Skip to main content

Forum Discussion Group Hukum Bank dan Lembaga Keuangan Non-Bank Syariah

 Assalamu'alaikum.

Untuk memudahkan peserta kelas dalam melaksanakan pelaksanaan perkuliahan pasca tengah semester, pengampu merasa perlu untuk memberikan arahan terkait hal tersebut. Patut diketahui, perkuliahan pasca tengah semester akan diselenggarakan dalam bentuk diskusi antar peserta kelas secara aktif. 


Secara umum, nantinya peserta kelas akan di bagi ke dalam tujuh kelompok. Masing-masing kelompok akan memberikan paparan sesuai tema yang telah ditentukan. Sementara proses presentasi akan dihadapkan antara kelompok presenter (panelis) dengan enam kelompok lainnya selaku audiens. Dan proses presentasi sangat direkomendasikan dilaksanakan secara luring (offline).


Materi

Setiap kelompok diwajibkan menyusun materi dan disajikan dalam bentuk makalah format microsoft word. Soft file materi tersebut nantinya wajib dimiliki oleh setiap peserta kelas (mahasiswa). Dalam penulisannya, wajib memperhatikan aspek plagiasi. Artinya, dilarang keras melakukan copy-paste tanpa adanya penyaduran. Tidak ada batasan halaman, dan setiap halaman wajib diberikan penomoran. Untuk referensi, setiap pernyataan wajib diberi keterangan rujukan literasi yang digunakan. Adapun ketentuan materi presentasi, peserta kelas dengan memperhatikan beberapa ketentuan, antara lain sebagai berikut:

  • Judul (sesuai tema yang dibagikan)

  • Tim panelis

  • Terminologi (lihat rumusannya pada regulasi dan referensi para ahli)

  • Pedoman regulasi (dasar agama dan perundangan formal: UU, PBI, POJK dan MUI)

  • Operasional lembaga 

  • teknis pendanaan

  • pengelolaan (manajemen)

  • teknis penyaluran dana

  • Problem-problem lembaga faktual kotemporer.

Proses Prensentasi

  • Urutan presentasi pada dasarnya ditawarkan secara lelang. Kelompok manapun dipersilahkan untuk mengajukan diri untuk maju presentasi. Artinya tidak harus maju presentasi sesuai urutan. Namun demikian, jika tidak ada yang menawarkan diri, maka kelompok sesuai urutan yang akan maju presentasi.

  • Presentasi dilaksanakan oleh panelis secara estafet antar setiap tim panelis.

  • Setiap kelompok audiens diwajibkan memberikan respon dalam bentuk pertanyaan ataupun sanggahan materi. Adapun kelompok audien yang tidak memberikan respon, pengampu akan memberikan tugas individual bagi setiap anggota kelompok untuk setiap sesi presentasi yang respond less.

  • Pertanyaan atau sanggahan materi dari kelompok audiens akan dijawab oleh kelompok panelis secara kolektif perwakilan.

  • Moderator dalam setiap diskusi dipilih dari koordintor group yang sebelumnya presentasi. Adapun pada pertemuan pertama dipilih dari kelompok 7.

  • Koordinator group berhak mengkonfirmasi kepada pengampu atas anggotanya yang tidak bisa bekerja sama dalam proses-proses presentasi.

  • Untuk efisiensi perkuliahan, jika dimungkinkan melaksanakan presentasi dua pertemuan dalam sepekan.


Tema dan Panelis

TEMA DAN PANELIS 

FORUM GROUP DISCUSSION

HUKUM PERBANKAN SYARIAH DAN LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH NON-BANK

2023


KELAS 6 HKI-A

Nomor satu sebagai koordinator group.


