarta, Madiun,  dan Surabaya. Di sisi lain kroya juga memiliki sebuah pasar tradisional yang cukup besar serta  berada di tempat yang strategis. Kroya berbatasan langsung dengan desa  karangmangu di sebelah selatan, sebelah timur dengan desa Pucung, sebelah barat  dengan desa Bajing sedangkan wilayah utara dengan desa Kedawung.  Sejarah berdirinya Kroya tidak lepas dari berdirinya wilayah Karesidenan  Banyumas.  Awal mulanya Kroya merupakan sebuah wilayah kecil pada masa  Wirasaba. Kemudian setel...

Akuntansi Syariah: Aspek Sejarah, Tokoh dan Perkembangannya

Banyak anggapan sumir bahwa ilmu akuntansi itu pertama kali muncul sebagai pengetahuan bermula dari daratan Eropa. Jelas anggapan itu tidak benar. Dalam hal ini, tentu kita tidak bisa melepaskan diri dari aspek kronik kesejarahan. Akademisi barat, ironinya, tidak pernah berbicara lebih jauh tentang aspek kesejarahan ilmu akuntansi sebagai akar keilmuan yang mereka kembangkan dan menjadi hegemoni hari ini, merupakan hasil jarahan pengetahuan dari perang salib. Padahal, saat dunia Islam di Timur Tengah semenjak masa nubuwwah Nabi Muhammad SAW sebagai titik mula keilmuan modern muncul, daratan Eropa masih diselimuti kebodohan dan kehidupan yang bar-barian ( Dark Age ). Lagi-lagi, konstelasi keilmuan ini justru diperburuk oleh akademisi Muslim yang malas meneliti, dan seenak perutnya membebek pendapat barat sebagai sumber dari berbagai jenis keilmuan modern. Adnan dan Labatjo (2006) memandang, bahwa praktik akuntansi pada lembaga baitul maal di zaman Rasulullah SAW, baru berada pada taha...

Ekonomi Sufistik; Suatu Pendekatan

Ekonomi sufistik, dalam tataran tertentu, berbeda dengan apa yang dipahami banyak orang sebagai ekonomi yang Islami, yang semata-mata dipahami sebagai ekonomi yang berbasis syariah (hukum Islam). Ekonomi sufistik adalah suatu cara pandang tentang perilaku ekonomi yang dikembangkan melalui salah satu tradisi yang memiliki sejarah panjang dalam dunia intelektual Islam. Orang sering menyebutnya dengan tradisi kearifan atau hikmah. Sebelum memaparkan lebih jauh mengenai ekonomi sufistik, saya ingin menegaskan terlebih dahulu apa yang saya maksud dengan tradisi kearifan, karena ini merupakan kunci dari apa yang saya ingin katakan melalui tulisan-tulisan saya. Hal yang membedakan tradisi ini dengan pendekatan yang semata-mata legalistik syariah adalah lantaran para pemikirnya selalu mempersoalkan “sebab” dari segala sesuatu, bukan semata-mata “bagaimana” sesuatu itu terjadi. Sebaliknya, para fuqaha (ahli hukum Islam), yang begitu lantang menyuarakan syariah, lebih cenderung memberitahuka...