Skip to main content

Akuntansi Syariah, Aturan atau Nilai?


Akuntansi adalah ilmu pembukuan keuangan suatu usaha. Dalam tradisi lisan Arabia, ilmu pembukuan keuangan perusahaan ini dikenal sebagai al-Hisab. Dan sekalipun bangsa Arabia mengklaim sebagai kaum pedagang, namun ilmu ini terbilang berhenti berkembang hingga awal abad ke-21. Tentu, hal ini menjadi suatu kemusykilan tersendiri bagi kalangan akademisi.

Ilmu al-Hisab sebagai kaidah pelaporan keuangan suatu perusahaan selama ini masih menduplikasi ketentuan akuntansi barat yang menyajikan gugusan jurnal umum, buku besar, jurnal penyesuaian, neraca dan laporan laba-rugi. Adapun untuk analisa laporan keuangan seperti rentabilitas, solvabilitas dan profitabilitas sekali lagi masih berkiblat pada konsep akuntansi konvensional.

Membangun sebuah gugusan keilmuan terapan yang sesuai ketentuan. Apa lagi keilmuan ini pernah ada, terkontaminasi pemikiran sekular untuk lalu dihidupkan kembali tentu bukanlah sebuah pekerjaan yang mudah. Bagaimanapun, ilmu akuntansi terlanjur mendapuk Pacioli sebagai bapak akuntansi. Klaim ini tentu dengan menafikan dari mana Pacioli mendapatkan keilmuan tersebut.

Lalu, sekarang bagaimana dengan akuntansi syariah itu sendiri? Apakah sekedar nilai yang diserap dari Al-Qur'an. Atau, membangunkannya kembali sebagai suatu tata aturan atau sistem. Tampaknya, pertumbuhan industri syariah memang menuntut untuk itu. Terma pengelolaan zakat, infak dan wakaf serta banyak lembaga dana umat Islam seperti masjid tentu sangat membutuhkan kehadiran sistem pembukuan yang berkesesuaian dengan nilai tuntunan Al-Qur'an.

Membangun suatu sistem pembukuan usaha, di tengah kemajuan digitalisasi sistem keuangan global sekali lagi menjadi tantangan bagi para ulama, ekonom dan teknokrat. Pembukuan yang sederhana dan mudah dioperasikan telah dinanti oleh kalangan dunia industri syariah dengan dunia akademisi yang kritis. 




Comments

Popular posts from this blog

Sejarah Desa Kroya dan Potensi Ekonominya Kini

Kroya adalah sebuah Desa di wilayah kabupaten Cilacap, Jawa Tengah,  Indonesia. Masyarakat Kroya umumnya menggunakan bahasa Banyumasan dan  bahasa jawa Surakarta dan juga bahasa Ngapak. Desa ini merupakan desa sekaligus  kecamatan berkembang dan menjadi pusat perdagangan di wilayah timur Cilacap.  Kroya juga dikenal sebagai jalur pertemuan antara jalur KA dari arah Bandung- Tasikmalaya denga jalur KA dari Cirebon-Purwokerto menuju Yogyakarta, Madiun,  dan Surabaya. Di sisi lain kroya juga memiliki sebuah pasar tradisional yang cukup besar serta  berada di tempat yang strategis. Kroya berbatasan langsung dengan desa  karangmangu di sebelah selatan, sebelah timur dengan desa Pucung, sebelah barat  dengan desa Bajing sedangkan wilayah utara dengan desa Kedawung.  Sejarah berdirinya Kroya tidak lepas dari berdirinya wilayah Karesidenan  Banyumas.  Awal mulanya Kroya merupakan sebuah wilayah kecil pada masa  Wirasaba. Kemudian setel...

Akuntansi Syariah: Aspek Sejarah, Tokoh dan Perkembangannya

Banyak anggapan sumir bahwa ilmu akuntansi itu pertama kali muncul sebagai pengetahuan bermula dari daratan Eropa. Jelas anggapan itu tidak benar. Dalam hal ini, tentu kita tidak bisa melepaskan diri dari aspek kronik kesejarahan. Akademisi barat, ironinya, tidak pernah berbicara lebih jauh tentang aspek kesejarahan ilmu akuntansi sebagai akar keilmuan yang mereka kembangkan dan menjadi hegemoni hari ini, merupakan hasil jarahan pengetahuan dari perang salib. Padahal, saat dunia Islam di Timur Tengah semenjak masa nubuwwah Nabi Muhammad SAW sebagai titik mula keilmuan modern muncul, daratan Eropa masih diselimuti kebodohan dan kehidupan yang bar-barian ( Dark Age ). Lagi-lagi, konstelasi keilmuan ini justru diperburuk oleh akademisi Muslim yang malas meneliti, dan seenak perutnya membebek pendapat barat sebagai sumber dari berbagai jenis keilmuan modern. Adnan dan Labatjo (2006) memandang, bahwa praktik akuntansi pada lembaga baitul maal di zaman Rasulullah SAW, baru berada pada taha...

Ekonomi Sufistik; Suatu Pendekatan

Ekonomi sufistik, dalam tataran tertentu, berbeda dengan apa yang dipahami banyak orang sebagai ekonomi yang Islami, yang semata-mata dipahami sebagai ekonomi yang berbasis syariah (hukum Islam). Ekonomi sufistik adalah suatu cara pandang tentang perilaku ekonomi yang dikembangkan melalui salah satu tradisi yang memiliki sejarah panjang dalam dunia intelektual Islam. Orang sering menyebutnya dengan tradisi kearifan atau hikmah. Sebelum memaparkan lebih jauh mengenai ekonomi sufistik, saya ingin menegaskan terlebih dahulu apa yang saya maksud dengan tradisi kearifan, karena ini merupakan kunci dari apa yang saya ingin katakan melalui tulisan-tulisan saya. Hal yang membedakan tradisi ini dengan pendekatan yang semata-mata legalistik syariah adalah lantaran para pemikirnya selalu mempersoalkan “sebab” dari segala sesuatu, bukan semata-mata “bagaimana” sesuatu itu terjadi. Sebaliknya, para fuqaha (ahli hukum Islam), yang begitu lantang menyuarakan syariah, lebih cenderung memberitahuka...