GROUPS

ANGGOTA

TEMA

1

  1. FARADILA RAHMATIKA TSANI

  2. NOVIT FRANSISKA HANUF

  3. ZUHROTUL MUSYAROFAH

  4. GHOZI GHALIB PRATAMA

  5. SLAMET INDRA SAPUTRA

  6. ATIKA NABILA

  7. MOCHAMAD MALIYAL IMAN

Asuransi dan Reasuransi Syariah 

2

  1. PUTRI SRI RAHMAWATI

  2. DIAN SALSABILA

  3. FITRIA SHAFA AUDINA

  4. META OLIVIA ISNAENI

  5. FAJRUL FALAKH AT THALIBAN

  6. DWI PRATIWI

  7. IRMA SHOFIYAH

Baitul Maal wat Tamwil

3

  1. AYASOFIA BILKIS

  2. M. MIZANNUL HAQ

  3. KHOLIFATUL HANIAH

  4. RAHMAH NURUL KHOTIMAH

  5. EVA DWI YULIANTI

  6. FITRI NAFISATUL MUTOHAROH

  7. AGUNG SETIADI

Pasar Modal Syariah

4

  1. UMMI NUR KAMILAH

  2. RIZKIYANA

  3. ISTIQOMATUL FADHILAH

  4. ANNAA MUSYAROFAH

  5. ELI TRIANA MELIA

  6. WULAN NUR FADILAH

  7. UMI MUKTIAROH

Badan dan Lembaga Zakat

5

  1. SIGIT PURWONO

  2. NAILA HAMIDA YASMIN

  3. RISKA YUNIASTRI ANDANI

  4. MEILIA ISNAN

  5. DITE NUR AULIA

  6. MUHAMMAD BINTANG DEWANDA PUTRA

  7. IMROATUS SOLIKHAH

Bank Pembiayaan Rakyat Syariah

6

  1. ANNISA AULIA RAHMA

  2. LU`LU ATURROFIQOH

  3. NUR LAILA

  4. NOVITA DWI RAMADHANTI

  5. AYU FARADITA

  6. ARINAL HAQ

  7. KAMIDAH

Bank Umum Syariah

7

  1. DESSY FITRIA RIYADI

  2. NADIYAH SALSABILA

  3. NIDA LAILIANA NUR HANIFAH

  4. FAQIH AJI FAWAID

  5. YULIN KHUMEROH

  6. NURUL KAROMATULLAELA

  7. MUHAMMAD IQBAL FAKHRUR REZA

Lembaga Pembiayaan Syariah




KELAS 6 HKI B

Nomor satu sebagai koordinator group.


