Skip to main content

Posts

Materi Perkuliahan Hukum Gadai

Sambutan Dosen Pengampu. Selamat datang di mata kuliah Hukum Gadai. Saya sangat antusias menyambut anda dalam perjalanan akademik ini, di mana kita akan mengeksplorasi salah satu aspek penting dari hukum perdata yang berperan besar dalam transaksi keuangan dan ekonomi. Hukum Gadai, sebagai bagian dari hukum kebendaan, mengatur tentang hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang timbul dari perjanjian gadai, yang melibatkan penyerahan barang bergerak sebagai jaminan utang. Di dalam mata kuliah ini, Anda akan dibimbing untuk memahami konsep dasar, prinsip-prinsip hukum, serta aplikasi praktis dari hukum gadai dalam berbagai konteks. Kami berharap, melalui pembelajaran yang mendalam dan diskusi yang konstruktif, Anda akan memperoleh pemahaman yang komprehensif dan kemampuan analitis yang tajam dalam menerapkan hukum gadai.
Recent posts

Daftar Perkuliahan

 Assalamu'alaikum Mahasiswa! Dalam laman ini akan dideskripsikan ruang keilmuan yang diampu Pak Dosen. Tentu, secara berkala akan dilakukan revisi-revisi yang relevan dengan data dan perkembangan keilmuan. Jadi, halaman ini akan menjadi semacam peta perkuliahan yang memudahkan bagi mahasiswa untuk mengakses pokok-pokok tema pengetahuan yang akan dibahas dalam perkuliahan.  Perkuliahan yang akan disematkan di sini mengadung kontrak perkuliahan, Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dan materi-materi yang menjadi diskursus pembahasan. Bagi mahasiswa dan pengunjung, jangan lupa untuk memfollow situs ini untuk memudahkan informasi perkembangan keilmuan yang sedang didalami.  Daftar Perkuliahan: Etika Bisnis Islam Akuntansi Syariah Hukum Gadai Pengantar Ekonomi Syariah

Sejarah Filologis Pondok Pesantren Darussalam Dukuhwaluh

  Secara demografis, Desa Dukuhwaluh merupakan perluasan kawasan Desa Pandak dan Dusun Woeloeng yang berbatasan dengan Desa Tambaksari, Desa Bantarwoeni, Desa Karangsari, Desa Bojong dan Desa Artja di sisi selatan. Pemekaran kawasan ini sekaligus menjadikan suatu kawasan administrasi yang baru dengan sebutan Dukuhwaluh. Pada tahun 1992 di sisi barat daya Desa Dukuhwaluh berdiri lembaga pendidikan agama Islam bercorak salafiyyah atas inisiasi Dr. KH. Chariri Shofa, M.Ag atau yang masyhur diingat sebagai Kyai Khariri. Sebelum membuka pemukiman santri di Dukuh Wulung, beliau merupakan salah satu dari badal pendiri dan pengasuh yaitu KH. Muslich bersama Dr. KH. Noer Iskandar al-Barsani di Pondok Pesantren Al-Hidayah Karangsuci Purwokerto.

Kiai Katisara; Mahaguru Utama Pra-Purwokerto

Purwokerto pada akhirnya menetapi takdirnya sebagai titik tengah pengungsian pada masa awal keberadaannya. Musibah yang dimaksud berupa angin taufan yang berlangsung sebulanan pada tahun 1832 M, dan setelah peristiwa Banyumas Blabur pada   21 sampai dengan 23 Februari 1861. Dua peristiwa monumental tersebutlah yang memantapkan otoritas setempat untuk memindahkan kotapraja kadipaten ke kawasan Purwokerto hari ini. Lantas, sebelum peristiwa di atas, bagaimana kondisi sosial Purwokerto? Mari kita bahas dan diskusikan di sini. Sebagaimana penjelasan Prof. KH. Agus Sunyoto, penyebaran Islam di Djawa Dwipa pasca Majapahit ialah dengan menyelenggarakan sejumlah lembaga pendidikan tradisional, baik berupa pesantren, padepokan maupun berupa peguron. Sebagaimana pesantren, peguron lazimnya dipimpin oleh para bijak yang dipanggil dengan sebutan Kyai.  Dahulu kala, kawasan Purwokerto hari ini dikenal sebagai kawasan Peguwon, suatu kata yang berasal dari istilah peguron. Peguwon yang...

Pengertian Penta Helix dan Jenis-Jenis Pendekatannya

Penta Helix adalah suatu model kerjasama yang melibatkan lima unsur utama, yaitu akademisi, bisnis, komunitas, pemerintah, dan media. Model ini dikembangkan sebagai perluasan dari strategi triple helix yang awalnya hanya melibatkan tiga unsur, yaitu universitas, industri, dan pemerintah. Penta Helix memiliki tujuan untuk meningkatkan sinergi antar unsur-unsur tersebut dalam mencapai tujuan yang lebih luas dan lebih kompleks. Pendekatan Penta Helix dapat diterapkan dalam berbagai bidang, seperti pengembangan potensi desa, pengembangan kota kreatif, dan pengembangan pariwisata. Dalam pengembangan potensi desa, misalnya, Penta Helix dapat membantu meningkatkan kemampuan masyarakat desa dalam mengembangkan diri sendiri dan mencapai tujuan mereka secara mandiri dan berkelanjutan. Dalam pengembangan kota kreatif, Penta Helix dapat membantu meningkatkan sinergi antar unsur-unsur yang terkait, seperti akademisi, bisnis, komunitas, pemerintah, dan media, untuk menciptakan lingkungan yang menduk...

Destinasi Wisata Religi di Banyumas Raya

Penulis berijtihad membagi kalangan auliya', syuhada dan shalihin di kawasan Banyumas Raya ke dalam tiga fase, yaitu pepunden, kasepuhan dan kanoman. Era pepunden adalah mereka para ulama yang hidup dan berjuang membawa Islam pada awal mula ke kawasan Banyumas Raya. Mereka dalam perspektif historis hidup pada zaman pra-Indonesia. Sedangkan era kasepuhan adalah para ulama yang hidup dan berjuang di kawasan Banyumas Raya pada masa pendudukan kolonialisme Eropa di Nusantara. Sedangkan era Kanoman adalah mereka para ulama yang hidup dan berjuang setelah terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Upaya pelacakan sejarah dan kisah hidup terus penulis lakukan. Ini penting, mengingat informasi-informasi baru dari para pembaca selalu masuk untuk semakin melengkapi kodifikasi para tokoh Islam di kawasan Banyumas Raya. Bagaimanapun, hampir ratusan bahkan ribuan tahun semenjak abad ke-6 cahaya Islam terbit dari barat, sejumlah muballigh terus hadir di sejumlah pelosok untuk menebarkan ra...

Idea's in Islamic Economic Law

The undeniable accusation from Western academics against Muslim economic academics is plagiarism of ideas with Islamic powders. Sounds sadistic indeed.  The study of Islamic law can be seen as part of Islamic studies whose focus is on the legal aspects of Islamic teachings, both in terms of the content of the teachings, how the teachings are described and applied, and how the social and cultural environment responds to the application of the teachings.  The study of Islamic law can also be seen as part of the study of law in general, which  taking Islamic law as its object, both in terms of the main content of the law, how the law is elaborated and applied, and how the social and cultural environment responds to the application of the law. From the two formulations above, it can be seen that both seen as part of Islamic studies and as part of legal studies, the study of Islamic law includes three main things, namely: the content of Islamic teachings regarding law, efforts...