GROUPS

ANGGOTA

TEMA

1

  1. ILHAM PANINGGIT

  2. MOH AZMI ULHAQ AL MORTEZA

  3. GUSTIA RANGGA

  4. RAMDLAN MAULIDI

  5. ABDUL AZIZ

  6. SITI NUR LATHIFAH RAHMA DINA

  7. SALSABILA AZ-ZAHRRA

Asuransi dan Reasuransi Syariah 

2

  1. MEIDA NUR AFINI

  2. SALAMATUL HIDAYAH

  3. MUNAWAROH SHOLIHAH

  4. DONY DWI NUGROHO

  5. RIFA `ZAHIDAH

  6. ILHAM ALAMSYAH

  7. TEGAR BREGAS WICAKSONO

Baitul Maal wat Tamwil

3

  1. TABAH HIJROTUL FADLILAH

  2. WISNU RAHMANSYAH

  3. AZIZAH DHIYA LESTARI

  4. ILLIN PUTRI PURBOWO

  5. NILA KHOERIL FAJRIYAH

  6. ZUFRI NAUFAL DZANUROIN

  7. NIDA NAHNIYYAH ELHAQ

Pasar Modal Syariah

4

  1. MUSYAFA MUBAROK

  2. UUN USWATUN KHASANAH

  3. HIKMAH HERGIANI

  4. ROFIKUL ANAM

  5. MUHAMMAD THOHA AL MUNAWWAR

  6. ANINDYA ULIL FATWATI

  7. NABILA NAJA ISMAIL

Badan dan Lembaga Zakat

5

  1. FINIS SYIFA

  2. ILYA AISATUL AZIZAH

  3. NASIH ULWAN

  4. M. YUDHA DITTA WIRATAMA

  5. AKHDAN FAISAL RAFI

  6. HANIFAH INDIARTI

  7. LAKSMITA NUR ZAKIA

  8. FATHIN CAHYA BAETI

Bank Pembiayaan Rakyat Syariah

6

  1. FATIHATUN NAZIFAH

  2. TRIASIH DWI PRATIWI

  3. KAORI DIFLA IKLILLA

  4. MUHAMMAD NAJIB ABDULLOH SYUKRI

  5. EVA AFIFAH

  6. LISANDRA OKAWATI

  7. FAID FATHUDIN

Bank Umum Syariah

7

  1. SIDIK WAHYU HIDAYAT

  2. KHARIS MATUNISA

  3. ADE YANTO RAMADAN

  4. ANNISA AULIA

  5. DWI PANCARANI BUNDA

  6. ALIF RISQI PRAYOGA

  7. LATIFAH DWI NURHAYATI

  8. MUFHAM FIKRON KAMALUDDIN

Lembaga Pembiayaan Syariah


Comments

Popular posts from this blog

Daftar Perkuliahan

 Assalamu'alaikum Mahasiswa! Dalam laman ini akan dideskripsikan ruang keilmuan yang diampu Pak Dosen. Tentu, secara berkala akan dilakukan revisi-revisi yang relevan dengan data dan perkembangan keilmuan. Jadi, halaman ini akan menjadi semacam peta perkuliahan yang memudahkan bagi mahasiswa untuk mengakses pokok-pokok tema pengetahuan yang akan dibahas dalam perkuliahan.  Perkuliahan yang akan disematkan di sini mengadung kontrak perkuliahan, Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dan materi-materi yang menjadi diskursus pembahasan. Bagi mahasiswa dan pengunjung, jangan lupa untuk memfollow situs ini untuk memudahkan informasi perkembangan keilmuan yang sedang didalami.  Daftar Perkuliahan: Etika Bisnis Islam Akuntansi Syariah Hukum Gadai Pengantar Ekonomi Syariah

Sejarah Filologis Pondok Pesantren Darussalam Dukuhwaluh

  Secara demografis, Desa Dukuhwaluh merupakan perluasan kawasan Desa Pandak dan Dusun Woeloeng yang berbatasan dengan Desa Tambaksari, Desa Bantarwoeni, Desa Karangsari, Desa Bojong dan Desa Artja di sisi selatan. Pemekaran kawasan ini sekaligus menjadikan suatu kawasan administrasi yang baru dengan sebutan Dukuhwaluh. Pada tahun 1992 di sisi barat daya Desa Dukuhwaluh berdiri lembaga pendidikan agama Islam bercorak salafiyyah atas inisiasi Dr. KH. Chariri Shofa, M.Ag atau yang masyhur diingat sebagai Kyai Khariri. Sebelum membuka pemukiman santri di Dukuh Wulung, beliau merupakan salah satu dari badal pendiri dan pengasuh yaitu KH. Muslich bersama Dr. KH. Noer Iskandar al-Barsani di Pondok Pesantren Al-Hidayah Karangsuci Purwokerto.

Sarung Berlogo NU Dikecam, Produsen dan Reseller Mengerang.

Ilustrasi Sarung NU Sarung NU Indetitas masih menjadi komoditas bisnis yang menguntungkan. Termasuk logo Nahdlatul Ulama (NU) di kalangan pasar Nahdliyyin. Bagi sebagian pembeli, sarung karakter satu ini bukan hanya sekedar sarung biasa, namun lebih sebagai ekspresi ideologis di dalam lingkungan sosial. Dan bagi kalangan produsen dan makelar atau reseller sarung karakter, ini adalah peluang pasar yang kuat. Ini peluang besar memadatkan pundi-pundi penjualan.  Lantas, apakah tingginya permintaan pasar atas sarung karakter ini terpengaruh 'keramat' NU? Tentu saja, tanpa adanya logo tersebut, kain sarung hanyalah selembar kain yang nir-faidah. Sekali lagi NU menunjukkan endorsenya terhadap kreativitas dunia industri tekstil di Indonesia. Logo NU pada Sarung Dikecam Sebenarnya, entah ide siapa yang pertama kali menjadikan logo NU sebagai ornamen sarung. Ada yang menyebut hal ini marak semenjak logo-logo banom NU mulai dijadikan bahan atasan batik pada dasawarsa terakhir ini. Ekspr...